TEMPO.CO, Jakarta - Lurah Cilandak Barat merevisi surat edaran terkait pengumpulan dana zakat, infak, dan shadaqah (ZIS) untuk gerakan amal sosial Ramadhan (GAR) yang sedianya disalurkan kepada Badan Amil Zakat, Infak, dan Shadaqah (BAZIS).
Menurut sejumlah ketua RT di Kelurahan Cilandak Barat, ralat surat edaran (soal zakat dan lainnya) tersebut diberikan kepada mereka pada Minggu sore, 3 Juni 2018.
"Direvisi. Untuk menghaluskan saja, daripada heboh lagi," ujar Lurah Cilandak Barat, Agus Gunawan saat ditemui di Kantor Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta Selatan pada Senin, 4 Juni 2018.
Baca : Heboh Edaran Zakat, Anies Baswedan Panggil Semua Lurah
Sebelumnya media sosial dihebohkan dengan beredarnya surat dari Kelurahan Cilandak Barat yang menargetkan setiap RT menyetor ZIS minimal 1 juta Rupiah.
Apabila map GAR yang telah diberikan BAZIS hilang, setiap RT harus membayar denda sebesar 1 juta Rupiah. Dalam surat edaran yang telah direvisi, angka 1 juta Rupiah dihapus dan hanya tercantum target total dari lurah, yaitu 138 juta Rupiah.
Menurut Agus, lurah memang selalu membuat surat edaran untuk map GAR sejak bertahun-tahun lalu. Edaran tersebut berkaitan dengan seruan Gubernur DKI Jakarta yang mengajak beramal di bulan Ramadan. Tidak ada ketentuan nominal yang wajib dipenuhi oleh setiap kelurahan.
Lurah Cilandak Barat, Agus Gunawan, di Kantor Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta Selatan pada Senin, 4 Juni 2018. Dia menjelaskan soal surat edaran zakat yang bermasalah. FOTO: TEMPO/Salsabila Putri Pertiwi
"Seruan target satu juta saya itu adalah untuk memotivasi," kata Agus, "Setiap kelurahan itu pasti punya target ZIS yang dikeluarkan oleh BAZIS."
Tini, Ketua RT 008 RW 010 Kelurahan Cilandak Barat, membenarkan bahwa sudah sejak lama program pengumpulan zakat, infak, dan shadaqah berlangsung. Menurutnya, selama tiga tahun terakhir target yang ditetapkan oleh lurah adalah Rp 500 ribu per RT.
"Beberapa tahun ini minimal penyetorannya itu lima ratus (ribu Rupiah), kalau hilang ya kita mesti bayar lima ratus," ujar Tini saat ditemui pada Senin, 4 Juni 2018, "Baru tahun ini aja memang sejuta. Itu mungkin yang bikin ramai ya."
Simak juga : Soal Lembaga Zaka dan Potensi Bazis DKI Tembus Rp 1 Triliun
Sementara Mohammad Sapri, Ketua RT 004, menjelaskan baru tahun ini tertera jumlah minimal ZIS dalam surat edaran dari kelurahan. Sapri berkata, biasanya target bagi setiap RT hanya disampaikan secara lisan oleh pihak kelurahan.
"Sebelumnya nggak ada (nominal dalam surat). Paling juga dari pihak kelurahan itu secara lisan aja ya, omongan 'kalau bisa, pak RT, target umpamanya tujuh ratus (ribu) atau berapa'," ujar Sapri terkait heboh nominal zakat tersebut.
SALSABILA PUTRI PERTIWI | DA