Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Heboh Nominal Zakat, Lurah Cilandak Barat Merevisi Surat Edaran

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Revisi Surat Edaran Lurah Cilandak Barat, Jakarta Selatan, tentang pengumpulan zakat, infak, dan sedekah untuk gerakan amal sosial Ramadan (GAR) kepada para Ketua RT di Cilandak Barat. Senin 4 Juni 2018. FOTO: TEMPO/Salsabila Putri Pertiwi
Revisi Surat Edaran Lurah Cilandak Barat, Jakarta Selatan, tentang pengumpulan zakat, infak, dan sedekah untuk gerakan amal sosial Ramadan (GAR) kepada para Ketua RT di Cilandak Barat. Senin 4 Juni 2018. FOTO: TEMPO/Salsabila Putri Pertiwi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lurah Cilandak Barat merevisi surat edaran terkait pengumpulan dana zakat, infak, dan shadaqah (ZIS) untuk gerakan amal sosial Ramadhan (GAR) yang sedianya disalurkan kepada Badan Amil Zakat, Infak, dan Shadaqah (BAZIS).

Menurut sejumlah ketua RT di Kelurahan Cilandak Barat, ralat surat edaran (soal zakat dan lainnya) tersebut diberikan kepada mereka pada Minggu sore, 3 Juni 2018.

"Direvisi. Untuk menghaluskan saja, daripada heboh lagi," ujar Lurah Cilandak Barat, Agus Gunawan saat ditemui di Kantor Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta Selatan pada Senin, 4 Juni 2018.
Baca : Heboh Edaran Zakat, Anies Baswedan Panggil Semua Lurah

Sebelumnya media sosial dihebohkan dengan beredarnya surat dari Kelurahan Cilandak Barat yang menargetkan setiap RT menyetor ZIS minimal 1 juta Rupiah.

Apabila map GAR yang telah diberikan BAZIS hilang, setiap RT harus membayar denda sebesar 1 juta Rupiah. Dalam surat edaran yang telah direvisi, angka 1 juta Rupiah dihapus dan hanya tercantum target total dari lurah, yaitu 138 juta Rupiah.

Menurut Agus, lurah memang selalu membuat surat edaran untuk map GAR sejak bertahun-tahun lalu. Edaran tersebut berkaitan dengan seruan Gubernur DKI Jakarta yang mengajak beramal di bulan Ramadan. Tidak ada ketentuan nominal yang wajib dipenuhi oleh setiap kelurahan.

Lurah Cilandak Barat, Agus Gunawan, di Kantor Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta Selatan pada Senin, 4 Juni 2018. Dia menjelaskan soal surat edaran zakat yang bermasalah. FOTO: TEMPO/Salsabila Putri Pertiwi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Seruan target satu juta saya itu adalah untuk memotivasi," kata Agus, "Setiap kelurahan itu pasti punya target ZIS yang dikeluarkan oleh BAZIS."

Tini, Ketua RT 008 RW 010 Kelurahan Cilandak Barat, membenarkan bahwa sudah sejak lama program pengumpulan zakat, infak, dan shadaqah berlangsung. Menurutnya, selama tiga tahun terakhir target yang ditetapkan oleh lurah adalah Rp 500 ribu per RT.

"Beberapa tahun ini minimal penyetorannya itu lima ratus (ribu Rupiah), kalau hilang ya kita mesti bayar lima ratus," ujar Tini saat ditemui pada Senin, 4 Juni 2018, "Baru tahun ini aja memang sejuta. Itu mungkin yang bikin ramai ya."
Simak juga : Soal Lembaga Zaka dan Potensi Bazis DKI Tembus Rp 1 Triliun

Sementara Mohammad Sapri, Ketua RT 004, menjelaskan baru tahun ini tertera jumlah minimal ZIS dalam surat edaran dari kelurahan. Sapri berkata, biasanya target bagi setiap RT hanya disampaikan secara lisan oleh pihak kelurahan.

"Sebelumnya nggak ada (nominal dalam surat). Paling juga dari pihak kelurahan itu secara lisan aja ya, omongan 'kalau bisa, pak RT, target umpamanya tujuh ratus (ribu) atau berapa'," ujar Sapri terkait heboh nominal zakat tersebut.

SALSABILA PUTRI PERTIWI | DA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lebaran Ketupat, Tradisi Muslim di Jawa Sepekan Setelah Idul Fitri

4 hari lalu

Puluhan Gunungan Ketupat didoakan sebelum diperebutkan dalam Lebaran Ketupat di Bukit Sidoguro kawasan Rawa Jombor, Krakitan, Bayat, Klaten, 13 Juli 2016. Lebaran ketupat merupakan sebuah tradisi yang sudah ada sejak dahulu kala. TEMPO/Bram Selo Agung
Lebaran Ketupat, Tradisi Muslim di Jawa Sepekan Setelah Idul Fitri

Tradisi Lebaran Ketupat turun temurun dilakukan di Jawa sepekan setelah Idul Fitri. Bagaimana prosesinya?


Ribuan Warga Indonesia Laksanakan Salat Idul Fitri di KBRI Bangkok

7 hari lalu

Ribuan masyarakat Indonesia melaksanakan solat Idul Fitri 1445 H di lapangan sepak bola KBRI Bangkok, Thailand, Rabu, 10 April 2024. ANTARA/HO-KBRI Bangkok
Ribuan Warga Indonesia Laksanakan Salat Idul Fitri di KBRI Bangkok

Ribuan masyarakat Indonesia melaksanakan salat Idul Fitri 1445 H di lapangan sepak bola Kedutaan Besar RI di Bangkok, Thailand pada Rabu 10 April 2024


Ikon Lebaran, Ini 5 Fakta Menarik Soal Ketupat di Indonesia

9 hari lalu

Ilustrasi buka puasa/ketupat. Robertus Pudyanto/Getty Images
Ikon Lebaran, Ini 5 Fakta Menarik Soal Ketupat di Indonesia

Ketupat sudah ada sejak masa pra-Islam di Indonesia, mulai populer untuk Idul Fitri atau lebaran sejak dikenalkan Sunan Kalijaga.


BAZNAS RI Setop Terima Donasi dari McDonalds Indonesia Usai Diprotes Masyarakat

10 hari lalu

Perwakilan Baznas mendistribusikan makanan Ramadhan untuk warga Palestina di kamp pengungsi di Gaza. ANTARA/HO-Baznas
BAZNAS RI Setop Terima Donasi dari McDonalds Indonesia Usai Diprotes Masyarakat

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyatakan tidak akan menerima lagi donasi dari McDonalds Indonesia.


Mengenali Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal

12 hari lalu

Ilustrasi Zakat Fitrah. shutterstock.com
Mengenali Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal

Zakat salah satu rukun Islam yang dijalankan bagi umat yang telah memenuhi syarat


5 Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal yang Wajib diketahui

13 hari lalu

Di bulan Ramadan seorang muslim wajib mengeluarkan zakat fitrah sebelum Idul Fitri. Ini tata cara bayar zakat fitrah dan doanya. Foto: Canva
5 Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal yang Wajib diketahui

Sebagai umat Islam, wajib mengetahui perbedaan zakat fitrah dan zakat mal. Mulai dari waktu dikeluarkannya hingga nominalnya.


8 Golongan Penerima Zakat Fitrah Termasuk Amil dan Ibnu Sabil, Siapa Mereka?

13 hari lalu

Sejumlah warga menunggu pembagian zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa, 4 Juni 2019. Selain menyalurkan ke yayasan, Masjid Istiqlal juga membagikan zakat langsung ke mustahik. Bertempat di Istiqlal, sebanyak 2.000 jamaah menerima paket beras. TEMPO/Muhammad Hidayat
8 Golongan Penerima Zakat Fitrah Termasuk Amil dan Ibnu Sabil, Siapa Mereka?

Islam mengatur golongan penerima zakat fitrah. Berikut 8 golongan berhak menerimanya. Siapa saja?


3 Syarat Wajib Zakat Fitrah, 8 Syarat Umum Pembayar Zakat

14 hari lalu

Panitia amil zakat melayani umat muslim yang membayarkan zakatnya di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin, 3 Juni 2019. Panitia amil zakat pada Ramadhan 2019 menentukan pembayaran zakat fitrah sebesar Rp. 50.000 atau 3,5 liter/2,7 kilogram beras. TEMPO/Muhammad Hidayat
3 Syarat Wajib Zakat Fitrah, 8 Syarat Umum Pembayar Zakat

Zakat fitrah wajib dibayarkan sebelum Hari Raya Idulfitri tiba. Pahami terlebih dahulu makna dan syaratnya.


8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat, Salah Satunya Mualaf

15 hari lalu

Berikut ini ada  golongan yang berhak menerima zakat. Di antaranya ada mualaf, fakir, miskin, hingga fi sabilillah. Ketahui ketentuannya. Foto: Canva
8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat, Salah Satunya Mualaf

Berikut ini ada golongan yang berhak menerima zakat. Di antaranya ada mualaf, fakir, miskin, hingga fi sabilillah. Ketahui ketentuannya.


Alasan Penting Digitalisasi Zakat, Demi Kepastian Penerima Sampai Pencegahan Fraud

16 hari lalu

Di bulan Ramadan seorang muslim wajib mengeluarkan zakat fitrah sebelum Idul Fitri. Ini tata cara bayar zakat fitrah dan doanya. Foto: Canva
Alasan Penting Digitalisasi Zakat, Demi Kepastian Penerima Sampai Pencegahan Fraud

Digitalisasi sistem zakat diterapkan untuk mencegah kecurangan pengelolaan.