TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan pembangunan skybridge di atas Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, akan dimulai setelah Lebaran 2018. Berdasarkan alasan itu, Pemerintah Provinsi DKI tidak akan membuka Jalan Jatibaru Raya setelah Lebaran demi keselamatan pengguna jalan.
“Karena di atasnya akan ada pengerjaan, sangat berbahaya kalau ada mobil lewat di bawahnya. Itu dari segi keselamatan sangat berbahaya,” kata Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Senin, 4 Juni 2018.
Baca: Buka Jalan Jatibaru Raya, Polisi Beri Waktu Anies hingga Lebaran
Saat ini, kata Sandiaga, proses pelelangan tender sedang berlangsung. Pemenangnya pun akan diumumkan setelah Lebaran.
“Jadi kita harapkan nanti mulai dikerjakan setelah Lebaran. Prosesnya kami harapkan sekitar 2,5-3 bulan,” tuturnya.
Kemarin, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan polisi memberikan waktu hingga Lebaran kepada Pemprov DKI untuk membuka Jalan Jatibaru Raya. Yusuf menuturkan fungsi Jalan Jatibaru Raya tidak dapat diubah-ubah dan tidak bisa diganggu gugat.
Baca: Penyebab Sidang Lanjutan Penutupan Jalan Jatibaru Raya Ditunda
Yusuf menegaskan Polda Metro Jaya tetap pada rekomendasi sebelumnya, yakni pembukaan Jalan Jatibaru Raya.
Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya juga meminta pemerintah DKI membuka kembali Jalan Jatibaru Raya. Bahkan Ombudsman memberikan tenggat 60 hari sejak 26 Maret 2018 agar DKI membereskan maladministrasi penataan Tanah Abang.
Baca: Sederet Alasan DKI Tolak Gugatan Penutupan Jalan Jatibaru Raya
Pelaksana tugas Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Dominikus Dalu, sangsi Gubernur DKI Anies Baswedan bisa segera merampungkan pembangunan skybridge dalam waktu singkat.
Skybridge ini akan menjadi alternatif lokasi berjualan bagi pedagang kaki lima, yang kini menggelar lapak di sepanjang Jalan Jatibaru Raya.
Baca: Pembukaan Jalan Jatibaru, Ombudsman Sebut Janji Anies Meleset
Dominikus berujar Anies tak memenuhi janjinya untuk membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan mengenai skybridge di atas Jalan Jatibaru Raya dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI pada Mei 2018. "Masak, aturan dilanggar, terus dibiarkan?" ucapnya saat dihubungi Tempo, Ahad, 3 Juni 2018.