Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Edaran Zakat, Anies Baswedan Sesalkan Penulisan Nominal Rp 1 juta

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Revisi Surat Edaran Lurah Cilandak Barat, Jakarta Selatan, tentang pengumpulan zakat, infak, dan sedekah untuk gerakan amal sosial Ramadan (GAR) kepada para Ketua RT di Cilandak Barat. Senin 4 Juni 2018. FOTO: TEMPO/Salsabila Putri Pertiwi
Revisi Surat Edaran Lurah Cilandak Barat, Jakarta Selatan, tentang pengumpulan zakat, infak, dan sedekah untuk gerakan amal sosial Ramadan (GAR) kepada para Ketua RT di Cilandak Barat. Senin 4 Juni 2018. FOTO: TEMPO/Salsabila Putri Pertiwi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyayangkan penulisan nominal zakat sebesar Rp 1 juta yang tertera dalam surat edaran di Kelurahan Cilandak Barat dan Ciganjur. Menurut Anies, penulisan nominal tersebut tidak perlu karena setiap RT pasti mampu mengumpulkan zakat lebih dari Rp 1 juta.

“Enggak ditulis juga pasti kelewatan (bisa mencapai) ke Rp 1 juta kok. Bener enggak? Kalau satu RT satu orang ngasih Rp 50 ribu saja, ada 20 orang sudah langsung Rp 1 juta,” kata Anies di Kantor Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Jakarta Selatan pada Senin, 4 Juni 2018.

Baca: Bazis DKI Akan Ikuti Anies Baswedan Agar Gabung Baznas, Opsinya?

Anies pun menyesalkan penulisan nominal zakat sebesar Rp 1 juta yang dianggap sebagai batas minimal bagi para RT yang wajib dibayarkan. Menurut dia, penulisan tersebutlah yang menimbulkan opini terkait kewajiban zakat oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Ketika ditulis menjadi enggak elok. Sebetulnya dalam kenyataannya pasti akan lebih dari Rp 1 juta juga per RT loh bukan per keluarga. Jadi menurut saya ini soal kepatutan saja,” kata Anies.

Anies juga menegaskan bahwa surat edaran yang dikeluarkannya tidak pernah menuliskan nominal yang harus dibayarkan. Dia berujar, Pemprov DKI hanya memfasilitasi pembayaran melalui Badan Amil Zakat Infaq dan Shadaqah (Bazis) DKI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk mencegah kekeliruan yang lebih lanjut, Anies telah meminta jajaran Pemerintah Daerah untuk menghapus nominal dalam surat edaran itu. “Ya, tidak ada lagi (nominal Rp 1 juta),” ucap Anies.

Baca: Baznas Sebut Bazis DKI Jakarta Ilegal Pungut Zakat

Di media sosial, beredar foto surat edaran yang dikeluarkan Lurah Cilandak Barat untuk meminta Ketua RT di wilayahnya mengumpulkan dana Bazis Map Gerakan Ramadan sebesar Rp 1 juta. Pengumpulan dana disebutkan sebagai tindak lanjut Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2018 tentang Gerakan Amal Sosial Ramadan 1439 H.

Kepala Bazis DKI Jakarta Zahrul Wildan membantah bahwa Gubernur Anies Baswedan memberi instruksi kepada Ketua RT mengumpulkan dana zakat Bazis Map Gerakan Ramadan Rp 1 juta. "Tidak ada kewajiban seperti itu," kata Zahrul Wildan kepada Tempo.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

5 jam lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

6 jam lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

Ketua Umum NasDem Surya Paloh menegaskan partainya siap berkoalisi kembali dengan PKS di Pilkada Serentak 2024.


Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

7 jam lalu

Ilustrasi GoPay atau GoBills. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.


Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

23 jam lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.


PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

1 hari lalu

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat ditemui usai pertemuan PKS dan NasDem pada Rabu, 24 April 2024 di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

PKS menyambangi NasDem sehari usai putusan MK. Mereka disambut jajaran petinggi NasDem, namun Surya Paloh tak nampak hadir.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

1 hari lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

Elite PKB dan elite Partai NasDem menggelar pertemuan di NasDem Tower tanpa ada perwakilan PKS


Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

2 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) berharap Prabowo dan Gibran mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik sebagai presiden dan wakil presiden


Soal Peluang Anies Maju Pilkada Jakarta, Presiden PKS: Beliau Sudah Jadi Tokoh Nasional

2 hari lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Soal Peluang Anies Maju Pilkada Jakarta, Presiden PKS: Beliau Sudah Jadi Tokoh Nasional

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan Anies Baswedan saat ini sudah menjadi tokoh nasional.


Anies Baswedan Temui Surya Paloh dan Ganjar Jumpa Megawati Setelah Putusan MK, Apa yang Dibahas?

2 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Anies Baswedan Temui Surya Paloh dan Ganjar Jumpa Megawati Setelah Putusan MK, Apa yang Dibahas?

Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo langsung menemui pimpinan partai pengusungnya, Surya Paloh dan Megawati usai putusan MK. Apa pernyataannya?