TEMPO.CO, Depok - Universitas Indonesia (UI) telah memiliki skema pencegahan perkembangan paham radikalisme di kampus. Kepala Humas UI Rifelly Dewi Astuti mengatakan kampusnya mempunyai skema pencegahan yang secara intens dilakukan untuk menangkal penyebaran radikalisme.
Mekanisme pencegahan dini telah dijalankan. “Dimulai dari masa orientasi mahasiswa baru," kata Rifelly kepada Tempo, Senin, 4 Juni 2018.
Penyebaran paham radikalisme di kampus terungkap setelah Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris di Universitas Riau.
Penggeledahan Densus 88 Antiteror ini mengafirmasi penelitian Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengenai radikalisme di lingkungan kampus. Dalam majalah Tempo edisi 27 Mei-2 Juli 2018, BNPT menyebutkan lingkungan kampus di Indonesia sudah terpapar radikalisme sejak 30 tahun lalu.
"Sekarang semua kampus di Jawa sudah kena,” ucap Direktur Pencegahan BNPT Brigadir Jenderal Hamli.
Menurut Rifelly, pihaknya rutin melakukan pengawasan terhadap aktivitas yang dilakukan civitas UI.
Topik kebangsaan dan nasionalisme juga dimasukkan melalui mata kuliah terpadu. Dosen agama juga mengimbau mahasiswa menjaga keharmonisan serta menjunjung tinggi toleransi.
“Hal serupa juga dilakukan oleh dosen pembimbing seluruh organisasi keagamaan dengan menyerukan toleransi dalam bersosialisasi di UI,” tuturnya.
Langkah pencegahan penyebaran radikalisme lain adalah membuat skema perizinan yang ketat terhadap segala bentuk aktivitas mahasiswa. Hal ini pun membentuk pengawasan yang dilakukan.
“Lebih dari itu melalui Forum Kebangsaan, UI berupaya menggali solusi untuk berbagai permasalahan yang dihadapi negeri ini termasuk salah satunya masalah terorisme,” kata Rifelly.