TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno akan menemui Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bambang Sudibyo untuk membicarakan posisi Bazis DKI sebagai pemungut zakat. Sandiaga menyebut waktu pertemuan untuk membahas Badan Amal, Zakat, Infak, dan Shadaqah (Bazis) DKI itu sudah disepakati.
"Di pertemuan, kami sudah dapat waktu. Insya Allah (pertemuan dilakukan) hari Minggu, tanggal 10 Juni 2018," kata Sandiaga seusai acara buka bersama di Balai Kota, Jakarta, Senin, 4 Juni 2018.
Baca: Soal Lembaga Zakat dan Potensi Bazis DKI Bisa Tembus Rp 1 Triliun
Dalam pertemuan tersebut, Sandi berencana menyodorkan dua opsi kepada Baznas ihwal posisi Bazis. Opsi pertama adalah melakukan penyesuaian nama dari Bazis DKI menjadi Baznas DKI.
Namun Sandiaga mengatakan Bazis DKI telah memiliki keterkenalan merek sebagai pemungut zakat. Karena itu, ia menyiapkan opsi kedua, yaitu menjadikan Bazis DKI sebagai lembaga amil zakat dengan tetap mempertahankan namanya.
Baca: Bazis DKI Bantah Anies Baswedan Instruksikan Wajib Zakat Rp1 Juta
"Nanti kami tinggal lihat kesesuaiannya dengan undang-undang," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Baznas Bambang Sudibyo mengatakan Bazis DKI tidak bisa mengelola zakat dari masyarakat karena tidak memiliki dasar hukum untuk beroperasi.
Bambang mempertanyakan legalitas Bazis saat Rapat Kerja Nasional Baznas 2018 di Sanur, Bali, 23 Maret. Menurut dia, keberadaan Bazis melanggar undang-undang karena belum memiliki landasan hukum yang jelas.
Baca: Ketua Baznas Sebut Bazis DKI Ilegal, Sandiaga Uno Beri Penjelasan
"Itu melanggar undang-undang dan anggota pimpinan komisioner tidak dipilih sesuai undang-undang dan peraturan pemerintah," kata Bambang. "Saya imbau masyarakat jangan menyalurkan zakat kepada Bazis DKI."