TEMPO.CO, Depok - Pengurus Komunitas Sejarah Depok (KSD) JJ Rizal kecewa dengan Presiden Joko Widodo yang tidak membahas nasib Rumah Cimanggis saat peletakan batu pertama (ground breaking) pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Lapangan RRI, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Selasa, 5 Juni 2018.
Menurut Rizal, menganggap pemerintah tidak memperhatikan serius nasib situs sejarah Rumah Cimanggis. “Padahal situs sejarah Rumah Cimanggis berada di kawasan UIII,“ ujar Rizal kepada Tempo, Selasa, 5 Juni 2018.
Harusnya, kata Rizal, sebelum peletakan baru pertama UIII, Rumah Cimanggis juga diresmikan sebagai cagar budaya. “Rumah Cimanggis fungsinya disepakati bersama oleh UIII, Pemkot Depok dan KSD ke depan sebagai museum sekaligus ruang terbuka hijau dan biru,” ujar Rizal.
“Ironisnya semua tuntutan yang sudah sejak lama diperjuangkan oleh KSD itu tidak ditanggapi,” kata Rizal. Ia menjelaskan, tuntutan agar ditetapkan sebagai cagar budaya sampai hari ini tidak kesampaian.
Padahal sudah ada rekomendasi tim ahli cagar budaya (TACB) sejak hampir tiga bulan lalu kepada Wali Kota Depok untuk menandatangani surat penetapan Rumah Cimanggis sebagai Cagar Budaya, tetapi walikota Depok malah mengabaikan.
“Padahal menurut UU nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya sudah sangat jelas ia bisa langsung tanda tangan. Ironisnya malah tidak mau, kecuali dapat surat Keputusan Presiden dulu,” ujar Rizal.
Sedangkan dari pihak UIII, Kementerian Agama, dan Kepresidenan tidak ada dorongan sama sekali agar Rumah Cimanggis dapat ditetapkan menjadi Cagar Budaya.“Urusan pembangunan UIII tidak ada pengertian sama sekali akan pentingnya memperhatikan situs sejarah yang diamanatkan UU harus dijaga dan dirawat sebagai aset bangsa.”