Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Groundbreaking UIII, Jokowi Diminta Perhatikan Rumah Cimanggis

image-gnews
Presiden Joko Widodo berbincang dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan Menkopolhukam Wiranto, sebelum memimpin rapat terbatas tentang rencana pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, 18 Januari 2018. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo berbincang dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan Menkopolhukam Wiranto, sebelum memimpin rapat terbatas tentang rencana pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, 18 Januari 2018. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Pengurus Komunitas Sejarah Depok (KSD) JJ Rizal kecewa dengan Presiden Joko Widodo yang tidak membahas nasib Rumah Cimanggis saat peletakan batu pertama (ground breaking) pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Lapangan RRI, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Selasa, 5 Juni 2018.

Menurut Rizal, menganggap pemerintah tidak memperhatikan serius nasib situs sejarah Rumah Cimanggis. “Padahal situs sejarah Rumah Cimanggis berada di kawasan UIII,“ ujar Rizal kepada Tempo, Selasa, 5 Juni 2018.

Harusnya, kata Rizal, sebelum peletakan baru pertama UIII, Rumah Cimanggis juga diresmikan sebagai cagar budaya. “Rumah Cimanggis  fungsinya disepakati bersama oleh UIII,  Pemkot Depok dan KSD  ke depan sebagai museum sekaligus ruang terbuka hijau dan biru,” ujar Rizal.

“Ironisnya semua tuntutan yang sudah sejak lama diperjuangkan oleh KSD itu tidak ditanggapi,” kata Rizal. Ia menjelaskan, tuntutan agar ditetapkan sebagai cagar budaya sampai hari ini tidak kesampaian. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Padahal sudah ada rekomendasi tim ahli cagar budaya (TACB) sejak hampir tiga bulan lalu kepada Wali Kota Depok untuk menandatangani surat penetapan Rumah Cimanggis sebagai Cagar Budaya, tetapi walikota Depok malah mengabaikan.  

“Padahal menurut UU nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya sudah sangat jelas ia bisa langsung tanda tangan. Ironisnya malah tidak mau, kecuali dapat surat Keputusan Presiden dulu,” ujar Rizal.

Sedangkan dari pihak UIII,  Kementerian Agama,  dan Kepresidenan tidak ada dorongan sama sekali agar Rumah Cimanggis dapat ditetapkan menjadi Cagar Budaya.“Urusan pembangunan UIII tidak ada pengertian sama sekali akan pentingnya memperhatikan situs sejarah yang diamanatkan UU harus dijaga dan dirawat sebagai aset bangsa.”

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dubes Belanda Ingin Rumah Cimanggis jadi Wisata Sejarah Belanda di Depok

27 November 2022

Ketua DPRD Depok TM Yusufsyah Putra, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, Duta Besar Belanda Lambert Grijns, peneliti UI Prof Kemas Ridwan, Prof Hery Fuad, dan Masyuri Kurniawan berfoto bersama. ANTARA
Dubes Belanda Ingin Rumah Cimanggis jadi Wisata Sejarah Belanda di Depok

Dubes Lambert Grijns telah mengunjungi Rumah Cimanggis dengan didampingi Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono.


Ikon Sejarah, Rumah Cimanggis Peninggalan Belanda di Kampus UIII Direhabilitasi

8 Mei 2021

Rumah Cimanggis - merupakan Bangunan Cagar Budaya yang dilestarikan dan akan difungsikan menjadi galeri di lingkungan Kampus UIII. Foto : PUPR
Ikon Sejarah, Rumah Cimanggis Peninggalan Belanda di Kampus UIII Direhabilitasi

PUPR tengah menata bangunan kawasan pusaka Rumah Cimanggis Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Depok


Rumah Cimanggis Bakal Direvitalisasi Awal Tahun 2020

23 Oktober 2019

Sejarawan Ratu Farah Diba (kanan) menjelaskan kepada mahasiswa saat meninjau bangunan bersejarah
Rumah Cimanggis Bakal Direvitalisasi Awal Tahun 2020

Ditetapkan sebagai cagar budaya, Rumah Cimanggis bakal segera direnovasi dengan menggandeng Pusat Dokumentasi Arsitektur Indonesia.


UIII dan Rumah Cimanggis, Ridwan Kamil: Terkendala Bangunan Liar

9 Oktober 2018

Kondisi Rumah Cimanggis Depok, bangunan bersejarah yang dibangun pada masa VOC pada akhir abad ke-18, yang memprihatinkan, Ahad, 7 Januari 2018. Tempo/Juli Hantoro.
UIII dan Rumah Cimanggis, Ridwan Kamil: Terkendala Bangunan Liar

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah menerbitkan Surat Keputusan pembentukan tim terpadu untuk menertibkan lahan UIII dan Rumah Cimanggis di Depok.


Komaruddin Hidayat: Rumah Cimanggis Depok Jadi Bagian Kampus UIII

9 Oktober 2018

Sejarawan Ratu Farah Diba (kanan) menjelaskan kepada mahasiswa saat meninjau bangunan bersejarah
Komaruddin Hidayat: Rumah Cimanggis Depok Jadi Bagian Kampus UIII

Komaruddin Hidayat mengatakan Rumah Cimanggis di Kota Depok dipastikan tidak dirobohkan, bahkan direstorasi sebagai bagian dati kampus UIII.


Rumah Cimanggis Depok Diusulkan Menjadi Museum Hindia Belanda

1 Oktober 2018

Sejarawan Ratu Farah Diba (kiri) dan mahasiswa saat meninjau bangunan bersejarah
Rumah Cimanggis Depok Diusulkan Menjadi Museum Hindia Belanda

Bangunan peninggalan Gubernur Jenderal Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) atau Rumah Cimanggis ditetapkan sebagai cagar budaya.


Rumah Cimanggis Resmi Cagar Budaya, Tim Ahli: Ada 12 Rekomendasi

1 Oktober 2018

Warga melintas depan bangunan bersejarah peninggalan Belanda
Rumah Cimanggis Resmi Cagar Budaya, Tim Ahli: Ada 12 Rekomendasi

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Jawa Barat Lutfi Yondri menyebut ada 12 poin rekomendasi hasil kajian kepada Pemerintah Kota Depok ihwal Rumah Cimanggis.


Wali Kota Depok Tetapkan Rumah Cimanggis Sebagai Cagar Budaya

28 September 2018

Sejarawan Ratu Farah Diba (kiri) dan mahasiswa saat meninjau bangunan bersejarah
Wali Kota Depok Tetapkan Rumah Cimanggis Sebagai Cagar Budaya

Rumah Cimanggis di Depok akhirnya resmi menjadi cagar budaya setelah sempat terancam dirobohkan dalam proyek pembangunan kampus UIII.


Pemkot Depok Didesak Sahkan Rumah Cimanggis Jadi Cagar Budaya

20 Juli 2018

Sejarawan Ratu Farah Diba (kanan) menjelaskan kepada mahasiswa saat meninjau bangunan bersejarah
Pemkot Depok Didesak Sahkan Rumah Cimanggis Jadi Cagar Budaya

Pasca pencurian ornamen angin-angin Rumah Cimanggis, Komunitas Sejarah Depok mendesak kepada pemerintah secepatnya menetapkan menjadi cagar budaya.


Kenapa Ornamen Rumah Cimanggis yang Dicuri Diserahkan ke Banten ?

17 Juli 2018

Sejarawan Ratu Farah Diba (kanan) menjelaskan kepada mahasiswa saat meninjau bangunan bersejarah
Kenapa Ornamen Rumah Cimanggis yang Dicuri Diserahkan ke Banten ?

Komunitas Sejarah Depok akan menyerahkan bovenlicht Rumah Cimanggis yang telah dicuri kepada BPCB Banten.