Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Forensik Jelaskan Kondisi Dokter Letty Setelah Ditembaki Suaminya

image-gnews
Foto pernikahan Dokter Ryan Helmi, pelaku penembakan istrinya, Letty Sultri di Azzahra Medical Center, Jakarta Timur. Foto ini ditunjukkan oleh kakak Letty, Afifi Bachtiar. Keduanya menikah pada 2012. Sabtu, 11 November 2017. Tempo/ Repro Zara Amelia
Foto pernikahan Dokter Ryan Helmi, pelaku penembakan istrinya, Letty Sultri di Azzahra Medical Center, Jakarta Timur. Foto ini ditunjukkan oleh kakak Letty, Afifi Bachtiar. Keduanya menikah pada 2012. Sabtu, 11 November 2017. Tempo/ Repro Zara Amelia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua saksi ahli dari Tim Forensik Kepolisian RI dihadirkan dalam sidang pembunuhan dokter Letty Sultri oleh suaminya, Ryan Helmi, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini, Selasa, 5 Juni 2018.

Petugas forensik itu menjelaskan, kondisi fisik dokter Letty setelah penembakan pada Kamis, 9 November 2017. Mereka adalah dokter Asri Megaratri dan Arif Sumirat dari Tim Forensik Polda Metro Jaya.

BacaKasus Dokter Tembak Istri: Suami Dokter Letty Bikin Polisi Kaget 

"Dari hasil visum terhadap korban, tidak ditemukan luka bagian luar atau bekas penganiayaan selain luka tembak," kata dokter Asri dalam sidang.

Pengacara terdakwa Ryan, Mohammad Rifai, mengatakan kesaksian tim forensik menunjukkan tidak ada penganiayaan terhadap dokter Letty sebelum penembakan. Artinya, tak seperti yang dituduhkan jaksa penuntut umum bahwa Ryan tidak berencana membunuh istrinya.

Simak pulaPembunuhan Dokter Letty, Ryan Helmi Tak Pernah Nafkahi Istrinya 

Scroll Untuk Melanjutkan

Terdakwa Ryan, yang juga seorang dokter, dijerat Pasal 338 dan 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana. Ia juga akan dikenai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api Tanpa Izin.

Ryan enam kali menembak dokter Letty pada Kamis, 9 November 2017, sekitar pukul 14.00 WIB. Kala itu, Letty sedang bekerja di Klinik Azzahra, Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur. Pembunuhan diduga dilatarbelakangi cekcok lantaran Letty minta cerai karena belum dikaruniai anak setelah lima tahun menikah.

Dua jam setelah membunuh dokter Letty, Ryan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya sambil membawa dua pistol. Kasus dokter tembak istri ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. (*)

Lihat juga video: Punya Pekerjaan Mapan, Anak Muda Ini Banting Setir Bikin Startup. Hasilnya, Malah Bernilai Triliunan Rupiah.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pembunuh Dokter Letty Dihukum Seumur Hidup, Pengacara Bersyukur

7 Agustus 2018

Tersangka pembunuhan Dokter Letty, Ryan Helmy saat menjalani pra rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di Klinik Azzahra Medical Center, Jakarta, 13 November 2017. Tempo/Ilham Fikri
Pembunuh Dokter Letty Dihukum Seumur Hidup, Pengacara Bersyukur

Kuasa hukum terdakwa menilai kliennya tidak pernah memiliki rencana menembak mati dokter Letty Sultri.


Tembak Mati Dokter Letty, Ryan Helmi Divonis Penjara Seumur Hidup

7 Agustus 2018

Dokter Ryan Helmy pelaku pembunuhan istrinya sendiri, dokter Letty Sultri, saat rekonstruksi kejadian perkara. Kasus pembunuhan ini menjadi perhatian masyarakat karena pelaku menembak istrinya sendiri di hadapan sejumlah orang di Klinik Azzahra Medical Center. TEMPO/Ilham Fikri
Tembak Mati Dokter Letty, Ryan Helmi Divonis Penjara Seumur Hidup

Majelis Hakim menilai Ryan Helmi terbukti secara sah dan meyakinkan telah merencanakan pembunuhan terhadap dokter Letty Sultri.


Pembunuh Dokter Letty Terancam Vonis Mati, Ini Kata Kuasa Hukum

7 Agustus 2018

Dokter Ryan Helmy pelaku pembunuhan istrinya sendiri, dokter Letty Sultri, saat rekonstruksi kejadian perkara. Kasus pembunuhan ini menjadi perhatian masyarakat karena pelaku menembak istrinya sendiri di hadapan sejumlah orang di Klinik Azzahra Medical Center. TEMPO/Ilham Fikri
Pembunuh Dokter Letty Terancam Vonis Mati, Ini Kata Kuasa Hukum

Siang ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan membacakan vonis kasus dokter tembak istri itu.


Dokter Tembak Istri, Ini Alasan Pengacara Minta Hukuman 15 Tahun

26 Juli 2018

Dokter Ryan Helmi, pelaku dokter tembak istri didakwa dengan pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata ilegal.
Dokter Tembak Istri, Ini Alasan Pengacara Minta Hukuman 15 Tahun

Tim kuasa hukum Ryan Helmy meminta Majelis Hakim kasus dokter tembak istri agar mempertimbangkan tuntutan hukuman mati kepada kliennya.


Sidang Dokter Tembak Istri, Pengacara Sebut Jaksa Copy Paste BAP

25 Juli 2018

Dokter Ryan Helmy pelaku pembunuhan istrinya sendiri, dokter Letty Sultri, saat rekonstruksi kejadian perkara. Kasus pembunuhan ini menjadi perhatian masyarakat karena pelaku menembak istrinya sendiri di hadapan sejumlah orang di Klinik Azzahra Medical Center. TEMPO/Ilham Fikri
Sidang Dokter Tembak Istri, Pengacara Sebut Jaksa Copy Paste BAP

Sidang kasus dokter tembak istri, jaksa menuntut hukuman mati kepada dokter Ryan Helmy.


Dokter Tembak Istri Dituntut Hukuman Mati, Pembunuhan Berencana

25 Juli 2018

Dokter Ryan Helmi, pelaku dokter tembak istri didakwa dengan pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata ilegal.
Dokter Tembak Istri Dituntut Hukuman Mati, Pembunuhan Berencana

Jaksa menuntut dokter tembak istri, Ryan Helmy yang menembak dokter Letty Sultri, hukuman mati.


Kesaksian Dokter Forensik di Sidang Pembunuhan Dokter Letty

3 Juli 2018

Dokter Ryan Helmi, pelaku dokter tembak istri didakwa dengan pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata ilegal.
Kesaksian Dokter Forensik di Sidang Pembunuhan Dokter Letty

Sidang lanjutan perkara pembunuhan dokter Letty Sultri akan berlangsung hari ini, Selasa, 3 Juli 2018 pukul 14.00 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur


Dokter Letty Mati Ditembaki, Pengacara Sebut Pelaku Tak Berencana

5 Juni 2018

Tersangka pembunuhan Dokter Letty, Ryan Helmy saat menjalani pra rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di Klinik Azzahra Medical Center, Jakarta, 13 November 2017.  Pra rekonstruksi tersebut untuk menguji sejumlah keterangan yang telah diberikan oleh tersangka kepada penyidik Polda Metro Jaya.  Tempo/Ilham Fikri
Dokter Letty Mati Ditembaki, Pengacara Sebut Pelaku Tak Berencana

Tim Forensik membeberkan beberapa temuan hasil visum terhadap jenazah Dokter Letty, di antaranya enam luka tembak di dada dan paha.


Sidang Pembunuhan Dokter Letty, Saksi Ungkap Kronologi Penembakan

26 April 2018

Tersangka pembunuhan Dokter Letty, Ryan Helmy saat menjalani pra rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di Klinik Azzahra Medical Center, Jakarta, 13 November 2017. ANTARA FOTO
Sidang Pembunuhan Dokter Letty, Saksi Ungkap Kronologi Penembakan

Jaksa menghadirkan 3 saksi yang merupakan karyawan klinik Azzahra Medical Center yang melihat detik-detik Ryan Helmi menembak istrinya, dokter Letty.


Pembunuh Dokter Letty Tak Pernah Minta Maaf ke Keluarga Korban

24 April 2018

Dokter Ryan Helmy pelaku pembunuhan istrinya sendiri, dokter Letty Sultri, saat rekonstruksi kejadian perkara. Kasus pembunuhan ini menjadi perhatian masyarakat karena pelaku menembak istrinya sendiri di hadapan sejumlah orang di Klinik Azzahra Medical Center. TEMPO/Ilham Fikri
Pembunuh Dokter Letty Tak Pernah Minta Maaf ke Keluarga Korban

Adik korban dokter Letty Sultri, Ferry, mengatakan sampai saat ini terdakwa dokter Ryan Helmi tidak pernah meminta maaf atas perbuatannya.