TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyambangi kantor Badan Amil Zakat dan Sedekah Nasional (Baznas) di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 7 Juni 2018. Kunjungan itu dalam rangka rapat antara Baznas dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait status Badan Amil Zakat Infaq dan Sadakah (Bazis) DKI Jakarta yang menjadi polemik beberapa hari ini.
Rapat yang dimulai pukul 11 WIB, itu juga dihadiri Ketua Baznas Bambang Sudibyo. Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spritual DKI Jakarta Hendra Hidayat. Dalam rapat, Sandiaga Uno menyodorkan dua opsi kepada Baznas ihwal posisi Bazis.
Opsi pertama adalah melakukan penyesuaian nama dari Bazis DKI menjadi Baznas DKI. Namun, menurut Sandi, Bazis DKI telah memiliki keterkenalan merek sebagai pemungut zakat. Karena itu, Sandiaga Uno menyiapkan opsi kedua, yaitu menjadikan Bazis DKI sebagai lembaga amil zakat dengan tetap mempertahankan namanya
Sebelumnya, Bambang Sudibyo mempersoalkan Bazis DKI yang dianggap tidak bisa mengelola zakat dari masyarakat karena tidak memiliki dasar hukum untuk beroperasi.
Bambang mempertanyakan legalitas Bazis pada Rakernas Baznas 2018 di Sanur, Bali, 23 Maret 2018. Menurut Bambang, keberadaan Bazis melanggar Undang-undang karena belum memiliki landasan hukum yang jelas.
"Itu melanggar undang-undang dan anggota pimpinan komisioner tidak dipilih sesuai undang-undang dan peraturan pemerintah," kata Bambang. "Saya imbau, masyarakat jangan menyalurkan zakat kepada Bazis DKI.