Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masa Depan Reklamasi, Anies Baswedan Akan Patuhi Perpres 52

Reporter

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, meninjau penyegelan di Pulau D reklamasi Teluk Jakarta, Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies Baswedan menyegel 900 bangunan di Pulau D reklamasi karena tidak memiliki izin. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, meninjau penyegelan di Pulau D reklamasi Teluk Jakarta, Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies Baswedan menyegel 900 bangunan di Pulau D reklamasi karena tidak memiliki izin. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta serta Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil akan segera rampung.

“Tahap berikutnya, kami akan segera menuntaskan penyusunan raperda sekaligus juga kami membentuk semua badan-badan yang diharuskan oleh Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 dan juga perda yang menyangkut reklamasi," katanya di pulau reklamasi C, Jakarta Utara, Kamis, 7 Juni 2018.

Baca juga: Alasan Alumni ITB Minta Anies Baswedan Bongkar Pulau G Reklamasi

Sebelumnya, Anies berkukuh menarik Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta serta Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil dari pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Dua raperda itu yang akan mengatur reklamasi di Teluk Jakarta. Selain itu, raperda tersebut menjadi dasar bagi pemerintah DKI untuk menerbitkan izin mendirikan bangunan di pulau reklamasi.

Jika raperda sudah beres, barulah Pemprov DKI bisa membicarakan nasib bangunan yang telah berdiri di pulau reklamasi D. Bangunan baru akan dibongkar setelah ditetapkan tidak sesuai dengan rencana zonasi yang tengah dibahas.

"Kita lihat nanti, pokoknya kami ikut yang ada di Perpres," ujar Anies.

Anies melanjutkan, ke depan, ia berencana menata kawasan pesisir Jakarta secara komprehensif. Ia pun menyebut tim yang bertugas merencanakan hal tersebut sudah beres dibentuk.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ini kan bukan selera gubernur saja. Timnya ada, merancang seluruh kawasan utara Jakarta. Jadi dirancang secara komprehensif, bukan perencanaan per wilayah saja," ucapnya. Ia pun menyebut akan mengumumkan rencananya itu dalam waktu dekat.

Pemprov hari ini kembali menyegel 932 unit bangunan di pulau D, yang terdiri dari 212 unit rumah kantor (rukan) dan 409 rumah tinggal yang telah selesai serta 311 unit rukan dan rumah tinggal yang belum selesai. Sedangkan untuk pulau C diberlakukan penutupan lokasi pembangunan.

Di depan gerbang masuk pulau C dan D, tepatnya setelah jembatan penghubung dengan kawasan Pantai Indah Kapuk, juga terbentang spanduk besar, yang menandakan lokasi itu telah ditutup.

Simak juga: Ini Manuver Terbaru Anies Baswedan Soal Pajak Pulau Reklamasi

Dalam melakukan penyegelan, Satuan Polisi Pamong Praja menerjunkan sekitar lebih dari 300 personelnya.

Mereka kemudian dibagi menjadi lima tim, yang disebar untuk menempel spanduk bertulisan "Bangunan Ini Disegel" pada bangunan-bangunan di pulau reklamasi D. Anies Baswedan memimpin anak buahnya menyegel bangunan illegal tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tom Lembong Ditahan Kejagung, Rencana Anies Mau Pamer Tempat Favorit di Jogja Buyar

2 hari lalu

Anies mengunggah acara yang semula menghadirkan Tom Lembong sebagai narasumber di UGM. Foto: Instagram.
Tom Lembong Ditahan Kejagung, Rencana Anies Mau Pamer Tempat Favorit di Jogja Buyar

Sebelum Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung, Anies berencana memamerkan tempat favoritnya di Yogyakarta.


Ridwan Kamil Bertemu Jokowi di Tengah Elektabilitas yang Stagnan, Analis: Blunder

2 hari lalu

Presiden RI ketujuh Joko Widodo (kiri) keluar dari kediaman bersama Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Ridwan Kamil (kanan) usai bertemu di kediaman Sumber, Solo, Jawa Tengah, Jumat 1 November 2024. Ridwan Kamil bertemu Presiden RI ketujuh Joko Widodo di Solo untuk bersilaturahmi sekaligus belajar tata kelola kota kepada Joko Widodo yang pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2012 sampai 2014. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Ridwan Kamil Bertemu Jokowi di Tengah Elektabilitas yang Stagnan, Analis: Blunder

Langkah Ridwan Kamil bertemu dengan Jokowi di tengah elektabilitasnya yang cenderung stagnan dinilai malah blunder. Jakarta bukan basis Jokowi.


Roller Coaster Perjalanan Tom Lembong, Dari Era Jokowi Hingga Ditetapkan Tersangka

3 hari lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Roller Coaster Perjalanan Tom Lembong, Dari Era Jokowi Hingga Ditetapkan Tersangka

Kejaksaan Agung menangkap Tom Lembong atas dugaan kasus ikorupsi impor gula , ini perjalanan karirnya di pemerintahan.


DPR Beri Lampu Hijau Mendikdasmen Abdul Mu'ti Terapkan UN Lagi, Sudah 8 Kali Ujian Nasional Ganti Nama

4 hari lalu

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti saat ditemui usai acara serah terima jabatan di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. Tempo/Martin Yogi Pardamean
DPR Beri Lampu Hijau Mendikdasmen Abdul Mu'ti Terapkan UN Lagi, Sudah 8 Kali Ujian Nasional Ganti Nama

DPR beri kesempatan pembahasan lebih lanjut soal rencana Mendikdasmen Abdul Mu'ti menerapkan kembali kebijakan ujian nasional.


Bahlil Turut Prihatin Tom Lembong Jadi Tersangka Impor Gula

4 hari lalu

Bahlil Lahadalia memberikan hormat saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Bahlil Lahadalia  terpilih sebagai Menteri ESDM dalam kabinet itu. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Bahlil Turut Prihatin Tom Lembong Jadi Tersangka Impor Gula

Soal kasus Tom Lembong, Bahlil mengatakan semua pihak harus percaya kepada aparatur negara dan proses hukum yang baik.


Respons Anies Baswedan dan Cak Imin Soal Penetapan Tom Lembong Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula

5 hari lalu

Calon Presiden dan Wakil Presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) mengumumkan sejumlah nama baru anggota Timnas AMIN di Jakarta,  Selasa, 21 November 2023. Timnas AMIN menambah sejumlah posisi dalam jajaran Timnas, mulai dari Dewan Pembina, Pelatih, Dewan Pertimbangan, Dewan Penasehat, Deputi Dewan Pakar, serta Tim Kampanye Daerah yang diisi oleh sejumlah tokoh politik, kyai dan aktivis yang semuanya mencapai 700 orang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Respons Anies Baswedan dan Cak Imin Soal Penetapan Tom Lembong Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula

Tom Lembong pernah menjadi Co-Captain Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024. Begini respons Anies dan Cak Imin,


Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula, Ini Rekam Jejak Tom Lembong

5 hari lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Ia akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula, Ini Rekam Jejak Tom Lembong

Tom Lembong pernah menjadi menteri dan penulis pidato Jokowi, kemudian sebagai tim pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat Pilpres 2024.


Beberapa Sikap Kritis Tom Lembong Terhadap Pemerintahan Jokowi, Kini Kejagung Tetapkan Jadi Tersangka Impor Gula

5 hari lalu

Thomas Trikasih Lembong (kiri) saat menjabat sebagai Kepala BKPM dan Presiden ke-7 Joko Widodo saat peresmian pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Investasi Tahun 2019 di Tangerang, Banten, Selasa, 12 Maret 2019. Kiprah Tom Lembong di dunia pemerintahan dimulai pada 2013, ketika Tom Lembong dipercaya menjadi penasihat ekonomi sekaligus penulis pidato Gubernur Jakarta kala itu, Joko Widodo. Peran sebagai penasihat dan penulis pidato Jokowi dia lanjutkan saat eks Wali Kota Solo itu terpilih menjadi presiden pada periode pertama. TEMPO/Subekti
Beberapa Sikap Kritis Tom Lembong Terhadap Pemerintahan Jokowi, Kini Kejagung Tetapkan Jadi Tersangka Impor Gula

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong jadi tersangka korupsi gula impor. Co-Captain Anies Baswedan-Cak Imin di Pilpres 2024 kerap bersikap kritis.


Tom Lembong Jadi Tersangka, Ini Kata Anies, Muhaimin dan Kejaksaan Agung

5 hari lalu

Anies dan Tom Lembong ketika live TikTok. Foto: Twitter Anies Bubble.
Tom Lembong Jadi Tersangka, Ini Kata Anies, Muhaimin dan Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi impor gula tak unsur politis.


Ragam Respons Orang Terdekat Usai Tom Lembong Dijadikan Tersangka

5 hari lalu

Tim Nasional Pemenangan (TPN)  Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Tom Lembong, ketika ditemui di Gedung Pakarti Centre Jakarta pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Ragam Respons Orang Terdekat Usai Tom Lembong Dijadikan Tersangka

Kejagung menduga Tom Lembong terlibat dalam pemberian izin importir gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton.