Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saran Anies Baswedan Soal Konflik Pembeli dan Pengelola Reklamasi

Reporter

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau salah satu kawasan di pulau reklamasi Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies juga menyegel lahan pulau C walau belum ada bangunan atau aktivitas pembangunan. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau salah satu kawasan di pulau reklamasi Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies juga menyegel lahan pulau C walau belum ada bangunan atau aktivitas pembangunan. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Iklan
 

TEMPO.CO, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan sengketa antara konsumen dengan PT Kapuk Naga Indah (pengembang pulau reklamasi C dan D)  terkait penyegelan bangunan di pulau tersebut.

"Diselesaikan saja antara penjual dan pembeli," kata Anies Baswedan  di pulau reklamasi C, Jakarta Utara, pada Kamis, 7 Juni 2018.

"Lain kali kalau mau jualan, harus ada izin. Kalau mau membeli, pastikan ada izinnya," ujar Anies Baswedan memberi saran kepada konsumen dan perusahaan pengembang.

Baca juga: Nasihat Anies Baswedan Untuk Pengembang Lahan Reklamasi

Pada Januari 2018, kuasa hukum konsumen properti di Pulau C, Kamillus Elu  mengatakan kliennya meminta Kapuk Naga Indah segera merampungkan perizinan. Seperti surat izin penunjukan penggunaan tanah, keterangan rencana kota, hingga izin mendirikan bangunan. 

Berdasarkan berkas gugatan, enam konsumen itu telah menyerahkan uang Rp 35,67 miliar kepada pengembang untuk pembelian unit properti di Golf Island atau Pulau D. Mereka menuntut PT Kapuk Niaga Indah mengembalikan uang itu.

Untuk Gubernur DKI Jakarta, masing-masing pengugat menuntut ganti rugi Rp 10 miliar sehingga totalnya Rp 60 miliar. Alasannya, mereka mengalami kerugian akibat kebijakan Gubernur Anies Baswedan  yang menolak melanjutkan pembangunan di pulau reklamasi.

Baca juga: Cerita Lobi Pengembang Pulau Reklamasi ke Anies Baswedan

Namun, pada 1 Maret 2018, para konsumen mencabut gugatan itu. Alasannya, pasal gugatan akan diperbaiki sebelum pendaftarkan gugatan ulang. Seorang anggota tim pengacara yangb menolak dikutip namanya mengatakan, penjelasan lebih lanjut diberikan ketika pendaftaran ulang gugatan pembeli lahan pulau reklamasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seorang konsumen properti di Pulau C, Fellicita Susantio, berharap pemerintah DKI memberikan kepastian mengenai nasib properti yang sudah mereka beli di atas pulau itu.

Fellicita mengaku sudah menyetorkan uang pemesanan Rp 100 juta dan membayar cicilan sebanyak Rp 4,06 miliar untuk pembelian rumah kantor di Pulau C.

Selain itu, dia telah melunasi pembelian kaveling tanah di Pulau D, milik pengembang yang sama, senilai Rp 5,2 miliar. “Kalau pengembang enggak bisa menyelesaikan dan tidak punya iktikad baik, kami akan tempuh upaya hukum lain,” tutur dia.

Gubernur Anies Baswedan pada Kamis 7 Juni 2018 kembali menyegel 932 unit bangunan di pulau D yang terdiri dari 212 unit rukan dan 409 rumah tinggal yang telah selesai, serta 311 unit rukan dan rumah tinggal yang belum selesai. Sementara untuk pulau C diberlakukan penutupan lokasi pembangunan.

Simak juga: Alasan Alumni ITB Minta Anies Baswedan Bongkar Pulau G Reklamasi

Di depan gerbang masuk pulau C dan D, tepatnya setelah jembatan penghubung dengan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), juga terbentang spanduk besar yang menandakan lokasi itu telah ditutup.

Dalam melakukan penyegelan yang dipimpin Gubernur Anies Baswedan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menerjunkan sekitar lebih dari 300 orang personelnya.  Mereka kemudian dibagi menjadi 5 tim yang disebar untuk menempel spanduk bertuliskan "Bangunan Ini Disegel" di bangunan-bangunan yang ada di Pulau D reklamasi.

ADAM PRIREZA | GANGSAR PARIKESIT

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

5 jam lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


Dulu Dampingi Anies Baswedan, Projo Sebut Ahmad Riza Patria Cocok Maju Pilkada Jakarta Bersama Ridwan Kamil

1 hari lalu

Anies Baswedan (kedua kiri) didampingi istrinya, Fery Farhati (kiri) dan Ahmad Riza Patria (kedua kanan) dan istrinya, Ellisa Sumarlin menyapa warganya sebelum menyampaikan pidato perpisahan akhir masa jabatan di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu, 16 Oktober 2022. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Dulu Dampingi Anies Baswedan, Projo Sebut Ahmad Riza Patria Cocok Maju Pilkada Jakarta Bersama Ridwan Kamil

Eks Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria disebut Projo potensial maju menjadi pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024, selain Rahayu Saraswati


Anies Baswedan Masih Belum Mau Tanggapi Soal Pilkada DKI

1 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Baswedan Masih Belum Mau Tanggapi Soal Pilkada DKI

Anies Baswedan masih belum mau menanggapi wacana dirinya maju lagi di Pilkada DKI 2024. NasDem sebut Anies berpeluang diusung di Pilkada DKI.


NasDem Buka Peluang Usung Anies Baswedan Kembali Maju di Pilkada Jakarta

4 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
NasDem Buka Peluang Usung Anies Baswedan Kembali Maju di Pilkada Jakarta

NasDem membuka peluang mengusung kembali Anies Baswedan di Pilkada Jakarta. Sebab, DPP Nasdem belum memberikan keputusan calon yang akan mereka usung.


Tim Hukum Anies dan Ganjar Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres Selasa Besok

4 hari lalu

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Tim Hukum Anies dan Ganjar Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres Selasa Besok

Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa pilpres ke Mahkamah Konstitusi pada 16 April 2024.


Hindari Urusan Politik, Anies Baswedan Disebut Masih Fokus Silaturahmi Lebaran

7 hari lalu

Pasangan capres - cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersalaman dengan pasangan capres - cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat Pengundian dan Penetapan nomor urut Capres dan Cawapres di kantor KPU, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hindari Urusan Politik, Anies Baswedan Disebut Masih Fokus Silaturahmi Lebaran

Anies Baswedan tengah berfokus pada urusan internal dan silaturahim hari raya Idulfitri 2024.


Jubir Anies-Muhaimin Sebut Anies dan Prabowo Belum Ada Rencana Bertemu

7 hari lalu

Calon presiden Anies Baswedan (kanan), dan Prabowo Subianto saat makan siang bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 30 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Jubir Anies-Muhaimin Sebut Anies dan Prabowo Belum Ada Rencana Bertemu

Jubir Timnas Anies-Muhaimin Usamah Abdul Aziz mengatakan Anies Baswedan dan Prabowo Subianto belum ada rencana untuk bertemu.


Anies Baswedan Sebut Open House Tradisi Unik saat Lebaran yang Harus Dijaga

7 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Baswedan Sebut Open House Tradisi Unik saat Lebaran yang Harus Dijaga

Anies Baswedan menyampaikan bahwa Hari Raya Idul Fitri dirayakan di seluruh dunia. Namun tidak semuanya merayakan untuk mengikat silaturahmi.


Kata Anies Baswedan Soal Ajakan Silaturahmi Lebaran dari Gibran

7 hari lalu

Anies Baswedan berjalan kaki bersama keluarga ke Masjid Babul Khoirot, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Kata Anies Baswedan Soal Ajakan Silaturahmi Lebaran dari Gibran

Anies Baswedan tak mendukung atau menolak keinginan Gibran Rakabuming Raka untuk bersilaturahmi. Ini alasannya.


Alasan Anies Baswedan Belum Silaturahmi dengan Muhaimin Iskandar dan Surya Paloh

7 hari lalu

Anies Baswedan setelah menemui Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Alasan Anies Baswedan Belum Silaturahmi dengan Muhaimin Iskandar dan Surya Paloh

Anies Baswedanbelum bersilaturahmi dengan Muhaimin Iskandar dan Surya Paloh di momen Idul Fitri 1445 Hijriah. Kenapa?