TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Sektor Jatinegara Komisaris Supadi mengatakan sembilan napi yang diduga menjadi provokator dalam keributan antarnapi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, dipindahkan. Hingga saat ini, situasi di Lapas Cipinang aman.
"Situasi aman terkendali," ujar Supadi saat dihubungi Tempo pada Jumat, 8 Juni 2018.
Menurut Supadi, bentrok antarnapi itu dipicu saling ejek. Keributan yang diawali saling olok itu terjadi antara enam orang narapidana kasus narkotika dan tiga orang narapidana kasus kriminal pada Kamis, 7 Juni 2018, sekitar pukul 09.30.
Baca: Polisi Tangkap 4 Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Cipinang
Pada saat itu, seorang napi bernama Andri, penghuni Blok III lantai 2, bertandang ke Blok O dan H di lantai 3, mengunjungi napi bernama Andi Tanu.
Saat mereka sedang mengobrol, terjadi selisih paham antara napi bernama Mohammad Rohyani dan Yosi di lorong. Suasana bertambah gaduh karena para napi yang berada di bawah berteriak ada keributan di lantai 3.
Baca: Putri Kerajaan Thailand Berkunjung ke Penjara Perempuan Tangerang
Akibat kegaduhan tersebut, pada pukul 13.00, sembilan napi yang diduga sebagai provokator dipindahkan. Enam di antaranya, yang merupakan narapidana narkotika, yakni Arthur Arnold Far, Cristoper Tedy Hendrik, Febri Liyansyah, Ibrahim Gholib, Syamsul Arifin, dan Yosias Watimea, dipindahkan ke lapas narkotika.
Sedangkan tiga orang narapidana kriminal, yakni Abdul Rosed, Aditya July, dan Husein Ahmad, dipindahkan dari Lapas Cipinang ke LP Salemba, Jakarta Pusat.