Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fakta Mengejutkan di Sidang Pembunuhan Bocah Dalam Karung

Suasana lingkungan rumah Grace Gabriela Bimusu saat mengamankan R (15) terduga pelaku pembunuhan. Pelaku hanya tinggal beda 6 rumah dari rumah korban, 24 Mei 2018. TEMPO/ADE RIDWAN
Suasana lingkungan rumah Grace Gabriela Bimusu saat mengamankan R (15) terduga pelaku pembunuhan. Pelaku hanya tinggal beda 6 rumah dari rumah korban, 24 Mei 2018. TEMPO/ADE RIDWAN
Iklan

TEMPO.CO, Bogor – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cibinong menemukan fakta dalam kasus pembunuhan Grace Gabriella Bimusu, 5 tahun, bahwa korban juga diperkosa oleh terdakwa RF. Pelaku yang masih berusia 15 tahun itu membunuh dan memasukkan mayat Grace ke dalam karung serta membuangnya ke kebun kosong.    

Fakta tersebut dibacakan oleh hakim anggota, Ben Ronald Situmorang dalam sidang putusan kasus pembunuhan Grace Gabriella di Pengadilan Negeri Cibinong dengan terdakwa RF, 15 tahun.

Baca: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Grace Gabriela

“Berdasarkan bukti-bukti, ditemukan fakta persidangan, pelaku membekap korban karena hendak mencabulinya, usai dicabuli pelaku kaget korban tak bergerak hingga memasukkannya ke dalam karung dan membuangnya,” kata Ben di PN Cibinong, Bogor, Jumat 8 Juni 2018.

Dari fakta-fakta persidangan tersebut, majelis Hakim menyatakan RF, 15 tahun, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, melakukan tindak pidana, oleh majelis hakim sebagaimana dinyatakan dalam pasal dakwaan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum, Kejaksaan Negeri Bogor.

Baca: Alasan Kuasa Hukum Curiga Ada Pihak Lain Bantu Pembunuhan Grace

“Setelah menimbang, Majelis Hakim menyatakan RF terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, melakukan tindak pidana, melakukan kekerasan, memaksa anak, melakukan persetubuhan dengannya, dan melakukan kekerasan hingga menyebabkan mati, sebagaimana dalam dakwaan kedua, pertama dan kedua,” kata Hakim Ketua Tira Tirtona saat membacakan amar putusannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Oleh karena itu, menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama 10 tahun dan pelatihan kerja selama 3 bulan,” lanjutnya.

Baca: Pembunuhan Grace Gabriella, Remaja Ini Divonis 10 Tahun Penjara

Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor Ajun Komisaris Bimantoro Kurniawan mengatakan Grace Gabriella Bimusu meninggal karena kehabisan nafas.

“Hasil autopsi, korban meninggal akibat kehabisan napas, sementara dugaan kekerasan seksual masih kita dalami, karena pelaku belum mengakui, baru bilang dibunuh,” kata Bimantoro kepada Tempo beberapa waktu lalu, Jumat 25 Mei 2018.

Baca: Tersangka Pembunuhan Grace Ditangkap, Polisi: Butuh Berhati-hati

Grace Gabriela Bimusu ditemukan tak bernyawa dalam sebuah karung beras di kebun kosong yang terletak tak jauh dari rumahnya di Perumahan Bogor Asri, Nanggewer, Cibinong, Kabupaten Bogor pada 1 Mei 2018 sekitar pukul 01.30. Pelaku pembunuhan RF ditangkap polisi pada 25 Mei 2018. 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Pelaku Bunuh Korban dengan Bed Cover Lalu Mayatnya Dibuang di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

1 hari lalu

Wajah tersangka saat dihadirkan pada konferensi pers pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023. Adik kakak M Furqon (52) dan Volly Willy (54) berhasil ditangkap polisi usai melakukan pembunuhan pada T (44) dengan memasukan mayatnya kedalam karung dan membuangnya di kolong tol Cibitung, Cilincing, Jakarta Utara yang terjadi pada 26 Mei lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pelaku Bunuh Korban dengan Bed Cover Lalu Mayatnya Dibuang di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

Korban dibunuh setelah ia menagih untuk segera dinikahi. Dibunuh dengan cara dibekap, mayatnya dibuang di kolong Tol Cibitung-Cilincing.


Kasus Mayat di Kolong Tol Cibitung-Cilincing, dari Aplikasi Kencan Berujung Pembunuhan

1 hari lalu

Wajah tersangka saat dihadirkan pada konferensi pers pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023. Adik kakak M Furqon (52) dan Volly Willy (54) berhasil ditangkap polisi usai melakukan pembunuhan pada T (44) dengan memasukan mayatnya kedalam karung dan membuangnya di kolong tol Cibitung, Cilincing, Jakarta Utara yang terjadi pada 26 Mei lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Mayat di Kolong Tol Cibitung-Cilincing, dari Aplikasi Kencan Berujung Pembunuhan

Korban meminta untuk segera dinikahi. Pembunuhan terjadi karena pelaku tak mau istrinya mengetahui hubungan tersebut.


Bunuh Anggota Geng Kriminal, Mantan Tentara Kanada Diekstradisi ke Thailand

1 hari lalu

Kepala Polisi Nasional Thailand Damrongsak Kittiprapas berbicara selama konferensi pers tentang penerimaan pembunuh bayaran asal Kanada, Matthew Dupre, yang diekstradisi dari Kanada ke Thailand atas tuduhan pembunuhan gangster Kanada Jimi
Bunuh Anggota Geng Kriminal, Mantan Tentara Kanada Diekstradisi ke Thailand

Warga negara Kanada Matthew Dupre telah berhasil diekstradisi ke Thailand terkait dengan pembunuhan seorang anggota geng kriminal tahun lalu.


Jenazah Wanita Kasus Mayat Dalam Karung di Tol Cibici Telah Diambil Keluarga di RS Polri

2 hari lalu

Kepala Bidang Kedokteran Kesehatan Polda Metro Jaya Kombes Pol dr Hery Wijatmoko (mengenakan kaus hijau) memeriksa bagian bawah mayat di dalam karung yang ditemukan warga di kolong tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu, 27 Mei 2023. ANTARA/Abdu Faisal
Jenazah Wanita Kasus Mayat Dalam Karung di Tol Cibici Telah Diambil Keluarga di RS Polri

Keluarga korban kasus mayat dalam karung di Tol Cibici berharap pelaku pembunuhan dihukum seberat-beratnya.


Polisi Tangkap 2 Tersangka Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Ditemukan di Kolong Tol Jakut

3 hari lalu

Kepala Bidang Kedokteran Kesehatan Polda Metro Jaya Kombes Pol dr Hery Wijatmoko (mengenakan kaus hijau) memeriksa bagian bawah mayat di dalam karung yang ditemukan warga di kolong tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu, 27 Mei 2023. ANTARA/Abdu Faisal
Polisi Tangkap 2 Tersangka Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Ditemukan di Kolong Tol Jakut

Polisi menangkap dua tersangka pembunuhan wanita yang mayatnya terbungkus karung di kolong tol Cibitung-Cilincing, Marunda, Jakarta Utara.


4 Tahap Remaja Jadi Perokok Aktif dan Cara Mencegahnya

4 hari lalu

Ilustrasi anak merokok. theatlantic.com
4 Tahap Remaja Jadi Perokok Aktif dan Cara Mencegahnya

Pencegahan remaja yang sudah terlanjur terpapar rokok dapat dilakukan dengan dukungan berbasis sekolah agar tidak menjadi perokok aktif.


Polisi Tunggu Hasil Autopsi Mayat dalam Karung yang Ditemukan Membusuk di Kolong Tol Cibitung

4 hari lalu

Kepala Bidang Kedokteran Kesehatan Polda Metro Jaya Kombes Pol dr Hery Wijatmoko (mengenakan kaus hijau) memeriksa bagian bawah mayat di dalam karung yang ditemukan warga di kolong tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu, 27 Mei 2023. ANTARA/Abdu Faisal
Polisi Tunggu Hasil Autopsi Mayat dalam Karung yang Ditemukan Membusuk di Kolong Tol Cibitung

Mayat dalam karung yang ditemukan di kolong Tol Cibitung-Cilincing sudah membusuk. Polisi tengah menunggu hasil autopsi untuk menyibak kasus ini.


Polisi Ungkap Identitas Korban Mutilasi di Solo

4 hari lalu

Ilustrasi mayat. AFP/CHARLES ONIANS
Polisi Ungkap Identitas Korban Mutilasi di Solo

Pengungkapan kasus mutilasi ini berawal dari temuan potongan kaki kiri pada Ahad, 21 Mei 2023, pukul 11.30 di Sungai Bengawan Solo, Palur, Sukoharjo.


9 Bulan Kasus Pembunuhan Iwan Budi Paulus, PNS Saksi Korupsi, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

6 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
9 Bulan Kasus Pembunuhan Iwan Budi Paulus, PNS Saksi Korupsi, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Hingga kini pelaku pembunuhan tersebut masih bebas berkeliaran.


Baru Dapat Warisan Rp 242 M, Anak Miliarder Taiwan Tewas Mencurigakan Setelah 2 Jam Nikah

7 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Baru Dapat Warisan Rp 242 M, Anak Miliarder Taiwan Tewas Mencurigakan Setelah 2 Jam Nikah

Anak miliarder Taiwan yang menjalin hubungan sesama jenis, tewas dua jam setelah menikah. Suami dicurigai mengincar warisannya.