TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan, Robikin Emhas berharap 40 masjid di Jakarta yang terindikasi menyebarkan paham radikalisme tak perlu diberi tanda khusus.
"Tidak perlu dikasih tanda khusus. Cukup diberi atensi supaya masjid berfungsi sebagaimana mustinya," kata Robikin Emhas dalam keterangan tertulis, Jumat, 9 Juni 2018.
Informasi sekitar 40 masjid di Jakarta menyebarkan ajaran radikal tersebar setelah pertemuan Presiden Joko Widodo dengan 42 ilmuan dan tokoh praktisi sosial, budaya, pendidikan, dan agama di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 4 Juni 2018.
Baca : 40 Masjid DKI Radikal, Anies Baswedan: Yang Ngomong Suruh Menunjukkan
Dalam pertemuan itu, Jokowi dan para tokoh membicarakan adanya paham radikalisme yang diajarkan di sejumlah masjid di Ibu Kota. Cendekiawan Muslim, Azyumardi Azra mengungkapkan, awalnya topik itu dicetuskan oleh salah satu tamu, Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid.
Pada Selasa, 5 Juni 2018, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno yang ditanya wartawan mengatakan nama-nama masjid yang mengajarkan paham radikal itu terdaftar di Biro Pendidikan Mental. Sandiaga mengklaim telah menyampaikan daftar masjid radikal kepada Presiden Joko Widodo.
Robikin Emhas melanjutkan, dirinya mendukung jika masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah mahdloh atau salat 5 waktu, melainkan memiliki fungsi ekonomi dan sosial.
Namun, Robikin Emhas meminta siapapun tidak menjadikan masjid sebagai sarana menebar kebencian dan melakukan agitasi politik. "Karena itu mendegradasi fungsi masjid itu sendiri," ujarnya.
Simak juga : 40 Masjid Radikal: Pemprov DKI Jakarta Jelaskan Pembinaannya
Robikin Emhas mengingatkan bahwa Islam adalah agama damai, agama untuk keselamatan kolektif, agama yang menuntun manusia untuk berserah kepada Tuhan. Karena itu, lanjut Robikin Emhas, dakwah juga ada tuntunannya.
"Yakni harus dilakukan dengan cara yang bijak, cara yang baik dan lembut. Tidak boleh kasar dan semena-mena. Bahkan andai terdapat selisih paham dan harus berdiskusi atau debat sekalipun, tetap harus dilakukan dengan cara yang santun," kata Robikin Emhas terkait 40 masjid terindikasi paham radikal.