TEMPO.CO, Depok - Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Indonesia Bambang Wibawarta mengatakan akan mempelajari imbauan dari Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir yang meminta mahasiswa baru melaporkan akun media sosialnya.
Walaupun hal ini tidak terlalu efektif untuk menangkal penyebaran radikalisme. “Namun, bukankah akun media sosial bisa saja yang bersangkutan buat lain lagi selain yang dilaporkan,“ ujar Bambang kepada Tempo di kampus Universitas Indonesia, Depok, Sabtu, 9 Juni 2018.
Baca: BNPT Sebut Universitas Rentan Radikalisme, UI Punya Skema Ini
UI, kata Bambang, telah menerapkan upaya penangkalan paham radikal dengan sistem yang telah diterapkan. Paling penting kurikulum telah mengarah untuk menangkal radikalisme dan intoleransi. “Juga dengan kegiatan-kegiatan yang bermuatan kebangsaan.”
Menurut Bambang UI, pendekatan kultural dengan mengajak mahasiswa berdialog mengenai bahaya radikalisme. Sebanyak 3.013 alumnus UI juga membuat pernyataan sikap penolakan radikalisme dan intoleransi.
“Kami (Universitas Indonesia) akan mencari bentuk konkret dukungan alumnus dengan menerapkan ke dalam beberapa program sudah berjalan,“ kata Bambang.
Sebelumnya, Menristekdikti Mohammad Nasir meminta para mahasiswa baru mencatatkan akun media sosialnya pada perguruan tinggi masing-masing. Perintah ini disampaikan Menteri untuk memantau indikasi adanya radikalisme di kampus-kampus.