TEMPO.CO, Jakarta - Dua anggota Direktorat Satuan Sabhara Polda Metro Jaya dilaporkan menjadi korban pengeroyokan di Cijantung, Jakarta Timur, pada 9 Juni 2018. Mereka adalah Brigadir Dua Bimo Yudho Prasetyo dan Brigadir Dua Feri Saputra. Saat itu korban baru selesai bertugas dan tengah berboncengan sepeda motor untuk pulang ke Cimanggis, Depok.
Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan insiden itu. Lokasi kejadian berada di belakang Mal Graha Cijantung. Saat itu Bimo dan Feri berhenti di warung untuk membeli minuman. "Lalu muncul beberapa orang dan langsung mengeroyok mereka,” kata Argo.
Dua polisi itu sama sekali tidak menduga bakal mendapat serangan. Mereka mendapat pukulan bertubi-tubi hingga menderita luka di kepala. Berdasarkan keterangan korban, kata Argo, diduga para pengeroyok itu adalah anggota TNI.
Kedua korban telah melaporkan pengeroyokan itu kepada atasan mereka. Keduanya pun telah menjalani visum di Rumah Sakit Polri Kramatjati. "Kami sedang selidiki pelakunya," ujar Argo.