TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, penggantian tiga kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) merupakan bentuk penyegaran di instansi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Ini untuk merotasi para pejabat di Pemprov DKI, refreshing," ujar Anies saat ditemui di Stasiun Senen, Jakarta Pusat, Ahad, 10 Juni 2018.
Baca: Anies Baswedan Bakal Copot Tiga Kepala Dinas Seusai Idul Fitri
Adapun tiga kepala SKPD yang dicopot tersebut adalah Kepala Dinas Pendidikan Sopan Adrianto, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Agustino Darmawan, serta Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) Indrastuty Rosari Okita.
Anies menjelaskan, alasan rotasi terhadap tiga pejabat SKPD itu adalah siklus rotasi terhadap mereka harus segera dilakukan. Selain itu, Anies mengatakan rotasi akan dilakukan terhadap kepala SKPD lain.
Baca: Serapan Anggaran DKI Rendah, SKPD yang Ragu Diasistensi Kejaksaan
Untuk sementara, jabatan kepala dinas yang dicopot itu diisi pelaksana tugas (plt). Plt Kepala Dinas Pendidikan adalah Bowo Irianto; plt Kepala Badan Lelang, Blessmiyanda, dan plt Kepala Dinas Perumahan, Meli Budiastuti.
Sebelumnya, wacana pencopotan tiga pejabat itu diutarakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Ia menuturkan akan menunjuk plt untuk mengisi jabatan tersebut.
Baca: Serapan Anggaran Rendah, Sandiaga Uno: Perencanaan Belum Maksimal
Penunjukan plt itu untuk meningkatkan kinerja unit KPD-KPD, sehingga bisa lebih bergairah menyerap anggaran untuk pemberian layanan pendidikan yang tuntas berkualitas.
Namun Anies Baswedan belum mau memberi tahu soal nama-nama orang yang akan menjabat di tiga kepala SKPD itu. Sebab, hingga saat ini, proses seleksinya masih berlangsung. "Setelah proses seleksi selesai, baru ada pelantikan," ujarnya.