Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Modus Pencabulan 13 Siswa SD di Depok, Tonton Film Porno

image-gnews
Kapolres Kota Depok saat menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap seorang guru honorer berinisial WR  yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap 4 siswa SD di Kantor Polres Depok Kamis7 Juni 2018. Tempo/Irsyan Hasyim
Kapolres Kota Depok saat menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap seorang guru honorer berinisial WR yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap 4 siswa SD di Kantor Polres Depok Kamis7 Juni 2018. Tempo/Irsyan Hasyim
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Dua komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendatangi kantor Kepolisian Resor Kota Depok, Senin, 11 Juni 2018, untuk memantau kasus pencabulan 13 siswa sekolah dasar. Pencabulan siswa itu dilakukan seorang guru. 

Ketua KPAI Susanto dan Komisioner Bidang Pendidikan Retno Listyarti tiba sekitar pukul 11.00. “KPAI juga akan bertemu dengan pelaku untuk mendalami profil guru sebelum dan selama menjadi pendidik,” ujarnya.

Baca: Pencabulan 4 Siswa SD, Wali Kota Depok: Memukul Jiwa Kita

KPAI juga akan mendalami modus yang dilakukan, selain untuk kepentingan pendalaman kasus, guna mengetahui tren modus terkini yang dilakukan terduga pelaku. Hal ini penting diketahui publik untuk meningkatkan kewaspadaan sekolah. Sekolah sejatinya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik. 

“Info yang diperoleh KPAI menunjukkan dugaan kuat bahwa pelaku melakukan perbuatan tidak senonohnya saat kegiatan belajar-mengajar berlangsung di dalam kelas, antara lain mengajak anak-anak nonton bareng film porno dari ponselnya dan mengajari anak-anak senam tangan (masturbasi),” ucap Retno Listyarti.

Baca: Siswa Korban Pencabulan Guru di Depok Bertambah Jadi 13 Orang

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Retno menuturkan, bahkan setiap jam pelajaran bahasa Inggris, terduga pelaku memisahkan anak-anak perempuan dengan anak laki-laki di dua kelas. “KPAI seusai libur Idul Fitri akan mendalami lebih jauh, mengapa pihak sekolah tidak curiga dengan pemisahan kelas ini.”

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan WAR, pelaku pencabulan di SD negeri di Depok, telah mencabuli 13 siswa di bawah umur. "Kemarin sudah kami lakukan penangkapan dan yang bersangkutan sudah diamankan di Polresta Depok," ucap Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juni 2018.

Baca: Polres Tangsel Bekuk 3 Pelaku Pencabulan Anak dengan 3 Modus

Sebelumnya, Polresta Depok menetapkan guru honorer bahasa Inggris berinisial WAR sebagai tersangka pencabulan empat siswa sekolah di Depok. Kepala Polresta Depok Komisaris Besar Didik Sugiarto berujar, pelaku telah mengakui perbuatannya.

Pelaku dijerat Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak terkait dengan pencabulan yang dilakukannya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Samsung Tingkatkan Kompetensi Digital Guru dan Dosen melalui Samsung Innovation Campus

1 hari lalu

Pelatihan Guru Samsung Innovation Campus Batch 5 (Samsung)
Samsung Tingkatkan Kompetensi Digital Guru dan Dosen melalui Samsung Innovation Campus

Samsung menggelar program Teachers Training bagi guru dan dosen dalam program Samsung Innovation Campus (SIC) Batch 5 2023/2024.


Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

5 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan


Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

9 hari lalu

Ilustrasi barang bukti perang sarung. Dok. Humas Polri
Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

KPAI menyarankan partisipasi anak dalam berbagai kegiatan Ramadan demi mencegah terjadinya kekerasan yang melibatkan anak, seperti perang sarung.


Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

11 hari lalu

(ki-ka) Pengurus Formas LKSA - PSAA, Jasra Putra bersama pengurus Panti Asuhan Dapur Yatim Baleendah, Devi Susiana dan Komisioner KPAI, Rita Pranawati menjelaskan foto-foto terkait penyergapan panti oleh Densus 88 Anti Teror saat konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, 19 Januari 2016. TEMPO/Amston Probel
Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

KPAI mengimbau pelbagai lembaga keagamaan, seperti pesantren, lembaga zakat, dan ormas Islam, membantu mengarahkan kegiatan anak selama Ramadan.


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

12 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Seleksi ASN 2024, Kemendikbudristek Buka Formasi 419.146 Guru PPPK

13 hari lalu

Petugas memverifikasi peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  di lokasi ujian The Sultan Convention Center, Sumsel, Minggu 5 September 2021. SKD CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru untuk penempatan instansi  pemerintah daerah di Sumatera Selatan ini  diikuti oleh 87.407 orang dan digelar mulai 4 September - 18 Oktober 2021  dengan menerapkan protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Feny Selly
Seleksi ASN 2024, Kemendikbudristek Buka Formasi 419.146 Guru PPPK

Seleksi PPPK tersebut diperuntukkan untuk guru di sekolah negeri.


KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

16 hari lalu

Ilustrasi persekusi, bullying. Shutterstock
KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

Sepanjang awal 2024, KPAI mencatat ada 46 kasus anak mengakhiri hidup akibat kekerasan anak, yang hampir separuhnya terjadi di satuan pendidikan.


Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

16 hari lalu

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).


Anggota DPRD DKI Desak Kenaikan Gaji Guru Honorer Setara UMP

17 hari lalu

Massa pekerja honorer K2 DKI Jakarta melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur DKI, Rabu, 26 September 2018. Tuntutan utama yang disuarakan para pekerja K2 adalah meminta SK Gubernur. Selama ini, status mereka tidak jelas apakah termasuk kategori pegawai tidak tetap (PTT) atau bukan. Honorer K2 Jakarta hanya dijadikan pekerja harian lepas (PHL). Padahal beban kerja honorer K2 sama seperti PTT, bahkan setara dengan PNS. TEMPO/Subekti
Anggota DPRD DKI Desak Kenaikan Gaji Guru Honorer Setara UMP

DPRD DKI Jakarta menyoroti upah rendah guru honorer yang bahkan dinila lebih rendah dari penyedia jasa layanan perorangan.


Ibu Bunuh Anak di Bekasi, KPAI Harap Proses Hukum Tetap Berjalan

18 hari lalu

Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini (kanan) bersama anggota lainya mendatangi lokasi kejadian perundungan pelajar SMA Internasional Binus Serpong, Tangerang, Banten, Rabu, 21 Februari 2024. Perundungan terjadi di luar lingkungan sekolah dan setelah jam belajar selesai. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ibu Bunuh Anak di Bekasi, KPAI Harap Proses Hukum Tetap Berjalan

Polisi tetapkan ibu kandung bunuh anaknya sendiri di Bekasi sebagai tersangka. KPAI mengambil tindakan cepat.