TEMPO.CO, Jakarta - Polisi melarang truk besar melintas jalur mudik selama tiga hari mulai Selasa, 12 Juni 2018. Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf mengatakan mulai besok truk dengan tiga sumbu tidak boleh lewat.
"Kami lihat truk juga sudah mulai berkurang selama tiga hari arus mudik tahun ini," kata Yusuf seusai meninjau arus mudik Lebaran 2018 di pintu Tol Cikarang Utama 1, Kabupaten Bekasi, Ahad, 10 Juni 2018.
Baca: Mudik Lebaran 2018: Pemudik Sepeda Motor Padati Jalur Kalimalang
Kendaraan truk besar hanya diizinkan lewat untuk kepentingan mendistribusikan bahan bakar minyak (BBM) dan sembako. Sedangkan, untuk arus balik, truk dilarang lewat selama tiga hari mulai 22 Juni 2018.
Menurut Yusuf, arus mudik lebaran tahun ini terlihat lebih lancar dibandingkan tahun sebelumnya. Hal itu terlihat dari pantauan petugas selama tiga hari terakhir arus mudik 2018. "Jarang terjadi penumpukan."
Baca: Mudik Lebaran, Bengkel Sepeda Motor Dibanjiri Pelanggan
Meski terlihat jauh lebih lancar dari tahun sebelumnya, kata dia, polisi bakal melakukan evaluasi arus mudik dan balik Lebaran 2018. "Kekurangannya apa nanti kami lihat, agar tahun depan semakin baik," ucapnya.
Yusuf mengatakan salah satu evaluasi yang bisa dilihat adalah soal keberangkatan mudik gratis di setiap instansi baik pemerintah maupun swasta. Menurut dia, mudik gratis tersebut juga berdampak mengurangi kemacetan. "Sebab, jadwal keberangkatannya juga dibagi-bagi harinya," ujarnya.