Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPAI Minta UI Bantu Pemulihan 13 Siswa Korban Pencabulan di Depok

image-gnews
Kapolres Kota Depok saat menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap seorang guru honorer berinisial WR  yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap 4 siswa SD di Kantor Polres Depok Kamis7 Juni 2018. Tempo/Irsyan Hasyim
Kapolres Kota Depok saat menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap seorang guru honorer berinisial WR yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap 4 siswa SD di Kantor Polres Depok Kamis7 Juni 2018. Tempo/Irsyan Hasyim
Iklan

TEMPO.CO, Depok -Ketua Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan bahwa akan meminta bantuan dari Fakuktas Psikologi Universitas Indonesia untuk melakukan pendampingan untuk 13 siswa korban pencabulan di Depok. 

KPAI akan memastikan program rehabilitasi para korban maupun ibu korban  yang bisa dilakukan oleh  Dinas  Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). 

Baca : Modus Pencabulan 13 Siswa SD di Depok, Tonton Film Porno

“KPAI akan mendorong pemerintah kota Depok bersinergi dengan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia untuk membantu rehabilitasi para korban dan ibunya” ujar Susanto di Kantor Polresta Depok Senin 11 Juni 2018.

KPAI mengapresiasi 4 orangtua korban yang berani melaporkan kasus ini. Mereka sudah menyelamatkan banyak anak bangsa dengan melaporkan guru pelaku kekerasan seksual.

Namun, karena masih banyak orangtua korban yang belum melapor, maka KPAI mendorong semua ortu sadar untuk melapor, terutama yang anaknya turut menjadi korban. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Hal ini juga  sebagai langkah agar anak mendapatkan perawatan dan penanganan yang  tepat. Saat ini yg melapor hanya 4 orang padahal korban diduga lebih dari 13 anak,” ucap Susanto.

Komisioner bidang Pendidikan Retno Listyarti menyampaikan KPAI juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Depok untuk evaluasi sistem perlindungan sekolah terhadap para siswanya selama berada di sekolah. Ini untuk seluruh sekolah di Depok agar kejadian serupa tidak terulang kembali.  

Simak juga : Siswa Korban Pencabulan Guru di Depok Bertambah Jadi 13 Anak

“Menurut informasi, Sekolah tempat kejadian sudah menjalankan program Sekolah Ramah Anak (SRA),  namun adanya kasus ini bukan  berarti SRA tidak ada gunanya karena SRA adalah suatu proses berkesinambungan dan SD ini termasuk yang sedang dalam proses PEMAMPUAN, yaitu proses pemenuhan komponen SRA," kata dia.  

Selain ituterkait kasus pencabulan ini Retno meminta masyarakat dan media  agar media tidak gagal fokus dari pelaku kekerasan seksual menjadi menghakimi SRA. “Apalagi, mengingat  pelaku dulu adalah korban, ini sejatinya justru semakin memperkuat alasan untuk memutus mata rantai kekerasan dan kecanduan pornografi di kalangan peserta didik,” tutur Retno.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

3 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Darurat Judi Online: Guru Honorer Wanita Ini Kecanduan sampai Tilap HP Ibu dan Terjerat Pinjol untuk Main

6 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Darurat Judi Online: Guru Honorer Wanita Ini Kecanduan sampai Tilap HP Ibu dan Terjerat Pinjol untuk Main

Seorang guru honorer di Kota Palangka Raya kecanduan bermain judi online sampai menilap HP ibunya dan memakai KTP adiknya untuk pinjol.


Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

14 hari lalu

Ilustrasi keluarga. Freepik.com/Lifestylememory
Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

KPAI meminta orang tua memanfaatkan momen libur Idul Fitri untuk memaksimalkan peran pengasuhan yang terbaik bagi anak.


Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

33 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan


Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

37 hari lalu

Ilustrasi barang bukti perang sarung. Dok. Humas Polri
Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

KPAI menyarankan partisipasi anak dalam berbagai kegiatan Ramadan demi mencegah terjadinya kekerasan yang melibatkan anak, seperti perang sarung.


Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

39 hari lalu

(ki-ka) Pengurus Formas LKSA - PSAA, Jasra Putra bersama pengurus Panti Asuhan Dapur Yatim Baleendah, Devi Susiana dan Komisioner KPAI, Rita Pranawati menjelaskan foto-foto terkait penyergapan panti oleh Densus 88 Anti Teror saat konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, 19 Januari 2016. TEMPO/Amston Probel
Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

KPAI mengimbau pelbagai lembaga keagamaan, seperti pesantren, lembaga zakat, dan ormas Islam, membantu mengarahkan kegiatan anak selama Ramadan.


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

40 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

44 hari lalu

Ilustrasi persekusi, bullying. Shutterstock
KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

Sepanjang awal 2024, KPAI mencatat ada 46 kasus anak mengakhiri hidup akibat kekerasan anak, yang hampir separuhnya terjadi di satuan pendidikan.


Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

44 hari lalu

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).


Anggota DPRD DKI Desak Kenaikan Gaji Guru Honorer Setara UMP

45 hari lalu

Massa pekerja honorer K2 DKI Jakarta melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur DKI, Rabu, 26 September 2018. Tuntutan utama yang disuarakan para pekerja K2 adalah meminta SK Gubernur. Selama ini, status mereka tidak jelas apakah termasuk kategori pegawai tidak tetap (PTT) atau bukan. Honorer K2 Jakarta hanya dijadikan pekerja harian lepas (PHL). Padahal beban kerja honorer K2 sama seperti PTT, bahkan setara dengan PNS. TEMPO/Subekti
Anggota DPRD DKI Desak Kenaikan Gaji Guru Honorer Setara UMP

DPRD DKI Jakarta menyoroti upah rendah guru honorer yang bahkan dinila lebih rendah dari penyedia jasa layanan perorangan.