TEMPO.CO, Jakarta - Ketua tim kampanye Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Andy Budiman yakin dalang di balik akun-akun anonim penyebar berita bohong dan ujaran kebencian yang mendera Ketua Umum PSI Grace Natalie tak lepas dari jeratan hukum.
Andy meyakini polisi akan serius menangani kasus pencemaran nama baik melalui siber. "Kami percaya polisi akan serius menangani, karena ada konteks politik Pemilu 2019," kata Andy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 11 Juni 2018.
Pernyataan Andy sehubungan dengan laporan Ketua Umum PSI Grace Natalie perihal pencemaran nama baik melalui sosial media. Grace Natalie melaporkan dua akun media sosial yang dianggap telah melakukan pelecehan berbasis siber. Menurut dia, unggahan keduanya telah mengganggu, merugikan, dan pembunuhan karakter.
Grace Natalie melapor ke Kantor Bersama Pelayanan Satu Atap Polda Metro Jaya pada 7 Juni 2018. Barang bukti yang dibawa berupa foto dua unggahan @prof.djohkhowie dan enam unggahan @Hulk_idn.
Sebagai tindak lanjut laporan itu, polisi memeriksa Andy dan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI Tsamara Amany hari ini. Keduanya memenuhi pemanggilan sebagai saksi.
Andy meminta polisi menangkap dalang di balik penyebar berita bohong yang mendera Ketua Umum PSI Grace Natalie sebelum Pemilu 2019. Dengan begitu, para kandidat dapat mempersaingkan ide dan gagasan, bukan isu suku, ras, dan agama (SARA). "Kalau sebelum Pemilu 2019 para penyebar hoax ditangkap, maka kita bisa menikmati pemilu berkualitas," ujar Andy.