TEMPO.CO, Bekasi - Seorang pencuri terperangkap saat beroperasi di Perumahan Pondok Timur Indah, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Tersangka I, 34 tahun, dikepung penduduk setelah dipergoki pemilik rumah, Imam Santoso, 43 tahun.
Kepala Polsek Bantargebang Komisaris Siswo mengatakan, selain menciduk I, polisi juga menangkap EF, 28 tahun, yang ikut merencanakan pencurian itu. "EF terpaksa kami lumpuhkan karena melawan," katanya, Senin, 11 Juni 2018.
Dari hasil pemeriksaan diketahui I menyatroni rumah Imam karena rumah itu kosong. I mengira penghuni rumah telah mudik Lebaran. Padahal saat itu Imam tengah mengunjungi kerabatnya. "Saat pulang, korban terkejut ada orang tak dikenal di rumahnya," ujar Siswo.
Tanpa pikir panjang, Imam berteriak meminta bantuan tetangga. Seketika itu juga masyarakat berdatangan dan mengepung I. Pencuri itu tidak berkutik dan menyerahkan diri. "Setelah dikembangkan, kami menangkap EF di rumah kontrakannya di wilayah Bantargebang," ucap Siswo. Polisi terpaksa menembak kaki EF karena melawan.
Polisi menyita barang bukti berupa dua cincin mutiara, dua liontin emas, satu cincin emas dan satu gelang emas bayi, serta uang tunai Rp 1,5 juta. Menurut Siswo, tersangka masuk ke rumah setelah membongkar pintu menggunakan linggis. "Tersangka I adalah eksekutornya, sedangkan EF adalah otaknya," tuturnya.
Baca Juga:
Siswo mengatakan komplotan pencuri ini memang mengincar rumah penduduk yang ditinggal mudik penghuninya. "Kami mengimbau agar masyarakat yang mudik menitipkan rumah ke saudara atau ke tetangga atau ke petugas keamanan," katanya.