TEMPO.CO, Jakarta - Polisi sudah membentuk tim Satuan Tugas Rumah Kosong atau tim Satgas Rumsong untuk mengantisipasi pencurian rumah kosong saat libur Lebaran 2018.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan satgas ini dibentuk di setiap kepolisian resor dan kepolisian sektor.
Sebab, pada masa libur Lebaran rawan terjadi tindak kejahatan karena banyaknya rumah yang ditinggal mudik penghuninya. "Pelaku memanfaatkan itu," ucap Argo saat dikonfirmasi, Senin, 11 Juni 2018.
Baca: Pencuri Terjebak Karena Mengira Penghuni Mudik
Satgas ini, ujar Argo, juga melibatkan tokoh masyarakat dan Babinkamtibmas di tiap wilayah. Tugasnya, berpatroli dan memastikan keamanan rumah-rumah yang ditinggal mudik penghuninya. "Sudah mulai bekerja, ya. Sepekan inilah," tuturnya.
Argo menuturkan, saat berpatroli, anggota satgas juga bertugas mensosialisasi tips meninggalkan rumah dengan aman agar tak dijadikan incaran pencuri. Di antaranya menitipkan rumah kepada kerabat, RT, atau orang terpercaya yang tidak mudik dan mematikan listrik yang tidak perlu untuk mencegah terjadinya kebakaran karena korsleting listrik.
Selain itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk memasang CCTV di rumahnya. "Dengan CCTV, kita bisa memantau situasi di rumah dan bisa sama-sama mengawasi. Jadi, kalau ada apa-apa, bisa segera melaporkan kepada polisi, sehingga kepolisian dan unsur-unsur lain bisa segera datang ke tempat itu," katanya.
Di Kabupaten Tangerang, Satgas Rumsong Polresta Tangerang mensosialisasi program rumah aman mudik nyaman dengan cara membagikan selebaran. Selebaran itu dibagikan kepada warga di Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
"Selebarannya berisi empat imbauan, mulai tips meninggalkan rumah hingga tips berkendara saat mudik," ujar Kepala Polresta Tangerang Komisaris Besar Sabilul Alif.
Simak juga: Mudik Lebaran 2018, Polisi-TNI Tambah Patroli Rumah-rumah Kosong
Sementara itu, Polsek Bantargebang, Kota Bekasi, membekuk dua pencuri spesialis rumah kosong yang ditinggal penghuninya, Jumat, 8 Juni 2018. Kedua tersangka yang kini telah mendekam di sel tahanan berinisial EF, 28 tahun, dan I, 34 tahun.
Kepala Polsek Bantargebang Komisaris Siswo menuturkan pelaku masuk dengan cara merusak pintu utama rumah di Perumahan Pondok Timur Indah, RT 06 RW 15, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, dengan linggis setelah sebelumnya memastikan rumah tersebut tak berpenghuni. "Padahal penghuninya belum mudik, cuma sedang pergi ke rumah kerabat," kata Siswo.
Saat keduanya tengah beraksi, pemilik rumah pulang dan mendapati rumahnya dimasuki orang tak dikenal. Pemilik rumah pun berteriak, yang mengundang warga sekitar mengepung pelaku. Dari para tersangka, polisi menyita 2 cincin mutiara, 2 liontin emas, 1 cincin emas bayi, 1 gelang emas bayi, dan uang tunai Rp 1,5 juta.
Siswo berujar, komplotan pelaku pencurian ini memang biasa menyasar rumah kosong yang ditinggal penghuninya. Apalagi, menjelang Lebaran, banyak rumah yang ditinggal mudik.
INGE KLARA SAFITRI | ADI WARSONO