TEMPO.CO, Depok - Universitas Indonesia (UI) siap memberikan bantuan kepada para korban dan saksi pencabulan dan kekerasan seksual yang dilakukan WR, seorang guru honorer di salah satu sekolah dasar negeri di Depok.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sudah berkoordinasi dengan Universitas Indonesia. “Insya Allah siap, KPAI sudah kontak Fakultas Psikologi UI,” ujar Dekan Fakultas Psikologi Tjut Rifameutia Umar Ali kepada Tempo, Selasa, 12 Juni 2018.
Baca : Modus Pencabulan 13 Siswa SD di Depok, Tonton Film Porno
Langkah yang dilakukan untuk melakukan pemulihan psikologi korban dan saksi, kata Rifameutia, adalah mempelajari kasusnya terlebih dahulu. “Kami akan berkoordinasi dahulu dengan pihak sekolah dan keluarga,” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua KPAI Susanto menyampaikan akan meminta bantuan dari Fakultas Psikologi UI untuk melakukan pendampingan kepada 13 siswa korban pencabulan di Depok.
KPAI akan memastikan program rehabilitasi para korban dan ibu korban bisa dilakukan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
“KPAI akan mendorong Pemerintah Kota Depok bersinergi dengan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia untuk membantu rehabilitasi para korban pencabulan dan ibunya,” ujar Susanto di kantor Kepolisian Resor Kota Depok, Senin, 11 Juni 2018.