Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kebanjiran Parsel dari Teman Pengusaha, Sandiaga Uno ke KPK

image-gnews
Pedagang tengah merangkai parsel lebaran di kawasan Pasar Cikini, Jakarta, 4 Juni 2018. Para pedagang biasa menjual parcel mulai harga Rp 150 ribu sampai dengan Rp 1 juta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pedagang tengah merangkai parsel lebaran di kawasan Pasar Cikini, Jakarta, 4 Juni 2018. Para pedagang biasa menjual parcel mulai harga Rp 150 ribu sampai dengan Rp 1 juta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku kebanjiran parsel untuk Lebaran 2018.

Karena terlalu banyak, dia bahkan tak mengingat jumlahnya. "Enggak kehitung, banyak banget," kata Sandiaga Uno di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Juni 2018.

Sandiaga Uno mengatakan parsel itu banyak dikirim oleh rekannya dari kalangan pengusaha. Sejak menjadi pengusaha dahulu, Sandiaga mengaku sering dikirimi parsel oleh rekannya.

Baca: Sandiaga Uno Peringkat Kelima Pelapor Gratifikasi KPK Terbanyak

"Sudah berganti jadi pelayanan publik, mereka masih enggak ngeh saya sudah enggak boleh terima parsel lagi, masih dikirim," kata Sandiaga sambil tertawa.

Sandiaga berujar, urusan parsel itu telah dikoordinasikan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam koordinasi itu, untuk parsel makanan yang memiliki masa expired singkat, kata Sandiaga Uno, sebagian telah dibagikan ke masjid-masjid.

"Untuk expired agak lama, apakah dibagi ke kaum yatim dan duafa atau ada arahan lain dari KPK," kata Sandiaga Uno.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Pasar Parsel Cikini Mulai Sepi

Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS pada Pasal 4 Angka 8, pegawai negeri sipil atau PNS dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian apa saja dari siapa pun juga yang berhubungan dengan jabatan dan/atau pekerjaannya.

KPK juga telah mengimbau penyelenggara negara menolak pemberian, parsel, dan fasilitas lain dari siapa pun dalam rangka perayaan Lebaran. Apalagi pemberian yang terindikasi sebagai gratifikasi.

Baca: Truk Isi Parsel Lebaran Dirampok

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pemberian hadiah dapat dikategorikan sebagai gratifikasi. Pejabat negara dapat terhindar dari saksi jika melaporkan pemberian tersebut kepada KPK.

Sebagai pejabat publik, Sandiaga Uno sudah beberapa kali melaporkan hadiah atau parsel yang diterimanya. Bahkan Sandiaga menduduki peringkat kelima dalam sepuluh besar kepatuhan pelapor gratifikasi 2015-2018. Dalam data KPK per Maret 2018 tersebut, Sandiaga Uno melaporkan 21 dugaan gratifikasi. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Isi Garasi Eddy Hiariej yang Diberhentikan dari Wamenkumham

1 jam lalu

Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
Isi Garasi Eddy Hiariej yang Diberhentikan dari Wamenkumham

Eddy Hiariej secara resmi diberhentikan dari Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham). Mobil apa saja yang dimiliki Eddy di dalam garasi rumahnya?


Sama-sama Ditetapkan Tersangka, Apa Beda Langkah Eddy Hiariej dan Firli Bahuri?

1 jam lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sama-sama Ditetapkan Tersangka, Apa Beda Langkah Eddy Hiariej dan Firli Bahuri?

Setelah ditetapkan tersangka KPK, Eddy Hiariej mundur sebagai Wamenkumham. Bagaimana dengan Firli Bahuri tersangka kasus pemerasan SYL?


Eddy Hiariej Tak Hadiri Panggilan KPK, IPW Duga Ada Bocoran Informasi Soal Penahanan

2 jam lalu

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharief Hiariej, hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Ia memberikan klarifikasi dan bantahan atas laporan Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso ke KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp.7 miliar terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan. TEMPO/Imam Sukamto
Eddy Hiariej Tak Hadiri Panggilan KPK, IPW Duga Ada Bocoran Informasi Soal Penahanan

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menduga ada kebocoran informasi KPK sehingga Eddy Hiariej mangkir dalam panggilan kemarin.


Eks Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK Usai Ditetapkan Tersangka

4 jam lalu

Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Maret 2023. Eko menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat atas kegaduhan soal dirinya yang viral karena disebut kerap memamerkan harta kekayaannya di media sosial Instagram. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK Usai Ditetapkan Tersangka

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto memenuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih pada Jumat, 8 Desember 2023.


Sandiaga Uno Sebut Ganjar Pranowo sebagai Jokowi Versi 2024

14 jam lalu

Calon presiden Ganjar Pranowo menjawab pertanyaan awak media saat melihat langsung pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis, 7 November 2023. Kunjungan Ganjar Pranowo tersebut sebagai wujud komitmennya melanjutkan pembangunan IKN, apabila dirinya dan Cawapres Mahfud MD memenangkan Pilpres 2024. FOTO/Humas TPN
Sandiaga Uno Sebut Ganjar Pranowo sebagai Jokowi Versi 2024

Sandiaga Uno menyatakan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden yang paling mirip dengan Presiden Jokowi.


KPK Tahan Helmut Hermawan, Penyuap Wamenkumham Eddy Hiariej

16 jam lalu

Wamenkumham Eddy Hiariej foto bersama Helmut Hermawan seusai makan malam di Restoran Jepang di Kawasan Jakarta Pusat. Istimewa
KPK Tahan Helmut Hermawan, Penyuap Wamenkumham Eddy Hiariej

KPK menahan Helmut Hermawan sebagai penyuap Wamenkumham Eddy Hiariej. Disebut setor uang hingga Rp 8 miliar.


Jika Terpilih jadi Presiden, Anies Akan Bentuk Satgasus Berantas Mafia Daging dengan Merekrut Eks Pegawai KPK

22 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (tengah) memberikan pidato politik di pasar Minggu Bengkulu, Kota Bengkulu, Bengkulu, Rabu, 6 Desember 2023. Dalam kunjungan tersebut, warga dan pedagang berharap Anies Baswedan untuk menurunkan harga sembako serta biaya pendidikan dan kesehatan yang dinilai masih mahal jika terpilih nanti. ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi
Jika Terpilih jadi Presiden, Anies Akan Bentuk Satgasus Berantas Mafia Daging dengan Merekrut Eks Pegawai KPK

Anies meyakini eks pegawai KPK yang tak lolos TWK merupakan kumpulan orang-orang yang berani dan berintegritas.


3 Terdakwa Perkara Suap Basarnas Dituntut Hukuman di Bawah 4 Tahun Penjara

22 jam lalu

Komisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 4 September 2023. Mulsunadi Gunawan, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar kepada Kepala Basarnas RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi dan Koorsmin Basarnas RI, Afri Budi Cahyanto terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. TEMPO/Imam Sukamto
3 Terdakwa Perkara Suap Basarnas Dituntut Hukuman di Bawah 4 Tahun Penjara

Ketiga terdakwa itu dianggap terbukti menyuap eks Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi.


KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Eddy Hiariej

23 jam lalu

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharief Hiariej, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Desember 2023. Omar Sharief Hiariej, yang status hukumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan belum dilakukan penahanan, diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan tindak pidana korupsi terkait perkara dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp.7 miliar dalam pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Eddy Hiariej

Kuasa hukum Eddy Hiariej, Ricky Sitohang mengatakan, alasan kliennya membatalkan panggilan itu, karena mengalami sakit secara tiba-tiba.


Petisi 100 Desak DPR dan MPR Segera Makzulkan Jokowi

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan arahan mengenai penanganan Covid-19, di Istana Merdeka, 18 Juni 2020. /Youtube Setpres
Petisi 100 Desak DPR dan MPR Segera Makzulkan Jokowi

Dasar hukum pemakzulan Jokowi, Petisi 100 mengatakan TAP MPR No VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Pasal 7A UUD 1945.