TEMPO.CO, Bekasi - Dua gadis yang hendak mudik menjadi korban penjambretan di Traffic Light Rumah Sakit Bella, Jalan Juanda, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Dua gadis itu, Mayang Puspita Harum, 22 tahun, dan Rika Amalana, 22 tahun, melawan penjambret itu dengan menabrak sepeda motor pelaku.
Akibat peristiwa itu, keduanya sempat dirawat di rumah sakit karena terjatuh dari sepeda motornya usai menabrak pelaku penjambretan.
Baca: Mudik Lebaran 2018: Pemudik Sepeda Motor Padati Jalur Kalimalang
"Tersangka dapat tertangkap usai melakukan penjambretan," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Bekasi Timur, Inspektur Satu Yusron mengkonfirmasi ihwal peristiwa itu, Selasa, 12 Juni 2018.
Peristiwa penjambretan pada Selasa dini hari pukul 00.00 WIB bermula ketika dua gadis ini hendak pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat dari Jakarta. Menggunakan sepeda motor, keduanya menggunakan jalur pantai utara (Pantura) Jawa menuju ke arah Cikampek.
Baca: Tak Niat Mudik, Keluarga Ini Beruntung Dapat Kereta Sleeper
Korban berhenti di lokasi karena lampu traffic light berwarna merah. Mayang yang dibonceng mengeluarkan sebuah telepon genggam untuk melihat aplikasi penunjuk arah menuju kampung halamannya. Rupanya, di saat bersamaan datang seorang pelaku dari belakang menggunakan sepeda motor lalu merampas gawai di tangan Mayang.
Usai ponsel berpindah tangan, pelaku berupaya memutar balik untuk melarikan diri. Tak ingin harta bendanya raib, korban berteriak maling.
Korban segera menabrak pelaku penjambretan yang sudah ancang-ancang tancap gas. Walhasil, pelaku dan korban akhirnya terjatuh.
Baca: Mudik Lebaran, Bengkel Sepeda Motor Dibanjiri Pelanggan
Sejumlah anggota perlindungan masyarakat dan masyarakat yang berpartisipasi mengamankan arus mudik segera menangkap pelaku penjambretan untuk diserahkan ke Kepolisian Sektor Bekasi Timur. Tersangka berinisial A kini mendekam di sel tahanan.