TEMPO.CO, Jakarta - Rumah kosong bisa menjadi sasaran empuk kejahatan saat ditinggal mudik penghuninya ke kampung halaman, lalu bagaimana mencegahnya? Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar mempunyai tiga tip agar rumsong terhindar dari kejahatan.
"Pertama pasang kamera pengintai alias CCTV di rumah agar bisa terus diawasi meski dari jauh" kata Indra seusai meninjau rumsong yang ditinggal mudik di RW1 Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Juni 2018.
Baca Juga:
Menurut dia, harga kamera pengintai saat ini semakin terjangkau. Jika warga tidak mampu membeli sendiri, bisa secara kolektif untuk memasang di tempat yang rawan kejahatan.
Baca : Kapolres Jakarta Timur Ancam Tembak Pelaku Pelemparan Batu di Tol
CCTV, kata dia, bisa mencegah maupun membantu proses pengungkapan jika tindak kejahatan terjadi. Soalnya, polisi tidak bisa mengawasi seluruh wilayah selama 24 jam nonstop.
"Paling polisi patroli setiap 1-2 jam sekali. Pergerakannya kadang bisa dibaca oleh penjahat. Kalau ada CCTV sangat membantu tugas polisi dalam pengawasan," ujarnya.
Tips kedua, pemudik bisa menitipkan kunci rumah yang ditinggalkan ke saudara atau tetangga yang dipercaya. Selain itu, pastikan keadaan rumah telah terkunci seluruhnya dan diberi gembok pengaman untuk garasi.
Bahkan, bagi warga yang mampu disarankan memasang alarm di rumahnya. "Ingat, kompor dan alat elektronik juga pastikan tidak menyala. Sebab, potensi kebakaran pun besar saat rumah ditinggal mudik," kata dia.
Ketiga, Indra berujar, warga mesti menghidupkan pasukan pengamanan masyarakat swakarsa untuk mengamankan rumah-rumah kosong yang ditinggal mudik pemiliknya. Pam Swakarsa bisa dibentuk kembali dengan tujuan untuk pengawasan dan pengamanan lingkungan mereka. "Ronda Siskamling juga penting digiatkan kembali agar lingkungan aman," tutur dia.