Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Terus Telisik Pelaku Pengeroyokan Polisi di Cijantung

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi. (Unay Sunardi)
Ilustrasi. (Unay Sunardi)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan belum ada perkembangan berarti dalam penyelidikan terhadap kasus pengeroyokan dua anggota polisi dari Direktorat Satuan Sabhara Polda Meteo Jaya di kawasan Cijantung, Jakarta Timur, Selasa dini hari, 9 Juni 2018.

"Belum ada perkembangan (penyelidikan). Nanti kalau ada saya kasih tahu," kata Argo saat dihubungi, Rabu, 13 Juni 2018.

Argo mengatakan polisi masih terus mencari pelaku pengeroyokan terhadap Brigadir Dua Bimo Yudho Prasetyo dan Brigadir Dua Feri Saputra. "Nanti saya tanyakan juga ke penyidik. Sudah sejauh mana proses penyelidikannya," ujarnya.

Baca : Pengeroyokan Dua Polisi, TNI AD Duga Pelaku Kelompok Tak Dikenal

Diduga, motif pengeroyokan kedua anggota polisi itu adalah buntut penyerangan anggota Brigade Mobil terhadap dua anggota TNI, yakni Serda Nikolas Kegomoi dan Serda Darma Aji di tempat Billiard Al Diablo di Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Kota Depok, Kamis, 7 Juni 2018. Keduanya ditusuk di tempat billiard tersebut.

Namun, nyawa Serda Aji tak tertolong setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto. "Motif diduga dampak informasi adanya kasus penusukan terhadap anggota TNI oleh oknum anggota Brimob," ujarnya.

Kedua polisi yang menjadi korban pengeroyokan anggota TNI tersebut telah melaporkan kejadian ini ke Detasemen Polisi Militer Jaya ll Cijantung.

"Informasi laporan dua polisi ke Pendam Jaya itu betul," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Letnan Kolonel Kristomei Sianturi saat dihubungi, Ahad, 10 Juni 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Kristomel, tidak bisa langsung menuduh pengeroyokan dua polisi itu, dilakukan oleh anggota TNI. Soalnya, siapa saja bisa melakukan pengeroyokan tersebut.

Selain itu, menurut dia, bisa jadi ada orang yang ingin memperkeruh suasana pasca kejadian penusukan dua anggota TNI di tempat Billiard Al Diablo di Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Kota Depok, Kamis, 7 Juni 2018. "Kita harus bijaksana melihat situasi ini, jangan memanasi bahwa ini balas dendam, akan menambah keruh suasana."

Simak : Kondisi Terakhir Dua Polisi Korban Pengeroyokan di Cijantung

Pendam Jaya, kata dia, masih mencari tahu apakah benar itu anggota TNI atau bukan yang melakukan pengeroyokan. "Kalau jelas, baru nanti akan kami kasih tindakan tegas. Kalau bukan ya kami serahkan kepolisian, motifnya apa sampai memanasi situasi."

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal mengatakan saat ini Polda Metro Jaya sudah menetapkan tiga tersangka terhadap insiden penusukan anggota TNI di tempat billiar di kawasam Depok.

Ketiga tersangka, kata Iqbal, akan dijerat Pasal 170 Jo Pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan dan penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang. Saat ini status ketiganya adalah tahanan.

IMAM HAMDI | ANDITA RAHMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

3 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

5 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

11 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

12 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

13 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.


Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

13 hari lalu

Seorang pedagang bensin eceran menjadi korban pembacokan di wilayah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Jumat dini hari, 5 April 2024. (Dok Polsek Pondok Aren)
Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.


Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

16 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.


Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

16 hari lalu

Enam prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 100/PS yang didakwa menganiaya Sures, dituntut tujuh dan enam bulan penjara di Pengadilan Militer I-02 Medan. Foto: Istimewa
Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.


Kapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang

17 hari lalu

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
Kapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang

Polisi telah menangkap satu pelaku pengeroyokan terhadap ustadz Muhyi. Kapolda meminta massa tidak main hakim sendiri.


Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

17 hari lalu

Ketua LPM Kelurahan Bedahan Depok Rizal Antoni melaporkan dugaan penganiayaan oleh oknum polisi, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.