TEMPO.CO, Jakarta - Pengelola Kebun Binatang Ragunan melarang pengunjung memberikan makan satwa di tempat wisata itu. Bahkan pengelola telah mengerahkan petugas khusus untuk menindak pengunjung yang nekat melanggar ketentuan itu. "Petugas kami akan menangkap tangan dan menyerahkan ke polisi," kata Kepala Unit Taman Margasatwa Ragunan Dina Himawati, Sabtu, 16 Juni 2018.
Untuk menjaga kehidupan hewan di Ragunan, pengelola menerapkan aturan berdasarkan Undang-Undang Konservasi. Selaian mengawasi, petugas khusus yang dikerahkan juga memberikan edukasi kepada pengunjung tentang kebiasaan satwa di Ragunan. "Satwa di sini 95 persen adalah hewan yang dilindungi. Jadi, jangan berbuat jahil," ujar Dina.
Seluruh satwa di Ragunan telah dijamin persediaan pakannya. Karena itu pengunjung tidak perlu memberi makan satwa di sana. "Jangan sampai memberi makan satwa yang justru mengancam kesehatan mereka. Satwa dilindungi wajib dijaga kesejahteraannya," kata Dina.
Dina mengaskan hingga hari ini belum ada pengunjung Kebun Binatang Ragunan yang ditangkap gara-gara memberi makan hewan. Ia menilai kesadaran dan kepedulian pengunjung sudah meningkat. Pengunjung pun menyadari bahwa hewan di Ragunan tidak boleh diberi makan sembarangan.