Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Berharap Aman Abdurrahman Tak Sampai Divonis Mati

Reporter

image-gnews
Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman mendapat pengawalan ketat saat menjalani sidang pembacaan pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 25 Mei 2018. Saat berjalannya persidangan, sempat terdengar dua kali ledakan yang ternyata berasal dari drum kosong. TEMPO/Muhammad Hidayat
Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman mendapat pengawalan ketat saat menjalani sidang pembacaan pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 25 Mei 2018. Saat berjalannya persidangan, sempat terdengar dua kali ledakan yang ternyata berasal dari drum kosong. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Pengacara berharap Aman Abdurrahman yang didakwa mengotaki lima serangan terorisme tak sampai divonis mati. Vonis mati seperti yang dituntut jaksa dianggap tidak tepat karena tak dididukung fakta di persidangan.

“Saksi di persidangan tidak ada yang menyatakan Aman terlibat dalam bom Thamrin dan lainnya,” kata pengacara, Asludin Hatjani, saat dihubungi, Selasa 19 Juni 2018.

Baca: Sangkal Soal Teror, Ini Dosa Aman Abdurrahman Versi Pengacara

Menurut Asludin, dakwaan jaksa yang menyebut Aman adalah otak aksi teror pun dinilainya tidak terbukti dalam fakta persidangan. Saksi, kata Asludin, tidak bisa mengungkap bahwa Aman yang memerintah teror yang dituduhkan kepadanya.

Selain Bom Thamrin, Aman juga didakwa berada di balik serangan bom di Kampung Melayu, Jakarta Timur; bom di Gereja di Samarinda, Kalimantan Timur; penyerangan Kantor Polda Sumatera Utara, serta penyerangan terhadap polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat.

"Tapi bukti persidangan tidak ada yang mengarah ke sana (Aman sebagai otak teror bom)," ujar Asludin.

Baca juga: Pesan Aman Abdurrahman Hadapi Sidang Vonis Mati Jumat Pekan Ini

Itu sebabnya Asludin berharap majelis hakim memvonis Aman dengan hukuman yang lebih ringan daripada penjara seumur hidup. Rencananya, sidang pembacaan vonis akan dilakukan pada  Jumat 22 Juni 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumya, jaksa menuntut Aman Abdurrahman dengan pidana mati. Tuntutan mengacu pada dua dakwaan yakni melanggar Pasal 14 juncto Pasal 6 dan Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Jaksa mengatakan bahwa konsep syirik hukum dan ideologi takfiri, pengkafiran sesama muslim, yang dianut Aman telah mendorong pengikutnya untuk berbuat teror. Walhasil, nyawa sejumlah orang melayang sia-sia.

Baca: Aman Abdurrahman Sebut Profesor Rohan Dalam Pleidoi, Siapa Dia?

Dalam Majalah TEMPO, edisi 14-20 Mei 2018, seorang petinggi Detasemen Khusus 88 juga menyebutkan peran sentral Aman dalam kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Indonesia. Kelompok ini berbaiat kepada Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang terlarang.

Aman Abdurrahman disebutkan sebagai pemimpin besar di mata mantan muridnya, baik yang mendapat pendidikan di luar maupun di dalam penjara. "Kalau Aman bilang tidak suka sama seseorang, ini bisa diartikan anak buahnya sebagai perintah membunuh orang itu," kata petinggi Densus 88 itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tuduhan Israel terhadap UNRWA Tidak Terbukti

1 hari lalu

Ekspresi anak-anak Palestina saat mengikuti kegiatan hiburan yang diselenggarakan oleh aktivis lokal, di sebuah sekolah yang dikelola oleh Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB (UNRWA) di Rafah di selatan Jalur Gaza 7 Februari 2024. Acara ini digelar untuk mendukung kesehatan mental anak-anak, di tengah bencana konflik antara Israel dan Hamas. REUTERS/Mohammed Salem
Tuduhan Israel terhadap UNRWA Tidak Terbukti

Israel meningkatkan tuduhannya pada Maret, dengan mengatakan lebih dari 450 staf UNRWA adalah anggota militer dalam kelompok teroris Gaza.


Densus 88 Tangkap 8 Teroris Anggota JI, Polisi Sebut Semua Pengurus Organisasi

3 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) dan Dirtipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan) memperlihatkan barang bukti BBM pertamax yang asli dan palsu (dioplos) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
Densus 88 Tangkap 8 Teroris Anggota JI, Polisi Sebut Semua Pengurus Organisasi

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut delapan tersangka teroris itu berinisial G, BS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RF.


BNPT Ikut Amankan WWF ke-10 di Bali

4 hari lalu

BNPT Ikut Amankan WWF ke-10 di Bali

BNPT akan turut serta mengamankan pelaksanaan Acara Word Water Forum (WWF) ke-10 yang diselenggarakan di Bali, 18-25 Mei 2024 mendatang.


Inggris Tolak Permintaan Israel untuk Tetapkan Garda Revolusi Iran sebagai Teroris

4 hari lalu

Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron bertemu dengan Perdana Menteri sementara Lebanon Najib Mikati (tidak terlihat) di Beirut, Lebanon 1 Februari 2024. REUTERS/Mohamed Azakir
Inggris Tolak Permintaan Israel untuk Tetapkan Garda Revolusi Iran sebagai Teroris

Menolak menetapkan Garda Revolusi Iran sebagai teroris, David Cameron berpendapat lebih baik jika London dapat terus berkomunikasi dengan Teheran.


Densus 88 Tangkap 8 Teroris Diduga Anggota JI sedang Latihan Fisik dan Militer di Poso Sulteng

5 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Densus 88 Tangkap 8 Teroris Diduga Anggota JI sedang Latihan Fisik dan Militer di Poso Sulteng

Delapan terduga teroris yang sedang latihan fisik dan militer di Poso Sulteng itu disebut punya posisi strategis di Jamaah Islamiyah.


Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

5 hari lalu

Ilustrasi Densus 88. ANTARA
Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah


Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

7 hari lalu

Qory Ulfiyah Ramayanti atau dikenal sebagai Dokter Qory saat berada di Markas Polres Bogor di Cibinong pada Jumat, 17 November 2023. Dokter Qory meminta perlindungan karena KDRT yang dialaminya. (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)
Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.


Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

7 hari lalu

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.


Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

8 hari lalu

Pemandangan menunjukkan drone atau rudal berlomba-lomba mencari sasaran di lokasi yang dirahasiakan di Israel utara, awal 14 April 2024. Menurut IDF tentara Israel pada awal 14 April Iran meluncurkan rudal dari wilayahnya menuju wilayah Negara Israel. IDF menyerukan masyarakat untuk waspada dan bertindak sesuai dengan pedoman Home Front Command. EPA-EFE/ATEF SAFADI
Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) meminta Polri mewaspadai aktifnya sel terorisme di Indonesia saat konflik Timur Tengah memanas


Hijrah Mantan Teroris

15 hari lalu

Hijrah Mantan Teroris

Cap teroris membuat mantan terpidana kasus terorisme kesulitan berbaur di masyarakat. apa yang dilakukan?