TEMPO.CO, Depok - Polres Kota Depok menurunkan tim untuk memburu pelaku pelemparan batu di Jalan Juanda pada Jumat, 15 Juni 2018. Peristiwa ini mengakibatkan bocah laki-laki RA, 9 tahun, mengalami luka di bagian hidung.
Menurut Bintoro, polisi telah mengetahui ciri-ciri pelaku berdasarkan keterangan saksi. Saat pengumpulan informasi dan barang bukti masih terus dilakukan.
Polisi, kata Bintoro juga telah melakukan olah TKP pelemparan yang berada di sekitar Zen Family Spa, Kemiri Muka, Beji. Saat ini lagi dilakukan pemeriksaan terhadap terhadap CCTV milik Zen Family Spa.
"Kami berupaya memeriksa rekaman CCTV di Spa itu yang mengarah ke luar atau ke jalan," ungkapnya.
Diharapkan dari rekaman CCTV, tutur Bintoro pelaku pelemparan bisa dikenali atau diidentifikasi sehingga polisi lebih mudah melakukan penangkapan. "Jadi tim masih melakukan penyelidikan," ucap dia.
Dari cek TKP, polisi mengambil konblok yang digunakan pelaku pelemparan hingga melukai wajah RA. Pelemparan itu mengakibatkan tulang pipi, hidung dan mulut korban retak.
Kepala Sub Bagian Humas Polresta Depok Inspektur Dua Made Budi mengatakan saat kejadian RA dibonceng orang tuanya menaiki sepeda motor Vario B 6227 ZIA. Motor dikendarai oleh ayah korban Hende Permana, 37 tahun. Posisi korban di tengah, diapit oleh ibunya Fitri.
“Mereka melintas di Jalan Juanda dari Jalan Raya Bogor ke Jalan Margonda sekitar pukul 22.00 Jumat malam,” ujar Made.
Sebelum pelemparan, kedua orang tua korban melihat seorang pria berjalan mengambil batu jenis koblok. Batu itu langsung dilemparkan ke arah motor mereka.
Menurut Made, saksi menyampaikan bahwa pelaku
pelemparan batu bukan orang gila atau mengalami gangguan kejiwaan. Batu itu sempat mengenai tangan kiri ayah korban lalu terpental ke wajah RA. "Kedua orang tuanya langsung membawa korban ke RS Bunda Margonda. Namun dari sana korban dirujuk ke RS Polri Kramatjati.”