Korban Pengeroyokan Laporkan Anggota DPR Herman Hery ke Polres Jakarta Selatan

Ilustrasi. (Unay Sunardi)
Ilustrasi. (Unay Sunardi)

TEMPO.CO, Jakarta - Mengaku jadi korban pengeroyokan, Ronny Kosasih Yuniarto akan melaporkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Herman Hery ke Polres Jakarta Selatan hari ini, 21 Juni 2018.

Herman dilaporkan atas dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Ronny dan keluarganya.

Baca: Pengeroyokan di Kebon Jeruk, Seorang Pria Hadapi 16 Orang

"Anggota DPR RI dari PDIP tersebut menganiaya Ronny sebagai pengendara mobil yang sedang ditilang polisi karena masuk jalur busway," kata kuasa hukum Ronny, Febby Sagita, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 21 Juni 2018.

Ronny dijadwalkan menyambangi Polres Jakarta Selatan hari ini pukul 13.00 WIB.

Baca: Pulang Patroli, 2 Polisi Jadi Korban Pengeroyokan di Cijantung

Febby mengatakan, insiden pengeroyokan terjadi di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Minggu, 10 Juni 2018 sekitar pukul 21.30-22.00 WIB.

Tak hanya Ronny, istrinya juga menjadi korban pemukulan oleh ajudan Herman.

Baca: Ojek Online Tersangka Pengeroyokan di Tambora Diancam 12 Tahun

Febby menjelaskan kronologis kejadian. Awalnya, mobil Ronny yang masuk jalur busway di Jalan Arteri Pondok Indah diberhentikan oleh polisi. Polisi pun sedang mengurus surat tilang di jalur busway itu.

Di belakang mobil Ronny, ada mobil Rolls Royce milik Herman yang juga masuk jalur busway. Mobil Herman bernomor polisi B 88 NTT.

Tiba-tiba, Herman turun dari mobilnya dan memukul korban. Ronny tak mengetahui alasan pemukulan itu.

Baca: Polda Metro Terus Telisik Pelaku Pengeroyokan Polisi di Cijantung

Ronny mencoba membalas. Namun, ajudan Herman ikut turun dari mobil dan mengeroyok Ronny.

Tak lama kemudian istri Ronny berupaya melerai ketiganya. Istri Ronny justru kena pukulan ajudan Herman. Dua anak korban yang masing-masing berusia tiga dan 12 tahun menangis di dalam mobil.

"Polisi yang tengah melakukan razia di sana hanya menonton aksi brutal anggota DPR tersebut tanpa ada yang melerai," ujar Febby.

Karena kalah jumlah, Ronny menyerah. Polisi pun meminta keduanya memarkirkan mobil ke Masjid Pondok Indah untuk menyelesaikan perkara.

Baca: Pengeroyokan Dua Polisi, TNI AD Duga Pelaku Kelompok Tak Dikenal

"Akan tetapi sesampainya di Masjid Pondok Indah, polisi dan Herman Heri malah langsung kabur tidak menyusul korban di Masjid Pondok Indah," ujar Febby.

Ronny langsung melakukan visum ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta Selatan dan melaporkan kejadian ke kantor Polres Jaksel. Polres Jaksel meminta Ronny melaporkan pengeroyokan itu setelah libur Lebaran 2018.








Kronologi Lengkap Kasus Rafael Alun: Dari Kasus Penganiayaan hingga Jadi Tersangka KPK

1 hari lalu

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy itu terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). TEMPO/Imam Sukamto
Kronologi Lengkap Kasus Rafael Alun: Dari Kasus Penganiayaan hingga Jadi Tersangka KPK

Kronologi kasus Rafael Alun, mulai dari kasus penganiayaan oleh Mario hingga dijadikan tersangka oleh KPK.


Profil Istri Bupati Kapuas, KPK Tetapkan Ary Egahni Anggota DPR Komisi Hukum yang Terjerat Kasus Korupsi

1 hari lalu

Anggota Komisi III DPR RI Ary Egahni Ben Bahat  saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke provinsi Kalteng, Jumat (16/9/2022). Foto: Tiara/nvl
Profil Istri Bupati Kapuas, KPK Tetapkan Ary Egahni Anggota DPR Komisi Hukum yang Terjerat Kasus Korupsi

KPK sebut anggota DPR Komisi III (Hukum) Ary Egahni terjerat kasus korupsi Rp8,7 miliar bersama suaminya, Bupati Kapuas Ben Bharim S. Bahat.


Keluarga D Korban Penganiayaan Mario Dandy Ajukan Restitusi, Akan Dimasukkan Jaksa Saat Penuntutan

1 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) memeragakan adegan menginjak saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Keluarga D Korban Penganiayaan Mario Dandy Ajukan Restitusi, Akan Dimasukkan Jaksa Saat Penuntutan

Keluarga D korban penganiayaan Mario Dandy telah mengajukan komponen restitusi kepada Deputi Perlindungan Anak KPPPA.


Polisi Tangkap 3 Anak Pelaku Tawuran di Cilincing, Aniaya Korban dengan Senjata Tajam hingga Luka Serius

1 hari lalu

Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Polisi Tangkap 3 Anak Pelaku Tawuran di Cilincing, Aniaya Korban dengan Senjata Tajam hingga Luka Serius

Polisi menyita barang bukti seperti 2 bilah senjata tajam dan baju korban penganiayaan saat tawuran itu.


LBH GP Ansor Sebut Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Pacar Mario Dandy Satriyo

1 hari lalu

Mario Dandy dan AGH. Instagram
LBH GP Ansor Sebut Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Pacar Mario Dandy Satriyo

LBH GP Ansor sebut jaksa minta hakim menolak eksepsi pacar Mario Dandy Satriyo.


Anggota LBH GP Ansor Sebut Jaksa Minta Keluarga D Jadi Saksi Sidang AG Pacar Mario Dandy

1 hari lalu

Kasus Mario Dandy, Polisi Naikan Status AG Jadi Anak Berkonflik Hukum
Anggota LBH GP Ansor Sebut Jaksa Minta Keluarga D Jadi Saksi Sidang AG Pacar Mario Dandy

Jaksa penuntut umum disebut meminta keluarga korban penganiayaan, D, menjadi saksi sidang AG, pacar Mario Dandy.


Penyidikan Kasus Mario Dandy Masih Gunakan Pasal Penganiayaan Berencana, Belum Termasuk UU ITE

1 hari lalu

Penampilan tersangka pria berinisial MDS (20) yang menganiaya korban pria berinisial D (17) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta, Rabu 22 Februari 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Penyidikan Kasus Mario Dandy Masih Gunakan Pasal Penganiayaan Berencana, Belum Termasuk UU ITE

Meski Mario Dandy menyebarkan video penganiayaan D kepada 3 orang, pasal yang diterapkan masih 355 KUHP tentang penganiayaan berat berencana.


Sidang Eksepsi Pacar Mario Dandy, PN Jakarta Selatan Prediksi Ada Putusan Sela Sore Ini

1 hari lalu

Mario Dandy dan AGH. Instagram
Sidang Eksepsi Pacar Mario Dandy, PN Jakarta Selatan Prediksi Ada Putusan Sela Sore Ini

Jakarta Selatan menjadwalkan sidang AG berkaitan dengan penganiayaan oleh Mario Dandy, mendengar tanggapan jaksa penuntut.


Jaksa Selesai Tanggapi Eksepsi, Kelanjutan Sidang AG Pacar Mario Dandy Diputuskan 3 April 2023

1 hari lalu

LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AG Pacar Mario Dandy
Jaksa Selesai Tanggapi Eksepsi, Kelanjutan Sidang AG Pacar Mario Dandy Diputuskan 3 April 2023

Jaksa penuntut umum selesai membacakan tanggapan atas eksepsi terdakwa AG, pacar Mario Dandy Satriyo, hari ini.


Korban Penganiayaan Mario Dandy akan Ajukan Ganti Rugi

2 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) memeragakan adegan tendangan saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Korban Penganiayaan Mario Dandy akan Ajukan Ganti Rugi

Kuasa hukum D, Mellisa Anggraeni, mengajukan restitusi atau ganti rugi berkaitan dengan kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo