TEMPO.CO, Jakarta - Ronny Kosasih Yuniarto masih mengingat jelas peristiwa pengeroyokan yang diduga dilakukan politikus PDIP DPR Herman Hery terhadap dirinya pada 10 Juni 2018. Akibat pengeroyokan itu jari kelingking kiri Ronny patah.
Ronny meyakini pelaku pengeroyokan di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan adalah Herman Hery.
Ronny merasakan tendangan berkali-kali ketika tubuhnya tersungkur di aspal jalan. Yang diingat Ronny, pelaku kerap kali menginjak dan menendang wajahnya.
Baca: Korban Yakin Pelaku Pengeroyokan Anggota DPR, Reaksi Herman Hery?
"Yang berasa muka karena saya lumayan keliyengan," kata Ronny di kantor Polres Jakarta Selatan, Kamis, 21 Juni 2018.
Ronny dikeroyok Herman dan ajudan di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, 10 Juni 2018 sekitar pukul 21.30-22.00 WIB.
Menurut Ronny, kala itu mobilnya diberhentikan polisi karena masuk ke jalur busway. Di belakang mobilnya ada mobil Rolls-Royce bernomor polisi B 88 NTT yang diyakini milik Herman Hery.
Baca: Korban Pengeroyokan Laporkan Anggota DPR Herman Hery ke Polres Jakarta Selatan
Menurut Ronny, pelaku pengeroyokan tiba-tiba keluar dari mobil dan menghampiri lokasi Ronny. Tanpa banyak basa-basi, suara Herman terdengar tinggi dan langsung melayangkan kepalan tangannya ke wajah Ronny.
Istri Ronny, Iris Ayuningtyas, tak kuasa melihat kejadian itu. Iris memutuskan keluar dari mobil untuk menyudahi pengeroyokan. Bukannya berhenti, Iris justru mendapat pukulan dari ajudan Herman.
Tubuh Iris ikut kena tendang ketika sedang menutupi tubuh suaminya. Bahkan ketika memeluk sang suami, pelaku tak berhenti menoyor keduanya.
"Saya cuma berusaha untuk melindungi suami saya," ujar Iris.
Baca: Polisi Dalami Dugaan Pengeroyokan oleh Anggota DPR, Herman Hery
Akibat penganiayaan itu, kelingking Ronny patah. Kepala, hidung, dan tangannya pun lebam. Sementara Iris mengalami lebam di kaki dan rahang kanan, serta kedua lengan.
Herman, yang juga anggota Komisi IIII DPR RI dilaporkan atas dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Ronny. Laporan masuk pada Senin, 11 Juni 2018 pukul 01.15 WIB. Laporan teregistrasi nomor LP/1076/VI/2018/RJS.
Ronny dan Iris kembali menyambangi Polres Jaksel hari ini. Mereka menyerahkan bukti berupa foto usai pengeroyokan yang diduga dilakukan Herman Hery itu. Adapun pelapor akan menjalani pemeriksaan pada Senin, 25 Juni 2018.