Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua DPRD: Investasi Reklamasi Ratusan Triliun, Masa Dihancurkan

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan pernyataan visi-misi kepada ketua DPRD  DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dalam rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, 15 November 2017. DPRD DKI menggelar rapat Paripurna untuk mendengarkan penyampaian Rancangan APBD 2018 . Pemerintah Provinsi DKI dan DPRD menyepakati besaran rancangan KUA-PPAS APBD 2018 dengan total anggaran Rp 77,1 triliun.Tempo/Ilham Fikri
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan pernyataan visi-misi kepada ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dalam rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, 15 November 2017. DPRD DKI menggelar rapat Paripurna untuk mendengarkan penyampaian Rancangan APBD 2018 . Pemerintah Provinsi DKI dan DPRD menyepakati besaran rancangan KUA-PPAS APBD 2018 dengan total anggaran Rp 77,1 triliun.Tempo/Ilham Fikri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendukung dikeluarkannya Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi dan Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Menurut Prasetyo, peraturan baru tersebut dapat membantu menyelesaikan masalah dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta selama ini. "Mudah-mudahan dengan Pergub 58 ini bisa digelontorkan lagi," ujar dia di kantornya, Kamis, 21 Juni 2018.

Baca juga: Dituding Lanjutkan Reklamasi Teluk Jakarta, Anies: Itu Imajinasi

Tentang kelanjutan proyek 17 pulau buatan itu, Prasetyo menuturkan beberapa faktor harus dipertimbangkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pertama, tentang besarnya investasi yang sudah ditanam.

Terlebih, Prasetyo melanjutkan, kas DKI bakal bertambah dari reklamasi karena adanya kontribusi tambahan 15 persen atas keuntungan pengembangan. "Ini bukan investasi kecil, ratusan triliun rupiah, apakah harus dihancurkan?" katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian, pemerintah DKI Jakarta, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP itu melanjutkan, harus mempertimbangkan kebutuhan lahan dengan melihat pertumbuhan jumlah penduduk Ibu Kota yang terus meningkat.

Simak juga: Reklamasi Jakarta, Menteri Luhut: Saya Cium Tangan kalau Salah

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah bahwa penerbitan Peraturan Gubernur Nomor 58 bakal mengingkari janjinya dengan melanjutkan reklamasi. Anies menegaskan, tidak ada satu pun peraturan gubernur yang mengizinkan proyek reklamasi dilanjutkan.

"Jadi yang mengatakan reklamasi dilanjutkan itu berimajinasi, lalu mengkritik imajinasinya sendiri," kata Anies Baswedan saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Barat pada Kamis, 14 Juni 2018.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian ESDM Dorong Industri Lakukan Reklamasi Pascatambang

8 Desember 2023

Ilustrasi tambang. ANTARA
Kementerian ESDM Dorong Industri Lakukan Reklamasi Pascatambang

Kementerian ESDM mendorong industri tambang melakukan reklamasi pascatambang untuk menjaga stabilitas lahan dan lingkungan.


Bernasib Seperti Rempang, Kampung Tua Panau Batam Dirusak Atas Nama Investasi

30 November 2023

Nelayan menunjukan pesisir laut tempat mereka memancing keruh karena reklamasi di Kampung Tua Panau, Kota Batam, Kamis (30/11/2023). Foto Yogi Eka Sahputra
Bernasib Seperti Rempang, Kampung Tua Panau Batam Dirusak Atas Nama Investasi

Warga Kampung Tua Panau Batam memperkirakan proyek reklamasi sudah berlangsung selama satu tahun belakangan.


Prasetyo Edi jadi Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Definitif, Minta Kader Ingat Pesan Megawati

26 November 2023

Prasetyo Edi Marsudi ditetapkan sebagai Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta. Foto: X/@PrasetyoEdi_
Prasetyo Edi jadi Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Definitif, Minta Kader Ingat Pesan Megawati

Prasetyo Edi Marsudi ditetapkan sebagai Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI menggantikan Gembong Warsono yang wafat


Prasetyo Edi Marsudi Ditunjuk Jadi Plt Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI, Isi Posisi yang Ditinggalkan Gembong Warsono

18 Oktober 2023

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyerahkan tiga nama calon Pj Gubernur DKI usulan DPRD ke Kementerian Dalam Negeri di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu, 14 September 2022. TEMPO/Lani Diana
Prasetyo Edi Marsudi Ditunjuk Jadi Plt Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI, Isi Posisi yang Ditinggalkan Gembong Warsono

Masa jabatan Prasetyo Edi Marsudi menjadi Plt Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI akan berlangsung hingga ketua fraksi definitif ditetapkan.


Proses Pergantian Cinta Mega dan Empat Kader PSI di DPRD DKI Dimulai

12 Oktober 2023

Cinta Mega membantah tuduhan main game slot saat rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta, meski video yang beredar telah memperlihatkan aksinya. Dia mengaku hanya membuka game Candy Crush. Cinta berdalih game itu menyala di tablet saat menunggu rapat yang mengalami penundaan karena ada masalah audio. Foto: Dokumentasi DPRD DKI Jakarta
Proses Pergantian Cinta Mega dan Empat Kader PSI di DPRD DKI Dimulai

Proses pergantian sepuluh anggota DPRD DKI, termasuk Cinta Mega yang dipecat dari PDIP karena judi slot, dimulai


Reklamasi di Pelabuhan Panjang Lampung Dihentikan, KKP: Izin Tidak Lengkap

29 September 2023

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara proyek reklamasi milik PT SIM di Pelabuhan Panjang, Lampung. Foto: Humas KKP
Reklamasi di Pelabuhan Panjang Lampung Dihentikan, KKP: Izin Tidak Lengkap

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara proyek reklamasi milik PT SIM di Pelabuhan Panjang, Lampung. Penghentian dilakukan karena perusahaan itu tidak melengkapi izin yang diperlukan.


DPRD DKI Setujui Rencana Pemprov Utang Rp1 Triliun untuk Proyek RDF Rorotan

13 September 2023

Rapat paripurna Raperda APBD Perubahan 2023 di gedung DPRD DKI, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Nur Khasanah
DPRD DKI Setujui Rencana Pemprov Utang Rp1 Triliun untuk Proyek RDF Rorotan

DPRD DKI menyetujui rencana Pemprov DKI meminjam Rp1 triliun kepada PT SMI untuk proyek pengolahan sampah jadi bahan bakar atau RDF Rorotan


Profil Aguan Sugianto dan Sukanto Tanoto, Duet Konglomerat Ikut Investasi di IKN Nusantara

22 Agustus 2023

Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, berjalan keluar ruang tunggu seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 27 Juni 2016. Aguan diperiksa dalam kasus pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil provinsi DKI Jakarta tahun 2015-2035. ANTARA/M Agung Rajasa
Profil Aguan Sugianto dan Sukanto Tanoto, Duet Konglomerat Ikut Investasi di IKN Nusantara

Aguan Sugianto dan Sukanto Tanoto disebut ikut investasi di IKN Nusantara. Ini profil keduanya, kisah kesuksesan dan pernah diperiksa penegak hukum.


PNS DKI WFH 50 Persen, Ketua DPRD juga Kerja dari Rumah Demi Hindari Polusi Udara Jakarta

18 Agustus 2023

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi diperiksa KPK terkait pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur pada Senin 10 April 2023. Foto: Mirza Bagaskara
PNS DKI WFH 50 Persen, Ketua DPRD juga Kerja dari Rumah Demi Hindari Polusi Udara Jakarta

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi berdalih dia perlu WFH agar tidak banyak orang yang sakit seperti saat pandemi Covid-19.


Ketua DPRD DKI Usul Ada Anggaran Kunker ke Luar Negeri, Heru Budi: Dikasihlah

13 Agustus 2023

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bersama PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. FOTO/Instagram/prasetyoedimarsudi
Ketua DPRD DKI Usul Ada Anggaran Kunker ke Luar Negeri, Heru Budi: Dikasihlah

Pj Gubernur Heru Budi Hartono setuju ada anggaran kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri untuk DPRD DKI