Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Vonis Aman Abdurrahman Hari Ini, Tak Ada Siaran Langsung

image-gnews
Tersangka Aman Abdurrahman tiba di pengadilan negeri Jakarta Selatan, 30 Mei 2018. Sidang hari ini beragendakan pembacaan replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota pembelaan (pleidoi) terdakwa teroris Aman Abdurrahman. Tempo/Fakhri Hermansyah
Tersangka Aman Abdurrahman tiba di pengadilan negeri Jakarta Selatan, 30 Mei 2018. Sidang hari ini beragendakan pembacaan replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota pembelaan (pleidoi) terdakwa teroris Aman Abdurrahman. Tempo/Fakhri Hermansyah
Iklan
 

TEMPO.CO, Jakarta – Menjelang sidang vonis untuk terdakwa Aman Abdurrahman hari ini, Jumat 22 Juni 2018, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali mengimbau proses persidangan kasus terorisme tidak disiarkan secara langsung (live). KPI merujuk bukan hanya media lembaga penyiaran konvensional, tapi juga media sosial.

KPI telah menetapkan larangan bagi stasiun televisi dan radio. Lembaga itu berharap ada pembatasan pula bagi akun-akun sosial media seperti Instagram dan Facebook. Tujuannya untuk menghindari potensi penyebaran ideologi terorisme dan penokohan teroris.

Baca:
Dituntut Hukuman Mati, Aman Abdurrahman Menyatakan Akan Lawan
Polisi Cegah Bahan Peledak Menyusup ke Sidang Vonis Aman Abdurrahman

"Kami meminta pengadilan dan kepolisian untuk menertibkan terkait tersebarnya penyiaran pengadilan sidang terorisme melalui sosial media," kata Komisioner KPI Pusat Hardly Stefano Fenelon Pariela saat dihubungi Tempo, Kamis malam, 21 Juni 2018. 

Menurut Hardly, KPI tak berwenang memutuskan pembatasan live lewat sosial media. Sebab, ranah KPI hanya mengurusi lembaga penyiaran seperti televisi dan radio.

Untuk ranahnya itu, KPI telah mengeluarkan surat yang melarang stasiun televisi dan radio menayangkan proses persidangan kasus terorisme secara live. Surat telah dilayangkan kepada seluruh direktur utama lembaga penyiaran pada 8 Juni 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga:
Hari Pertama PPDB SMA di Banten, Server Langsung Ngadat
Polisi Dalami Dugaan Pengeroyokan oleh Anggota DPR, Herman Hery

Imbauan ini berlaku untuk semua sidang kasus terorisme. Tak terkecuali sidang putusan untuk terdakwa Aman Abdurrahman yang rencananya akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Jumat 22 Juni 2018. 

Aman didakwa dalam lima kasus terorisme. Selain serangan Bom Thamrin, Aman juga didakwa berada di balik serangan bom di Kampung Melayu, Jakarta Timur; bom di Gereja di Samarinda, Kalimantan Timur; penyerangan Kantor Polda Sumatera Utara, serta penyerangan terhadap polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat.

Jaksa telah menuntut Aman Abdurrahman dengan pidana mati. Tuntutan mengacu pada dua dakwaan yakni melanggar Pasal 14 juncto Pasal 6 dan Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selain Tim Cook, Siapa Saja Bos Perusahaan Teknologi Dunia yang Pernah Bertemu Jokowi?

13 jam lalu

Bos Apple Tim Cook bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, 17 April 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Selain Tim Cook, Siapa Saja Bos Perusahaan Teknologi Dunia yang Pernah Bertemu Jokowi?

Selain CEO Apple Tim Cook, Jokowi tercatat beberapa kali pernah bertemu dengan bos-bos perusahaan dunia. Berikut daftarnya:


Saran Psikolog agar Mental Sehat setelah Libur Panjang

2 hari lalu

Ilustrasi keluarga mengisi liburan sekolah dengan camping di alam. Foto: Freepik.com/Jcomp
Saran Psikolog agar Mental Sehat setelah Libur Panjang

Hindari berbagai jenis kegiatan yang membuat tubuh minim bergerak agar mental tetap sehat usai libur panjang Lebaran.


Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

2 hari lalu

Pemandangan menunjukkan drone atau rudal berlomba-lomba mencari sasaran di lokasi yang dirahasiakan di Israel utara, awal 14 April 2024. Menurut IDF tentara Israel pada awal 14 April Iran meluncurkan rudal dari wilayahnya menuju wilayah Negara Israel. IDF menyerukan masyarakat untuk waspada dan bertindak sesuai dengan pedoman Home Front Command. EPA-EFE/ATEF SAFADI
Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) meminta Polri mewaspadai aktifnya sel terorisme di Indonesia saat konflik Timur Tengah memanas


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

3 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Sederet Fakta Khatib Salat Id di Bantul Singgung Dugaan Kecurangan Pemilu dan Berujung Minta Maaf

4 hari lalu

Ilustrasi salat Idul Fitri. REUTERS
Sederet Fakta Khatib Salat Id di Bantul Singgung Dugaan Kecurangan Pemilu dan Berujung Minta Maaf

Khatib salat Id di Bantul, Yogyakarta, mendadak viral di media sosial karena mengangkat materi dugaan kecurangan Pemilu 2024. Berikut sederet faktanya


Kronologi Pejabat Pertamina Arie Febriant Bertindak Kasar di Jalanan hingga Dibebastugaskan

10 hari lalu

Tangkapan layar - Arie Febriant, pegawai PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), saat meludahi pengendara perempuan dalam perseteruan di pinggir jalan, 5 April 2024..  (ANTARA)
Kronologi Pejabat Pertamina Arie Febriant Bertindak Kasar di Jalanan hingga Dibebastugaskan

Kronologi kejadian pejabat Pertamina Arie Febriant yang meludah ke arah mobil pengguna jalan karena tidak diterima ditegur setelah parkir bikin macet.


BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

11 hari lalu

Unggahan BEM UI di Instagram pad 26 Maret 2024. Instagram/bemui_official
BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.


Sudah Bisa Diakses, Facebook Bikin Pembaruan Fitur Video Jadi Mirip di TikTok

13 hari lalu

Ilustrasi Facebook, TikTok, Twitter. (NDTV)
Sudah Bisa Diakses, Facebook Bikin Pembaruan Fitur Video Jadi Mirip di TikTok

Pada aplikasi TikTok telah menjadi pedoman tetap namun bagi Facebook, ini sebuah inovasi dan kemajuan.


Mengenal Istilah Viral Mulai dari War Takjil sampai War Tiket

13 hari lalu

Pembeli membeli takjil untuk berbuka puasa pada bulan Ramadan di Jalan Panjang, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Pedagang takjil disini menjadi alternatif warga Jakarta dan sekitarnya yang mencari beraneka ragam hidangan berbuka puasa di bulan Ramadan. TEMPO/Fajar Januarta
Mengenal Istilah Viral Mulai dari War Takjil sampai War Tiket

Media sosial sedang diramaikan dengan istilah war takjil, war telur, dan war tiket belakangan ini. Begini maksudnya.


Cara Unblock Akun Seseorang di Facebook dengan Mudah

15 hari lalu

Cara download video Facebook di HP bisa dilakukan dengan mudah tanpa aplikasi. Anda hanya tinggal mengcopy tautan video Facebook.  Foto: Canva
Cara Unblock Akun Seseorang di Facebook dengan Mudah

Ada beberapa cara unblock teman di Facebook, bisa melalui handphone maupun laptop. Cukup ikuti beberapa langkah berikut ini.