TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menempatkan sejumlah penembak jitu (sniper) untuk menjaga sidang terdakwa kasus bom Kampung Melayu, Aman Abdurrahman, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.
"Kita tempatkan (sniper) untuk mengawasi gerak-gerik dari luar," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Indra Jafar, di Jakarta, Jumat, 21 Juni 2018.
Baca: Sidang Vonis Aman Abdurrahman, Hakim Diminta Awasi Media Sosial
Indra mengatakan pasukan penembak jitu itu melengkapi pasukan bersenjata yang ditempatkan di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Polres Metro Jakarta Selatan mengerahkan 450 personel untuk mengamankan sidang vonis kasus terorisme Aman yang digelar pada Jumat 22 Juni 2018.
Baca: Jalani Sidang Vonis, Aman Abdurrahman Tiba dalam Kawalan Polisi
Indra menyatakan petugas kepolisian dibantu dengan petugas pengamanan dalam pengadilan memeriksa semua pengunjung pengadilan.
Pengamanan dibagi menjadi empat lapis, dari pengamanan di luar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sampai di dalam ruang sidang.
Baca: Sidang Vonis Aman Abdurrahman Hari Ini, Tak Ada Siaran Langsung
Pengadilan juga tidak menggelar agenda sidang lain setelah pembacaan vonis sidang Aman Abdurrahman agar mempermudah pengamanan.