Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari Pertama Kerja, Masyarakat Kota Bandung Sudah Bisa Mendapat Pelayanan Publik

image-gnews
Hari Pertama Kerja, Masyarakat Kota Bandung Sudah Bisa Mendapat Pelayanan Publik
Hari Pertama Kerja, Masyarakat Kota Bandung Sudah Bisa Mendapat Pelayanan Publik
Iklan

INFO METRO - Hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama Idul Fitri, seluruh pelayanan publik di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sudah beroperasi secara normal. Demikian ditegaskan Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bandung, Muhamad Solihin, Kamis, 21 Juni 2018.

"Mulai hari ini (Kamis, 21/6/2018), seluruh instansi pemerintah telah beroperasi sesuai jam kerja normal," ujar Solihin di Balai Kota Bandung, Jl. Wastukancana, Kamis, 21 Juni 2018.

Solihin mengungkapkan, sesuai ketentuan pemerintah, setelah cuti bersama tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diberi cuti tambahan. "Jadi hari ini harus masuk, tanggung jawab kepala perangkat daerah untuk mengawasinya,” katanya.

Pada hari pertama kerja di Pemkot Bandung, sebanyak 98,16 persen ASN Pemkot Bandung sudah kembali bekerja. Karyawan yang tidak masuk kerja pada hari pertama, dikarenakan sakit, tugas belajar, dan izin yang dianggap penting.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Solihin menuturkan, sebelum cuti bersama, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah diingatkan untuk bertanggung jawab atas kehadiran para ASN. Kepala OPD wajib mengawasi secara berjenjang kepada seluruh ASN.

“Di Kota Bandung sebetulnya gampang, tinggal ngecek di elektronik. Siapa yang hadir, tidak hadir, dan terlambat bisa diketahui,” ucapnya.

Kepada pimpinan OPD, lanjutnya, diminta komitmennya untuk memberikan sanksi kepada ASN di instansinya masing-masing jika ada yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Sanksi tersebut akan diberikan secara berjenjang, mulai dari staf hingga ke pimpinan OPD. “Setiap ketidakhadiran harus ada sanksinya sesuai dengan ketentuan,” katanya. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.