INFO METRO - Hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama Idul Fitri, seluruh pelayanan publik di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sudah beroperasi secara normal. Demikian ditegaskan Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bandung, Muhamad Solihin, Kamis, 21 Juni 2018.
"Mulai hari ini (Kamis, 21/6/2018), seluruh instansi pemerintah telah beroperasi sesuai jam kerja normal," ujar Solihin di Balai Kota Bandung, Jl. Wastukancana, Kamis, 21 Juni 2018.
Baca Juga:
Solihin mengungkapkan, sesuai ketentuan pemerintah, setelah cuti bersama tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diberi cuti tambahan. "Jadi hari ini harus masuk, tanggung jawab kepala perangkat daerah untuk mengawasinya,” katanya.
Pada hari pertama kerja di Pemkot Bandung, sebanyak 98,16 persen ASN Pemkot Bandung sudah kembali bekerja. Karyawan yang tidak masuk kerja pada hari pertama, dikarenakan sakit, tugas belajar, dan izin yang dianggap penting.
Solihin menuturkan, sebelum cuti bersama, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah diingatkan untuk bertanggung jawab atas kehadiran para ASN. Kepala OPD wajib mengawasi secara berjenjang kepada seluruh ASN.
Baca Juga:
“Di Kota Bandung sebetulnya gampang, tinggal ngecek di elektronik. Siapa yang hadir, tidak hadir, dan terlambat bisa diketahui,” ucapnya.
Kepada pimpinan OPD, lanjutnya, diminta komitmennya untuk memberikan sanksi kepada ASN di instansinya masing-masing jika ada yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Sanksi tersebut akan diberikan secara berjenjang, mulai dari staf hingga ke pimpinan OPD. “Setiap ketidakhadiran harus ada sanksinya sesuai dengan ketentuan,” katanya. (*)