Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kepala Polda Tunda Tes Psikologi Pembuatan SIM, Mengapa?

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Polisi melakukan atraksi berkendara motor saat peresmian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) online di Senayan, Jakarta, 6 Desember 2015. SIM online terintegrasi dengan KTP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, juga terhubung langsung dengan catatan kepolisian, termasuk catatan kecelakaan serta terkoneksi dengan 45 satuan penyelenggaraan administrasi SIM (Satpas) di Indonesia. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Polisi melakukan atraksi berkendara motor saat peresmian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) online di Senayan, Jakarta, 6 Desember 2015. SIM online terintegrasi dengan KTP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, juga terhubung langsung dengan catatan kepolisian, termasuk catatan kecelakaan serta terkoneksi dengan 45 satuan penyelenggaraan administrasi SIM (Satpas) di Indonesia. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menunda syarat tambahan lulus tes psikologi bagi masyarakat yang ingin membuat surat izin mengemudi atau SIM. Awalnya, syarat tambahan tes psikologi tersebut mulai diterapkan pada 25 Juni 2018.

"Pelaksanaan tes psikologi SIM kami tunda sesuai petunjuk dari Kapolda (Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Aziz)," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, di kantornya, Jumat, 22 Juni 2018.

Penundaan tes tersebut diputuskan lantaran pihaknya masih memperbaiki sistemnya. Jika sistem tersebut diterapkan pada Senin pekan depan, hasilnya diperkirakan belum maksimal. "Kami ingin mencari hasilnya yang maksimal," ujar Argo.

Menurut Argo, penundaan penerapan sistem ini juga belum bisa diperkirakan hingga kapan. "Nanti diberitahukan kemudian. Jadi, intinya bahwa pelaksanaan tes psikologi ditunda," ucapnya.

Tujuan tes psikologi bagi calon pembuat SIM adalah meminimalisasi kecelakaan lalu lintas lantaran pengemudi mengalami gangguan psikis.

Polda Metro Jaya memperluas syarat pembuatan SIM karena sejalan dengan Pasal 81 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Pasal 36 Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Seksi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Fahri Siregar mengatakan syarat tes psikologi berlaku untuk pembuatan dan perpanjangan SIM di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Wilayah tersebut mencakup lima polres di DKI Jakarta dan polres penyangga, seperti Depok, Tangerang Selatan, Tangerang Kota, Bekasi Kota, dan Bekasi Kabupaten.

Polda Metro Jaya akan menggandeng dua lembaga tes psikologi profesional. Kedua lembaga harus memperoleh pembinaan dan pengawasan dari Polda Metro Jaya. Masyarakat dapat menyambangi langsung kantor lembaga atau meminta arahan dari petugas kantor SIM lebih dulu.

"Kita minta mereka (lokasi lembaga tes psikologi) tidak jauh-jauh dari tempat kantor SIM. Salah satu caranya bisa dengan menyewa tempat terdekat," ucap Fahri.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Dua Mahasiswi Ini Bandingkan Kelas dan Skema IUP di QUT dan Unair

15 hari lalu

Queensland University of Technology, Australia. Gotoaustralia.com.au
Begini Dua Mahasiswi Ini Bandingkan Kelas dan Skema IUP di QUT dan Unair

Keduanya adalah mahasiswa International Undergraduate Program (IUP) Psikologi Universitas Airlangga (Unair).


Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Polisi Kesulitan Gali Motif Lantaran Keterangan Pelaku Berubah-ubah

19 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Polisi Kesulitan Gali Motif Lantaran Keterangan Pelaku Berubah-ubah

Polisi menyebut ibu bunuh anak di perumahan Bekasi mengalami halusinasi.


Polres Tangerang Selatan Bakal Periksa Psikologi Korban Perundungan Geng Binus School

38 hari lalu

SMA Binus Serpong di Jalan Lengkong Karya No 58, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Senin 19 Februari 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Polres Tangerang Selatan Bakal Periksa Psikologi Korban Perundungan Geng Binus School

Polres Tangerang Selatan berencana melakukan pemeriksaan psikologi terhadap korban perundungan siswa Binus School Serpong.


Tamara Tyasmara Pastikan Hadiri Pemeriksaan Lanjutan di Polda Metro Jaya Hari Ini

39 hari lalu

Tamara Tyasmara didampingi tim kuasa hukumnya datang ke Gedung SDM Polri pada Kamis, 15 Februari 2024 untuk menjalani pemeriksaan psikologis. TEMPO/Desty Luthfiani.
Tamara Tyasmara Pastikan Hadiri Pemeriksaan Lanjutan di Polda Metro Jaya Hari Ini

Tamara Tyasmara akan didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin, pada pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya hari ini.


Kasus Dante Tewas Ditenggelamkan di Kolam Renang, Apsifor Sebut Bakal Periksa Lagi Tamara Tyasmara

41 hari lalu

Tamara Tyasmara saat dikunjungi teman-temannya. Foto: Instagram.
Kasus Dante Tewas Ditenggelamkan di Kolam Renang, Apsifor Sebut Bakal Periksa Lagi Tamara Tyasmara

Tamara Tyasmara mengatakan bakal kooperatif jika ada panggilan lagi oleh kepolisian secara resmi.


Tamara Tyasmara Sudah 2 Tahun Pacaran dengan Yudha Arfandi Tersangka Pembunuh Dante

41 hari lalu

Tamara Tyasmara didampingi tim kuasa hukumnya datang ke Gedung SDM Polri pada Kamis, 15 Februari 2024 untuk menjalani pemeriksaan psikologis. TEMPO/Desty Luthfiani.
Tamara Tyasmara Sudah 2 Tahun Pacaran dengan Yudha Arfandi Tersangka Pembunuh Dante

Tamara Tyasmara mengaku berpacaran dengan Yudha Arfandi sejak 2022.


Masa Berlaku SIM Habis Saat Pemilu, Dispensasi Perpanjangan Cuma Hari Ini

43 hari lalu

Personel Satlantas memberi arahan kepada peserta ujian praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) jalur baru berbentuk
Masa Berlaku SIM Habis Saat Pemilu, Dispensasi Perpanjangan Cuma Hari Ini

Pemilik SIM yang masa berlakunya habis saat hari Pemilu 2024 bisa melakukan perpanjangan di hari ini, Kamis, 15 Februari 2024.


Catat Daftar Rumah Sakit untuk Caleg Stres Gagal di Pileg 2024, RSKD Duren Sawit Sediakan Layanan Psikologi

44 hari lalu

RSKD Duren Sawit. Foto : X
Catat Daftar Rumah Sakit untuk Caleg Stres Gagal di Pileg 2024, RSKD Duren Sawit Sediakan Layanan Psikologi

Rumah sakit mana saja yang menyediakan jasa layanan khusus untuk para caleg stres akibat gagal dalam Pileg 2024?


Polisi Bakal Periksa Psikologi Angger Dimas di Kasus Kematian Dante Hari Ini

45 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) danDireskrimum Kombes Pol Wira Satya (kiri) menyampaikan keterangan saat rilis kasus pembunuhan Dante anak dari artis Tamara Tyasmara di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 12 Februari 2024. Wira menjelaskan alasan tersangka membenamkan kepala korban ke dalam air adalah untuk berlatih pernapasan agar Dante lebih kuat, tidak terlalu panik dan tidak takut air. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Bakal Periksa Psikologi Angger Dimas di Kasus Kematian Dante Hari Ini

Penyidik Polda Metro Jaya bersama ahli psikologi forensik akan memeriksa psikologi ayah Dante, Angger Dimas hari ini.


Dispensasi Perpanjangan SIM yang Habis Masa Berlaku Saat Pemilu

46 hari lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Dispensasi Perpanjangan SIM yang Habis Masa Berlaku Saat Pemilu

Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi pemilik surat izin mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis pada 14 Februari 2024.