TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Herman Hery membantah tuduhan yang menyatakan dirinya melakukan penganiayaan terhadap Ronny Kosasih Yuniarto dan istrinya Iris Ayuningtyas.
"Saya akan ambil langkah hukum atas fitnahan itu," kata Herman Hery melalui pesan singkat, Jumat, 22 Juni 2018. Ronny dan istrinya diduga dikeroyok oleh Herman Hery dan ajudannya yang mengendarai Roll Royce B 88 NTT di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, 10 Juni 2018 sekitar pukul 21.30-22.00 WIB.
Peristiwa itu terjadi saat mobil mewah tersebut terpalang oleh mobil Ronny yang sedang ditilang polisi karena menerobos jalur Transjakarta. Atas dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap tersebut, Ronny melaporkan kejadian itu pada Senin, 11 Juni 2018 pukul 01.15 WIB. Laporan teregistrasi nomor LP/1076/VI/2018/RJS.
Ronny dan Iris pun kembali mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk memberikan laporan pada Kamis kemarin. Mereka menyerahkan bukti berupa foto usai pengeroyokan yang diduga dilakukan Herman Hery. Adapun pelapor akan menjalani pemeriksaan pada Senin, 25 Juni 2018.
Herman mengatakan tidak berada di dalam mobil tersebut. Herman mengatakan yang berada di dalam mobil Roll Royce B 88 NTT tersebut adalah adiknya. "Masak adik yang bikin soal, kakaknya yang dituduh. Gorengannya salah kaprah ini," ujarnya.
Selain itu, laporan yang diberikan Ronny kepada polisi juga tidak ada namanya sebagai terlapor. Menurut dia, media mesti profesional dalam memberikan pemberitaan.
"Saya capek melihat gorengan pemberitaan yang cenderung tendensius (mengarah kepadanya). Malu-maluin kalau pemberitaan tidak berimbang, hanya karena marah lihat orang lain berhasil."
Herman berjanji bakal menjelaskan duduk persoalan ini kepada media seusai pulang dari Amerika. "Saya masih di US. Pekan depan saya pulang," ujar Herman Hery.