TEMPO.CO, Jakarta - Ronny Kosasih Yuniarto, korban penganiayaan yang diduga dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Herman Hery, menjalani pemeriksaan di Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Senin, 25 Juni 2018.
Selain memeriksa Ronny, polisi akan meminta keterangan dua saksi lain.
“Hari ini tiga orang. Pagi ini, Pak Ronny dulu, baru nanti istrinya, lalu asisten rumah tangganya. Jadwalnya jam 10.00, 11.00, dan 11.30,” kata Febby Sagita, pengacara Ronny, Senin, 25 Juni 2018.
Baca: Diduga Lakukan Penganiayaan, Ini Langkah Herman Hery
Peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan itu terjadi saat mobil mewah Rolls-Royce yang diduga milik Herman Hery terhalang oleh mobil Ronny yang sedang ditilang polisi karena menerobos jalur Transjakarta.
Atas dugaan pengeroyokan dan penganiayaan oleh Herman Hery tersebut, Ronny melaporkan kejadian itu pada Senin, 11 Juni 2018, pukul 01.15 WIB. Laporan teregistrasi nomor LP/1076/VI/2018/RJS.
Baca: Pengeroyokan Diduga oleh Herman Hery, Polisi Cari CCTV
Bukti yang dibawa Ronny dan istrinya pada pemeriksaan hari ini masih sama, yakni foto seusai pengeroyokan, yang diserahkan kepada polisi pada Kamis, 21 Juni 2018. “(Bukti) masih yang kemarin dan masih melanjutkan saja,” tutur Febby.
Febby belum tahu perkembangan penyelidikan polisi soal bukti rekaman CCTV peristiwa dugaan penganiayaan oleh Herman Hery yang sempat dimintanya. “Mungkin dari Polres sudah, ya. Kami juga sudah minta dicarikan. Tapi di kami belum ada, karena itu kan hak penyidik,” katanya.