TEMPO.CO, Bekasi - Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi menerima laporan pertanggungjawaban dana kampanye pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi periode 2018-2023.
"Laporan dana kampanye sedang diaudit oleh akuntan independen," kata Kepala Subbagian Hukum KPU Kota Bekasi, Fatimah Ria Apriani, Senin, 25 Juni 2018.
Baca: Ratusan Satpol PP Copoti Alat Kampanye Pilkada Kota Bekasi
Menurut dia, dana kampanye yang dilaporkan paling besar adalah pasangan nomor urut 1, Rahmat Effendi-Tri Adhianto sebesar Rp 4.475.354.879, sedangkan pasangan nomor urut 2, Nur Supriyanto-Adhy Firdaus hanya setengahnya yakni Rp 2.249.945.722.
Menurut dia, audit dana kampanye untuk mengetahui rasional atau tidaknya selama masa kampanye baik tertutup maupun terbuka yang dimulai pada 14 Februari sampai dengan 23 Juni 2018 atau empat bulan lebih. "Nanti tim auditor memberikan penilaian," kata dia.
Baca: Penyebab Polisi Tetapkan Siaga 1 Menjelang Pilkada Kota Bekasi
Ia mengatakan, penilaian ada dua kategori. Yakni patut dan tidak patut. Menurut dia, tak ada sanksi bagi pasangan calon jika dana kampanyenya dinilai tidak patut oleh auditor independen tersebut. Namun, penilaian itu akan menjadi catatan bagi pasangan calon itu jika akan maju lagi dalam berbagai pemilihan baik legislatif, dan lainnya.
Dikatakan Ria, KPU Kota Bekasi membatasi dana kampanye paling banyak Rp 43 miliar. Dana tersebut bersumber dari sumbangan pribadi, atau pun badan hukum. Namun, dalam realitanya sesuai dengan laporan, masing-masing pasangan calon hanya menghabiskan dana jauh di bawah yang ditetapkan.
Baca: Terduga Teroris Depok Hendak Lakukan Amaliah Saat Pilkada Jabar
Menurut dia, di dalam peraturan disebutkan bahwa dana kampanye hanya dipergunakan misalnya membeli merchandise seperti kaus, mug, dan lainnya. Harga yang ditetapkan satu merchandise tak lebih dari Rp 25 ribu. "Di luar alat peraga kampanye," ujar dia.
Pengamat Politik Bekasi dari Universitas Islam '45 Bekasi, Adi Susila mengatakan, sedikitnya dana kampanye karena pasangan calon kini tak dibebankan membeli alat peraga, karena sudah ditanggung oleh KPY. "Sehingga mengurangi pengeluaran," ujar dia.