TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum politikus PDIP Herman Hery, Petrus Selestinus menampik kliennya merupakan pemilik mobil mewah Rolls-Royce Phantom yang diduga melakukan penganiayaan di jalan Arteri Pondok Indah, Minggu, 10 Juni 2018.
“Belum tentu juga (milik Herman), kan nanti diliat mobil itu tercatat atas milik siapa, di bawah kuasa siapa,” kata Petrus di Polres Jakarta Selatan, Senin 25 Juni 2018.
Baca: Polisi: Rolls-Royce B 88 NTT yang Dipakai Herman Hery adalah...
Sekalipun mobil itu milik Herman Hery, menurut Petrus, penumpangnya belum tentu kliennya.
“Jangan karena menduga mobil itu milik seseorang, kemudian pemiliknya dilaporkan sebagai pelaku, karena itu belum tentu dan ini bisa terjadi seperti itu,” kata Petrus.
Baca: Soal Rolls-Royce, Herman Hery: Punya Saya Warna Putih B 88 BH
Petrus menolak memberi tahu media keberadaan Herman Hery pada saat kejadian, Minggu, 10 Juni 2018. “Soal dia berada di mana itu yang jelas pak Herman Hery menyatakan berita bahwa dia memukul orang itu fitnah.”
Herman Hery, lanjutnya, merasa nama baiknya sudah dicemarkan karena dia merasa sama sekali tidak terlibat atas penganiayaan yang dituduhkan terhadapnya.
Baca: Korban Dugaan Penganiayaan oleh Herman Hery Diperiksa Hari Ini
Meski begitu, menurut Petrus, Herman Hery yang dianggap sebagai pemilik Rolls-Royce Phantom juga tidak mau buru-buru dan memilih untuk memantau proses yang ada. “Kami tidak mau membenturkan saling adu kuat kuatan, kami menghargai proses laporan oleh Ronny,” tutur Petrus.
FIKRI ARIGI