TEMPO.CO, Jakarta - Febby Sagita, kuasa hukum Ronny Yuniarto Kosasih, yakin pelaku penganiayaan dan pengeroyokan adalah anggota DPR Komisi IIII, Herman Hery.
Keyakinannya ini berdasar dari keterangan kliennya selaku korban, serta keterangan saksi-saksi yang melihat langsung wajah pelaku.
Baca: Pengeroyokan Diduga oleh Herman Hery, Polisi Cari CCTV
“Kalau dari muka ya, menurut penglihatan semua saksi yg kita punya,” ujar Febby di Polres Jakarta Selatan, Senin 25 Juni 2018.
Febby mendampingi kliennya Ronny, yang menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di kantor polisi.
Baca: Herman Hery Tanggapi Tuduhan Pengeroyokan Sepulang dari Amerika
Pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ronny berlangsung selama tiga jam. Ronny yang datang dengan lengan kanan dibidai itu mengaku dimintai keterangan soal kronologi kejadian, ciri-ciri pelaku, dan luka apa yang diderita.
Akibat penganiayaan itu, jari kelingking Ronny patah. Kepala, hidung, dan tangannya lebam. Sementara istri Ronny, Iris mengalami lebam di kaki, rahang kanan, serta kedua lengan.
Baca: Ini Rekam Jejak Herman Hery yang Diduga Melakukan Pengeroyokan
Ronny sepenuhnya yakin akan pengelihatannya saat mengidentifikasi pelaku. “(Melalui) face recognition ya, jadi memang benar2 identifikasi pengenalan wajah,” kata Febby.
Mereka pun sempat melihat foto-foto keluarga Herman, dan membandingkan wajah Herman dengan wajah adiknya yang dikabarkan memiliki wajah yang serupa.
Baca: Teka-teki Pemilik Mobil Mewah Rolls-Royce Penganiaya Ronny
Hasilnya mereka yakin kalau pelaku penganiayaan itu bukanlah adik Herman Hery, melainkan dia sendiri. “Kami sempat coba bandingkan juga, kami lihat foto-foto keluarganya. Jadi ya memang bukan adiknya,” tutur Febby.
Ronny dan Iris diduga dikeroyok Herman Hery dan ajudannya, yang mengendarai Roll Royce B-88-NTT di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, 10 Juni 2018, sekitar pukul 21.30-22.00.
FIKRI ARIGI