TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Barat belum menerima laporan penjambretan terhadap Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Syarief Burhanudin.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Edi Sitepu mengatakan belum ada pihak yang melapor terkait dengan kasus penjambretan terhadap Syarief di kawasan Kota Tua, Ahad, 24 Juni 2018.
Baca: Polisi Masih Selidiki Kasus Penjambretan Dirjen Kementerian PUPR
“Belum ada yang melapor. Korban saat ini masih dirawat juga,” katanya saat dihubungi lewat telepon, Senin, 25 Juni 2018.
Meski begitu, kepolisian telah berinisiatif melakukan penyelidikan ihwal kasus penjambretan tersebut. Ia pun menyebut telah menyebar timnya di lapangan untuk mengumpulkan informasi.
Baca: Ditendang Penjambret Depok, Bocah Tiga Tahun Tewas
Edi menyebutkan, setelah kondisi Dirjen Kementerian PUPR membaik, timnya berencana menggali keterangan guna mendukung proses penyelidikan. “Kami di lapangan sedang bekerja semua,” ujarnya.
Peristiwa penjambretan terhadap Syarief terjadi pada Ahad, sekitar pukul 07.00, saat ia sedang bersepeda di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Syarief bersepeda dari rumahnya di daerah Cipete, Jakarta Selatan.
Baca: Polisi Tangkap Penjambret Lintas Wilayah di Jakarta
Penjambret menarik telepon seluler (ponsel) Syarief yang ditaruh di saku belakangnya.
Akibat kejadian penjambretan ponsel tersebut, Syarief sempat terseret sepeda motor dan terpelanting dua kali. Saat ini, ia sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan, karena mengalami patah tulang dan remuk di bagian pundak.