TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memanggil sopir adik anggota DPR Herman Hery yang melaporkan balik Ronny Yuniarto Kosasih.
Sopir Rolls-Royce yang bernama Pardan ini diperiksa untuk mengetahui apakah ada kaitan dengan kasus dugaan penganiayaan terhadap Ronny.
Baca: Korban Dugaan Penganiayaan oleh Herman Hery Diperiksa Hari Ini
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Stefanus Tamuntuan di Jakarta, mengatakan polisi akan memastikan laporan Pardan terkait laporan penganiayaan yang diajukan Ronny.
"Ini perlu kita periksa, Pardan ini ada kaitannya dengan kasusnya Ronny atau tidak," kata Stefanus, Senin, 25 Juni 2018.
Baca: Begini Cerita Korban Pengeroyokan Politikus PDIP Herman Hery
Anggota Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa Pardan sebagai saksi pelapor dugaan penganiayaan yang dituduhkan kepada Ronny.
Sebelumnya, pengacara Herman Hery, Petrus Selestinus menyebutkan Pardan merupakan sopir adik Herman Hery. Pardan disebut sebagai orang yang mengemudikan mobil mewah Rolls-Royce berplat nomor B 88 NTT.
Baca: Teka-teki Pemilik Mobil Mewah Rolls-Royce Penganiaya Ronny
Menurut kuasa hukum Herman Hery, Pardan terlibat pertengkaran dengan Ronny sehingga mengalami luka. Pardan melaporkan penganiayaan yang dilakukan Ronny berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/1061/K/VI/2018/PMJ/Restro Jaksel tertanggal 11 Juni 2018 dengan jeratan Pasal 351 KUHP.