Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemilik PT Bumi Pari Asri Tidak Datang, Sidang Pulau Pari Ditunda

Editor

Suseno

image-gnews
Sulaiman Hanafi (kiri) Ketua RW 04 Kelurahan Pulau pari saat sidang di kantor Pengadilan Negeri, Jakarta Utara, 24 Mei 2018. Agenda sidang Pembacaan putusan sela atas keberatan atau eksepsi Sulaiman terhadap dakwaan jaksa Penuntut umum. Tempo/Fakhri Hermansyah
Sulaiman Hanafi (kiri) Ketua RW 04 Kelurahan Pulau pari saat sidang di kantor Pengadilan Negeri, Jakarta Utara, 24 Mei 2018. Agenda sidang Pembacaan putusan sela atas keberatan atau eksepsi Sulaiman terhadap dakwaan jaksa Penuntut umum. Tempo/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Utara menunda sidang lanjutan terhadap Sulaiman Hanafi alias Khatur, Ketua RW 04, Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Penundaan dilakukan karena saksi pelapor tidak hadir di persidangan untuk memberi keterangan. Saksi yang dimaksud adalah Pintarso Ajianto, pemilik PT Bumi Pari Asri.

“Hari ini persidangannya pemeriksaan saksi, maka kami bersikeras Pintarso harus dihadirkan terlebih dahulu, bukan saksi-saksi lain,” kata Tigor Hutapea, kuasa hukum dari Sulaiman, Selasa 26 Juni 2018.

Sulaiman dilaporkan oleh manajemen PT Bumi Pari Asri pada Juni 2017 atas tudingan penyerobotan lahan di Pulau Pari. Padahal tanah yang ditempati Sulaiman telah dihuni nenek moyangnya sejak bertahun-tahun lalu. Namun pada 2015 PT Bumi muncul dan mengklaim lahan tersebut.

Dalam persidangan, jaksa mendakwa Sulaiman menggunakan Pasal 167 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang masuk ke rumah atau pekarangan orang lain tanpa izin. Dengan alasan inilah Tigor menilai keterangan Pitarso di persidangan sangat penting untuk didengar.

Sesuai dengan pasal 160 KUHP yang mengatur bahwa saksi yang pertama kali harus diperiksa adalah pelapor sendiri. “Kami punya kepentingan besar terhadap keterangan Pintarso, kalau saksi-saksi lain dulu yang diperiksa, keterangan mereka bisa dianggap benar,” kata Tigor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun saksi yang dihadirkan dari pihak pelapor adalah Ben Yitzhak selaku kepala keamanan dari PT Bumi Pari Asri, dan Muhammad Sholeh wisatawan yang mengaku pernah menyewa Home Stay dari terdakwa.

Ketua Majelis Hakim Ramses Pasaribu memenuhi permintaan kuasa hukum untuk menunda sidang pekan depan. Hakim menjadwalkan sidang lanjutan perkara Pulau Pari ini digelar 5 Juli 2018 dengan agenda mendengarkan keterangan Pintarso Ajianto.

FIKRI ARIGI | SSN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sebut Kepulauan Seribu Cocok Jadi Food Estate, Pj Gubernur DKI Heru Budi Bakal Lakukan Ini

3 hari lalu

Heru Budi Mau Kembangkan Food Estate di Kepulauan Seribu, Koral: Sudah Gagal di Tiga Pulau
Sebut Kepulauan Seribu Cocok Jadi Food Estate, Pj Gubernur DKI Heru Budi Bakal Lakukan Ini

Heru Budi menyebut Kepulauan Seribu cocok jadi food estate alias lumbung pangan di DKI Jakarta. Berikut hal yang bakal dilakukan Pj Gubernur DKI itu.


DKI akan Libatkan Swasta Bangun Lumbung Pangan di Kepulauan Seribu

3 hari lalu

Sejumlah wisatawan berlibur di Pantai Perawan, Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta, Senin, 1 Januari 2023. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV (KSOP) Kepulauan Seribu menyatakan jumlah wisatawan saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 mencapai 20.919, atau naik dibandingkan periode tahun 2022 yang hanya sebanyak 5.529 ribu wisatawan di wilayah Kepulauan Seribu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
DKI akan Libatkan Swasta Bangun Lumbung Pangan di Kepulauan Seribu

Heru Budi Hartono mengatakan akan melibatkan pihak swasta dalam membiayai pembangunan lumbung pangan di Kepulauan Seribu.


Heru Budi Mau Kembangkan Food Estate di Kepulauan Seribu, Koral: Sudah Gagal di Tiga Pulau

3 hari lalu

Warga menjemur rumput laut di Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, Jakarta, Rabu, 18 September 2019. Rumput laut tersebut diijual seharga Rp 7.000 per kilogramnya. TEMPO/Tony Hartawan
Heru Budi Mau Kembangkan Food Estate di Kepulauan Seribu, Koral: Sudah Gagal di Tiga Pulau

Mida Saragih menilai rencana Heru Budi mengembangkan food estate di Kepulauan Seribu mesti ditunda. Fokus ke penanganan polutan dan dampak industri.


Heru Budi Akan Kembangkan Food Estate di Kepulauan Seribu: Kaya Potensi Ikan, Rumput Laut..

7 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi saat ditemui usai agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Jakarta Pusat di Kantor Walikota Jakarta Pusat, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Heru Budi Akan Kembangkan Food Estate di Kepulauan Seribu: Kaya Potensi Ikan, Rumput Laut..

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan lahan di Kepulauan Seribu cocok dipakai sebagai food estate bagi DKI Jakarta pada 2025.


AHY Ungkap Ada Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN

14 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menyampaikan keterangan usai menghadiri agenda rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Yashinta Difa
AHY Ungkap Ada Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY mengungkapkan masih ada 2.086 hektare lahan bermasalah di IKN.


Kapal KM Parikudus Diterjang Ombak dan Terbalik di Pulau Seribu, Satu Warga Taiwan Hilang

16 hari lalu

Evakuasi KM Parikudus yang terbalik di perairan Pulau Rambut Kepulauan Seribu, Senin, 11 Maret 2024. Foto: ANTARA/HO-Polres Kepulauan Seribu
Kapal KM Parikudus Diterjang Ombak dan Terbalik di Pulau Seribu, Satu Warga Taiwan Hilang

Kapal KM Parikudus yang membawa 35 orang terbalik di Perairan Pulau Rambut, Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan


BMKG Prakirakan Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Hujan Ringan pada Minggu Pagi

32 hari lalu

Petugas Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika  (BMKG) memantau monitor prakiraan cuaca wilayah Jakarta dan sekitarnya di gedung BMKG, Jakarta. TEMPO/Subekti
BMKG Prakirakan Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Hujan Ringan pada Minggu Pagi

BMKG memperkirakan sebagian wilayah DKI Jakarta lainnya diprediksi berawan pada Minggu pagi.


Fahira Idris Dipanggil Bawaslu Kepulauan Seribu, Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu

46 hari lalu

Wakil Ketua Komite I DPD RI Fahira Idris.
Fahira Idris Dipanggil Bawaslu Kepulauan Seribu, Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu

Calon anggota DPD Fahira Idris diminta klarifikasi atas dugaan minta kegiatan kampanyenya difasilitasi oleh ASN Dishub.


6 Kapal Kawal Pengiriman Logistik Pemilu 2024 ke Pulau Pramuka Kepulauan Seribu

48 hari lalu

Pekerja membawa logistik Pemilu 2024  mengunakan perahu motor yang akan didistribusikan ke Pulau Bulang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 7 Februari 2023. KPU Kota Batam menargetkan pendistribusian logistik Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2024 di daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar (3T) yakni Pulau Bulang, Pulau Galang, Pulau Belakangpadang dan Pulau Ngenang selesai pada 8 Februari 2024 dengan menggunakan transportasi laut. ANTARA/Teguh Prihatna
6 Kapal Kawal Pengiriman Logistik Pemilu 2024 ke Pulau Pramuka Kepulauan Seribu

Logistik Pemilu 2024 yang dikirim berupa surat suara untuk 22.515 pemilih, 320 kotak suara dan 320 bilik suara.


Jokowi Cerita Alasan Genjot Program Sertifikat Tanah: Agar Tak Ada Lagi Namanya Sengketa-sengketa..

23 Januari 2024

Presiden Joko Widodo memperlihatkan sertifikat ketika memberikan sambutan saat penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Pengasih, Kulonprogo, DI Yogyakarta, Jumat 30 Januari 2020. Presiden menyerahkan 2.000 sertifikat tanah untuk masyarakat yang berasal dari seluruh DI Yogyakarta. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Jokowi Cerita Alasan Genjot Program Sertifikat Tanah: Agar Tak Ada Lagi Namanya Sengketa-sengketa..

Presiden Jokowi menceritakan alasan pemerintahannya menggenjot program pembagian sertifikat tanah.