TEMPO.CO, Depok - Keluarga terduga teroris yang ditangkap di Kota Depok, Sabtu pagi 23 Juni 2018 lalu, mengungkap identitas berbeda di lingkungan rumah kontrakannya. Pria yang selama ini dikenal sebagai Rizki Maulana disebut bernama Muhammad Mustaqim.
Nama-nama itu dituliskan oleh Lailah Cholid yang sebelumnya disebutkan sebagai Syafira Laila. Lailah alias Syafira adalah isteri dari Mustaqim alias Rizki. Nama-nama Rizki dan Syafira sebelumnya disebutkan Ketua RT setempat yang menerima salinan kartu keluarga dan surat keterangan pengganti E-KTP dari keluarga dengan empat anak tersebut.
Baca:
Terduga Teroris Depok Hendak Lakukan Amaliah Saat Pilkada Jabar
Menurut Lailah, nama-nama yang sebenarnya itu termuat dalam dokumen kependudukan yang kini disita Detasemen Khusus Antiteror (Densus 88). “Akta kelahiran yang ikut dibawa ada enam,” katanya ketika menerima Tempo di rumah kontrakan di RT 06 RW 22 Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Senin petang 25 Juni 2018.
Pasca penggeledahan Densus 88 di rumah kontrakan itu, Lailah menuturkan, seluruh diangkut aparat. Lailah lalu meminta bantuan kepada Endang Suhendar, Ketua RT, agar bisa memperolehnya kembali dengan alasan keperluan sekolah anak-anaknya. “Minta tolong ya Pak RT ditanyakan ke pihak polisinya,” ujar Lailah.
Baca Juga:
Selain akte kelahiran, kata Lailah, ada dua lembar dokumen Kartu Keluarga yang ikut disita. “KK itu punya suami saya dan KK saya,” ujar dia.
Baca juga:
DKI Ubah Jadwal PPDB Online Karena Pilkada Serentak
Korban Yakin Pelaku Penganiayaan Bukan Adik Herman Hery
Sebelumnya, Endang mendapat informasi dari Densus 88 tentang keberadaan orang yang terlibat dalam jaringan terorisme Jamaah Ansharut Daulah di wilayahnya. Endang lalu menyisir rumah-rumah kontrakan yang ada dan mendapati keberadaan Mustaqim dan keluarganya.
Sambil mengintai gerak – gerik keluarga itu, dia meminta dokumen kependudukan. Saat itu Mustaqim memberikan surat keterangan pengganti E-KTP yang memuat nama Rizki Maulana. Dalam lembar Kartu Keluarga, nama isterinya Syafira Laila.
Endang menyetorkan dokumen-dokumen itu kepada petugas Densus 88 yang menyebut bahwa semua dokumen itu palsu. Petugas lalu menyebut inisial MM untuk Rizki sebagai orang yang diduga terlibat rencana serangan saat Pilkada Jawa Barat. Yang bersangkutan akhirnya disergap ketika berada di luar rumah bersama seorang anaknya pada Sabtu pagi, 23 Juni 2018.