Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Herman Hery, Polisi Rahasiakan Siapa Pemukul Pertama

image-gnews
Korban pengeroyokan, Ronny Kosasih Yuniarto (topi hitam), dan istrinya Iris Ayuningtyas melaporkan anggota DPR Herman Hery ke Polres Jakarta Selatan, Kamis, 21 Juni 2018. Herman diyakini sebagai pelaku pengeroyokan terhadap Ronny dan Iris. TEMPO/Lani Diana
Korban pengeroyokan, Ronny Kosasih Yuniarto (topi hitam), dan istrinya Iris Ayuningtyas melaporkan anggota DPR Herman Hery ke Polres Jakarta Selatan, Kamis, 21 Juni 2018. Herman diyakini sebagai pelaku pengeroyokan terhadap Ronny dan Iris. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Selatan telah mengantongi nama orang yang pertama melayangkan pukulan dalam kasus dugaan penganiayaan oleh anggota DPR Herman Hery. Hal itu diketahui berdasarkan keterangan 3 polisi lalu lintas (polantas) yang menyaksikan kejadian itu. 

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tamuntuan mengatakan 3 polantas membenarkan telah terjadi pemukulan di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Minggu malam, 10 Juni 2018. 

Baca: Kronologi Penganiayaan Versi Adik Anggota DPR Herman Hery

"Setelah proses tilang tiba-tiba dari mobil di belakang korban turun dua orang laki-laki dan langsung pukul-pukulan di situ," kata Stefanus Tamuntuan saat dihubungi Tempo, Rabu, 27 Juni 2018.

Pemeriksaan tiga polantas itu merupakan tindak lanjut penyelidikan atas laporan dugaan penganiayaan oleh Herman Hery yang diadukan korban, Ronny Kosasih Yuniarto.

Menurut Stefanus, kedua pihak sempat adu argumen sebentar sebelum saling pukul.

Baca: Dugaan Pengeroyokan, Anggota DPR Herman Hery Siapkan 2 Bukti

Meski telah mengetahui siapa pelaku pertama pemukulan atau penganiayaan, Stefanus  menolak menyebutkannya. Yang pasti, lanjut dia, ketiga polantas yang diperiksa sebagai saksi berada di lokasi kejadian.

Hingga kini, Polres Jaksel telah memeriksa lima saksi. Tiga saksi adalah polantas dan dua lainnya saksi yang diajukan korban.

Polisi akan meminta keterangan dari tiga saksi lagi. Stefanus tak dapat membeberkan identitas ketiga saksi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Maaf untuk siapa saksi yang akan kita periksa tidak bisa saya sebutkan, tapi akan ada tiga saksi yang akan kita periksa," ujar dia.

Korban Ronny Kosasih Yuniarto melaporkan kasus dugaan pengeroyokan ke Polres Jaksel pada 11 Juni 2018. Insiden pengeroyokan bermula dari diberhentikannya mobil Ronny karena masuk di jalur busway pada Minggu malam, 10 Juni 2018.

Baca: Laporkan Balik Ronny, Sopir Adik Herman Hery Diperiksa Polisi

Di belakang mobilnya, telah menunggu mobil Rolls-Royce hitam bernomor polisi B 88 NTT. Ronny menanyakan kepada polantas mengapa mobil B 88 NTT tidak ikut ditilang.

Setelah itu, menurut Ronny, seseorang keluar dari mobil B 88 NTT dan langsung memukul wajahnya. Ronny tak mengetahui alasan pengeroyokan tersebut.

Ronny meyakini pelaku pengeroyokan adalah Herman. Ajudan Herman juga turun dari mobil dan ikut-ikutan mengeroyok Ronny dan Iris.

Baca: Pengakuan Mengejutkan Adik Herman Hery di Polres Jaksel

Namun Senin lalu, adik Herman Hery yang bernama Yudi Adranacus muncul di Polres Jaksel. Dia mengaku sebagai orang yang berada di dalam mobil mewah Rolls-Royce. Pada saat kejadian, kata Yudi, dirinya hanya berdua saja dengan sopir pribadinya Pardan dalam mobil itu. 

Bertolak belakang dengan keterangan Ronny, adik politikus PDIP Herman Hery itu menyatakan pemicu pertengkaran adalah Ronny yang memukul mobil Rolls-Royce B 88 NTT miliknya.  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sopir GrabCar Diduga Aniaya, Memeras, hingga Berniat Menculik Penumpangnya, Grab Indonesia Evaluasi SOP Layanan Konsumen

21 jam lalu

Grab Indonesia meluncurkan 20 unit taksi listrik merek Hyundai bertipe  Hyundai IONIQ EV di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin, 27 Januari 2020. Peluncuran itu dihadiri oleh Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, dan President Director of Hyundai Motor Indonesia Sung Jo Ha. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Sopir GrabCar Diduga Aniaya, Memeras, hingga Berniat Menculik Penumpangnya, Grab Indonesia Evaluasi SOP Layanan Konsumen

Direktur Operasi Grab Indonesia Regional Jabodetabek Tyas Widyastuti menyatakan masih melakukan investigasi internal perihal dugaan upaya penculikan, pemerasan, dan penganiayaan oleh mitra sopir Grab terhadap penumpangnya.


Mario Dandy dan Shane Lukas Satu Blok di Lapas Salemba, Kalapas: Keduanya Ikuti Pembinaan Agama

1 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) dan Shane Lukas menunggu dimulainya sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis 10 Agustus 2023. Sidang tuntutan tersebut ditunda dan akan dilaksanakan kembali pada hari Selasa, 15 Agustus 2023 karena berkas tuntutan dari jaksa belum siap. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Mario Dandy dan Shane Lukas Satu Blok di Lapas Salemba, Kalapas: Keduanya Ikuti Pembinaan Agama

Kepala Lapas Salemba Beni Hidayat menyatakan kondisi Mario Dandy dalam keadaan sehat.


KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

3 hari lalu

Kepala Divisi Bidang Korupsi dan Politik ICW Ego Primayoga (kanan) dan Peneliti KontraS Rozy Brilian (kiri) memberikan keterangan pada media usai mengantar surat permohonan keterbukaan informasi publik tentang Pemilu 2024 di KPU RI, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Dua organisasi itu mencatat sejumlah masalah pemilu seperti pelaporan dana kampanye partai politik maupun calon presiden tidak dapat diakses oleh masyarakat umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

KontraS mengatakan perlu dilakukan evaluasi total seluruh langkah dan pendekatan keamanan yang selama ini berlangsung di Papua.


Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

3 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

Komnas HAM Papua menyebut korban kekerasan yang diduga dilakukan anggota TNI dari Yonif Raider 300/Brajawijaya telah meninggal dunia di Ilaga,


Penganiayaan oleh Anggota TNI Terus Berulang, Kapuspen: Tak Ada Gading yang Tak Retak

3 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Penganiayaan oleh Anggota TNI Terus Berulang, Kapuspen: Tak Ada Gading yang Tak Retak

Kapuspen TNI menyebut kekerasan atau penganiayaan di Papua hanya dilakukan oleh beberapa anggota saja.


Pangdam Cendrawasih Janji Usut Tuntas Kasus Anggota TNI Aniaya KKB

4 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Pangdam Cendrawasih Janji Usut Tuntas Kasus Anggota TNI Aniaya KKB

TNI memastikan anggotanya yang terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap warga Papua akan mendapatkan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku.


42 Anggota TNI Diperiksa Buntut Penganiayaan terhadap Warga Papua, 13 Ditahan

4 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
42 Anggota TNI Diperiksa Buntut Penganiayaan terhadap Warga Papua, 13 Ditahan

TNI telah memeriksa 42 anggota terkait video aksi kekerasan terhadap warga Papua.


Pangdam Cendrawasih Jelaskan Kronologi Penganiayaan terhadap Warga Papua oleh Anggota TNI

4 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Pangdam Cendrawasih Jelaskan Kronologi Penganiayaan terhadap Warga Papua oleh Anggota TNI

Pangdam Cendrawasih Mayor Jenderal Izak Pangemanan mengungkap kronologi penganiayaan warga Papua yang dilakukan anggota TNI.


8 Anggota TNI Ditahan Buntut Siksa Warga Papua di Dalam Tong

4 hari lalu

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan. Foto: Dok. Pendam XVII/Cenderawasih
8 Anggota TNI Ditahan Buntut Siksa Warga Papua di Dalam Tong

8 anggota TNI Yonif 300/Bjw yang diduga melakukan penganiayaan pada warga Papua telah ditahan.


Polisi Tangkap Pemuda di Karawaci Tangerang yang Aniaya Lansia Seperti Adegan Smackdown

4 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Polisi Tangkap Pemuda di Karawaci Tangerang yang Aniaya Lansia Seperti Adegan Smackdown

Polisi menangkap pemuda yang menganiaya seorang lansia seperti adegan smackdown di Karawaci, Tangerang.