TEMPO.CO.Tangerang - Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah salat Duha di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Wanita Kota Tangerang ketika mulai berlangsung Pilkada Serentak pada 27 Juni 2018.
“Dia rajin salat Duha, laporan petugas kami," kata Kepala Lapas Anak Wanita Kota Tangerang Prihartati pada Rabu, 27 Juni 2018.
Baca juga: Pilkada Tangerang, Kotak Kosong Menang di TPS Gubernur Banten
Ratu Atut tidak memiliki hak pilih dalam pemilihan kepala daerah atau presiden karena menjadi narapidana kasus korupsi dan pencucian uang. Hakim menjatuhkan vonis penjara 12 tahun kepada Ratu Atut.
Menurut Prihartati, Ratu Atut baru sekitar delapan bulan mendiami Lapas Anak sebelumnya berada di Lapas Dewasa Wanita.
"Tidak mencoblos, hak pilihnya sudah dicabut," katanya.
Prihartati mengatakan Atut merupakan warga binaan biasa. Meskipun bekas pejabat negara tidak ada keistimewaan yang diberlakukan kepadanya.
Selama di Lapas, katanya, Ratu Atut memperbanyak mengaji dan salat Duha. Dia menerima menerima kunjungan tamu pada Selasa, Kamis dan Sabtu.
"Yang mengunjungi banyak rakyatnya masih berdatangan. Kalau Sabtu kunjungan keluarga itu pun jarang, sesekali putrinya Andhiara kalau Andika (Andika Hazrumy) Wakil Gubernur Banten) justru hampir tidak pernah, sibuk mungkin," kata Prihartati.
Simak juga: Klan Atut Masih Kuat di Pilkada Banten, Ini Sebabnya
Jumlah narapidana dan tahanan di Lapas Anak Wanita sebanyak 454 orang. Dari jumlah itu sebanyak 32 warga binaan memiliki hak pilih namun satu orang bebas dan 31 orang yang menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak 2018.
Dalam perhelatan Pilkada serentak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang di Lapas Anak Wanita, dimenangkan pasangan tunggal Arief R Wismansyah dan Sachrudin dengan 28 suara dan kolom kosong 3 suara.