TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Selatan melimpahkan kasus dugaan pengeroyokan oleh politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Herman Hery ke Kepolisian Daerah Metro Jaya.
"Iya, sudah dilimpahkan kemarin," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Stefanus Tamuntuan saat dihubungi, Kamis, 28 Juni 2018.
Baca: Kasus Herman Hery, Polisi Rahasiakan Siapa Pemukul Pertama
Kasus dugaan pengeroyokan itu dilaporkan korban, Ronny Kosasih Yuniarto, dan istrinya, Iris Ayuningtyas, ke Polres Jakarta Selatan pada 11 Juni 2018. Ronny diduga dikeroyok anggota DPR dari Komisi III, Herman Hery.
Ronny yakin pengeroyokan dilakukan penumpang Rolls-Royce berpelat nomor B-88-NTT dan ajudannya.
Baca: Kesaksian 3 Polantas Kunci Kasus Dugaan Penganiayaan Herman Hery
Penganiayaan yang menyebabkan jari kelingking Ronny patah dan anggota tubuh memar itu terjadi di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, 10 Juni 2018, pukul 21.30-22.00 WIB.
Peristiwa itu terjadi saat mobil mewah tersebut terhalang mobil Ronny yang sedang ditilang polisi karena menerobos jalur Transjakarta.
Baca: Herman Hery Tanggapi Tuduhan Pengeroyokan Sepulang dari Amerika
Herman Hery membantah tuduhan Ronny atas penganiayaan yang menimpanya. Menurut Herman, penumpang mobil Rolls-Royce itu adalah adiknya, Yudi, yang memang mirip dengannya.
"Masak, adik yang bikin soal, kakaknya yang dituduh. Gorengannya salah kaprah ini," ujarnya.
Stefanus menuturkan kasus ini dilimpahkan ke Polda Metro karena mempertimbangkan efektivitas penyelidikannya. Soalnya, Polres Jakarta Selatan sedang banyak menangani perkara lain.
"Beban kami sedang banyak," katanya.
Baca: Pengakuan Mengejutkan Adik Herman Hery di Polres Jaksel
Polres Jakarta Selatan, ucap dia, telah memeriksa saksi dari korban dan polisi lalu lintas atau polantas yang melihat kejadian itu di lokasi dugaan penganiayaan. "Tapi belum bisa diungkapkan, karena itu materi penyidikan," ujarnya.
Ia menuturkan saksi lain pun sudah ada. Rencananya, saksi tersebut bakal diperiksa di Polda Metro.
Menurut dia, Polres Jakarta Selatan bukan tak mampu menyelesaikan kasus yang melibatkan politikus Herman Hery. Pertimbangannya, berdasarkan hasil evaluasi, kasus yang ditangani Polres Jakarta Selatan yang paling banyak.
Alasan itu yang menjadi dasar penyelidikan kasus Herman Hery ini ditarik ke Polda Metro Jaya. "Agar kasus ini juga cepat ditangani. Sebab, kasus lain yang menjadi perhatian publik juga banyak yang kami tangani," katanya.