Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemecatan Guru di Bekasi Diduga Langgar Aturan Pemilu

image-gnews
Robiatul Adawiyah, 28 tahun, seorang guru di Bekasi yang dipecat usai pilkada serentak 27 Juni 2018 hanya karena berbeda pilihan. Foto: dok. pribadi
Robiatul Adawiyah, 28 tahun, seorang guru di Bekasi yang dipecat usai pilkada serentak 27 Juni 2018 hanya karena berbeda pilihan. Foto: dok. pribadi
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Insiden pemecatan seorang guru di Kota Bekasi ternyata belum sepenuhnya tuntas. Panitia Pengawas Pemilu Kota Bekasi menduga telah terjadi pelanggaran aturan Pemilu dalam pemecatan itu. "Kami sedang koordinasi dengan Panwas Kecamatan Jatiasih," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kota Bekasi Novita Ulya Hastuti, Ahad, 1 Juli 2018.

Guru yang dipecat itu adalah Robiatul Adawiyah, 28 tahun. Ia mengajar di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Darul Maza yang dikelola Yayasan Daarunnajaat Maza. Pengelola sekolah memberhentikan Robiatul karena memiliki pilihan berbeda dengan manajemen dalam pemilihan wali kota Bekasi dan gubernur Jawa Barat.

Baca: Ini Coblosan Guru di Bekasi yang Dipecat Usai Pilkada Serentak

Pemecatan ini mengemuka setelah suami Robiatul, Andriyanto, mengunggah salinan pecakapan antara istrinya dengan pengurus yayasan. Unggahan itu menjadi viral media sosial. Belakangan, pihak sekolah membantah pemecatan itu. Pihak sekolah mengatakan kejadian tersebut hanya kesalahpahaman antara pimpinan yayasan dengan bawahan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Divisi Penindakan Pelanggaran pada Panwascam Jatiasih, Bayu Tri Anggoro mengatakan, lembaganya belum menentukan apakah kasus tersebut sudah bisa dikategorikan pelanggaran pemilu. "Karena kejadiannya hanya di media sosial, kami masih mendalaminya," kata Bayu.

Bayu mengatakan lembaganya telah meminta keterangan dari Robiatul. Guru itu juga telah memberi konfirmasi atas pemecatan itu. Selanjutnya Pengawas Pemilu akan meminta klarifikasi dari pihak Yayasan Daarunnajaat Maza. "Ini kami sedang mengkaji dulu, dan berkoordinasi dengan Panwaslu Kota Bekasi," kata Bayu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prabowo Janji Akan Naikkan Gaji Guru, ASN, TNI, hingga RT jika Terpilih jadi Presiden

1 hari lalu

Prabowo Subianto menghadiri acara Seminar Nasional Kebangsaan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Sabtu, 30 September 2023. Tempo/Nur Khasanah Apriliani
Prabowo Janji Akan Naikkan Gaji Guru, ASN, TNI, hingga RT jika Terpilih jadi Presiden

Menurut Prabowo, sumber dana untuk menaikkan gaji itu bisa dari anggaran yang selama ini bocor seperti dikorupsi, di-markup, penyelunduoan, dan lainny


Sepekan Terakhir Marak Kekerasan di Sekolah, P2G Soroti Implementasi Permendikbud PPKSP

4 hari lalu

Ilustrasi anak mengalami bullying. Freepik.com/gpointstudio
Sepekan Terakhir Marak Kekerasan di Sekolah, P2G Soroti Implementasi Permendikbud PPKSP

P2G mencatat dalam satu bulan terakhir ada lima kasus indikasi kekerasan di sekolah.


Melihat dari Dekat Lokasi Murid Jatuh dari Lantai 4 di SDN Petukangan Utara

4 hari lalu

SDN Petukangan Utara 06 Pagi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Rabu 27 September 2023. Sehari sebelumnya, satu murid di sekolah ini tewas setelah jatuh dari lantai 4. Tempo/Alifya Salsabila
Melihat dari Dekat Lokasi Murid Jatuh dari Lantai 4 di SDN Petukangan Utara

Video viral dari SDN Petukangan Utara sebut R melompat.


Berbagai Hal Penting dalam Seleksi PPPK Guru 2023, dari Materi Tes hingga Masa Sanggah

6 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Nadiem Makarim menyiapkan tiga solusi untuk mempercepat perekrutan 1 juta guru PPPK. TEMPO/M Taufan Rengganis
Berbagai Hal Penting dalam Seleksi PPPK Guru 2023, dari Materi Tes hingga Masa Sanggah

Perbedaan lainnya seleksi PPPK 2023 dibanding tahun lalu yakni meski harus membuat akun baru, para guru lulus PG yang merupakan P1 tidak dites lagi.


Kemendikbud Sebut 12.276 Guru P1 PPPK 2022 Belum Terakomodasi, Ini Alasannya

6 hari lalu

Guru-guru sekolah dasar memakai pakaian tradisional Nusantara saat mengikuti peragaan busana tradisional Nusantara dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional di SD Negeri Anyelir 1 Kota Depok, Jawa Barat, Selasa 2 Mei 2023. Kegiatan yang diikuti oleh para siswa dan guru ini sekaligus untuk membangkitkan kecintaan anak dan mengasah pengetahuan anak tentang seni dan tradisi wastra Nusantara. (TEMPO/Gunawan Wicaksono)
Kemendikbud Sebut 12.276 Guru P1 PPPK 2022 Belum Terakomodasi, Ini Alasannya

Kemendikbud sebut masih ada 12.276 pelamar P1 yang tidak bisa terakomodasi pada seleksi guru PPPK 2023.


Formasi PPPK Guru 2023 akan Akomodir Pelamar P1, Begini Rinciannya

6 hari lalu

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag
Formasi PPPK Guru 2023 akan Akomodir Pelamar P1, Begini Rinciannya

Seleksi PPPK Guru tahun 2022 kemarin masih menyisakan 62.524 guru pelamar P1 yang belum memperoleh formasi.


Sampaikan Apresiasi kepada Guru Panutan Lewat Terima Kasih Guruku, Simak Caranya

7 hari lalu

Ilustrasi guru mengajar siswa berkebutuhan khusus. Dok. Pendidikan Inklusi Cikal
Sampaikan Apresiasi kepada Guru Panutan Lewat Terima Kasih Guruku, Simak Caranya

Kemendikbudristek mengajak peserta didik untuk berterima kasih kepada guru mereka melalui foto atau video dalam program Apresiasi GTK 2023.


Cara Kemendikbud Cetak Guru Baru, PPG Prajabatan Disiapkan untuk Isi Ruang Talenta

8 hari lalu

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
Cara Kemendikbud Cetak Guru Baru, PPG Prajabatan Disiapkan untuk Isi Ruang Talenta

Lulusan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) prajabatan akan menggantikan guru pensiun untuk mengubah paradigma pendidikan.


Kemendikbud Sebut Formasi PPPK Guru 2023 Belum Cukupi Kebutuhan Daerah

9 hari lalu

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
Kemendikbud Sebut Formasi PPPK Guru 2023 Belum Cukupi Kebutuhan Daerah

Dengan jumlah formasi PPPK tersebut masih banyak kebutuhan guru yang belum terpenuhi, utamanya di sekolah negeri.


HNW Minta Pemerintah Berikan Kesejahteraan kepada Guru Raudhatul Afthal

11 hari lalu

HNW Minta Pemerintah Berikan Kesejahteraan kepada Guru Raudhatul Afthal

HNW Minta Pemerintah Perhatikan Nasib dan Kesejahteraan Para Guru Raudhatul Athfal